Tanggal 11 Maret 2026 menjadi momentum setengah abad atau 50 tahun berdirinya Universitas Sebelas Maret (UNS) di Kota Solo. Di balik bertambahnya usia dan aneka upaya untuk menjadikannya sebagai perguruan tinggi yang makin berkualitas dan bisa berbicara di berbagai kancah, tersimpan sejarah pendirian yang bisa dibilang “lain dari yang lain.” Kalau Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi simbol berdirinya perguruan tinggi negeri pertama di masa kemerdekaan Indonesia pada 1949, sementara Universitas Indonesia (UI) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) sudah punya cikal bakal di era kolonialisme Belanda, maka UNS berdiri sebagai wujud dari keinginan masyarakat dan pemerintah lokal untuk mendirikan sebuah perguruan tinggi negeri di wilayahnya.
Ada alasan kuat kenapa sebuah perguruan tinggi negeri perlu dibangun di Kota Solo. Tak lain karena Solo adalah salah satu pusat kebudayaan khususnya budaya Jawa. Bagaimana pun, meski Kasunanan Surakarta Hadiningrat gagal memiliki status sebagai penguasa daerah istimewa seperti “adiknya” Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat pasca-Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 karena dinamika situasi sosial dan politik, wilayah Kasunanan yang direpresentasikan Solo sebagai ibu kotanya tetap saja sebuah wilayah yang “istimewa,” sebagai wilayah “kota raja” yang punya pengaruh besar meski kerajaan yang mendirikannya pelan-pelan sudah kehilangan kuasa praktisnya.
Sumber utama kisah pendirian UNS ini adalah sebuah buku sederhana berjudul Riwayat Berdirinya Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret. Penulisnya adalah seorang pengajar jurusan publisistik di FISIP UNS, Abu Alim Masykuri, yang merampungkan buku ini tepat pada peringatan ulang tahun pertama UNS pada 11 Maret 1977.
Dalam buku itu disebutkan sejak 1953 sudah muncul gagasan pentingnya pendirian sebuah perguruan tinggi negeri di Kota Solo, dengan alasan seperti di paragraf sebelum ini. Faktor pendukungnya di antaranya adalah sudah banyak pusat pendidikan yang dibangun dan aktif di Solo. Misalkan saja sudah ada Konservatori Karawitan yang menjadi pusat pendidikan karawitan atau seni musik Jawa, pendidikan keagamaan berupa sekolah Mamba’ul Ulum di kompleks Masjid Agung Keraton Surakarta, sekolah dasar, menengah, dan tingkat atas, dan sebagainya. Sebagai ibu kota karesidenan, Solo juga menjadi jujugan atau tempat yang dituju oleh masyarakat di wilayah sekitarnya untuk mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi atau lebih berkualitas.

Pada 1953 itu, gagasan pendirian universitas negeri di Solo diupayakan dengan pembentukan sebuah panitia pendirian yang terdiri atas Wali Kota Mohammad Saleh Werdisastro selaku ketua dengan anggota Mr. Suwidji, Mr. Hapsoro Wresniwiro, dan Mr. Soemarno P. Wirjanto. Namun panitia ini langsung berhadapan dengan kenyataan pahit bahwa belum ada sumber daya keuangan di pihak pemerintah daerah dan pusat untuk mendirikan universitas. Selain itu tajamnya perbedaan politik juga membuat sejumlah golongan punya ambisi untuk membangun perguruan tinggi sendiri-sendiri. Akhirnya gagasan itu pun “mati suri.”
Sempat muncul sebuah universitas dengan nama Universitas Kota Pradja Surakarta (UKPS) pada 1963. Namun universitas yang didukung Wali Kota Oetomo Ramelan yang berasal dari PKI itu segera dicurigai sebagai sarana PKI untuk menyebarkan komunisme. Dan setelah pecahnya peristiwa politik G30S/PKI pada 1965, UKPS pun ikut tergulung gerakan antikomunisme.
Setelah pergantian rezim pemerintahan, Solo pun punya wali kota baru, R. Koesnandar selaku pejabat wali kota pada 1968. Di masa ini ide pendirian universitas negeri kembali menyala, sebuah panitia pembentukan pun disusun. Namun lagi-lagi upaya ini harus layu sebelum berkembang. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Menteri P&K, sebutan di masa itu), menolak rencana itu dengan alasan pemerintah pusat belum punya anggaran untuk pendirian universitas negeri baru, apalagi pemerintah daerah juga sama saja tak punya uang. Harap diketahui, pada masa itu perekonomian sedang hancur dan pemerintah Orde Baru sedang bekerja keras menata ulang berbagai sektor.

Namun Pemkot Solo tidak patah arang. Upaya mendirikan universitas negeri kembali dicoba karena ada alasan lain yang tidak kalah penting yaitu demi menegakkan mutu pendidikan tinggi. Dalam bukunya, Abu Alim Masykuri mengungkapkan kondisi perguruan tinggi yang saat itu sudah ada di Kota Solo, yang sebagian besar dikelola swasta. Dia menyebut dalam pengamatannya saat itu kebanyakan perguruan tinggi swasta dalam kondisi memrihatinkan. Ada yang sekadar papan nama alias tak punya kegiatan, ada yang beraktivitas namun dalam bahasa Jawa dhat nyeng alias kadang ada kadang tidak, sarana prasarana tidak ada atau kurang lengkap seperti perpustakaan atau laboratorium, staf pengajar tidak jelas kompetensinya, atau dosen yang nyaris tidak terima gaji atau honor. Dampak dari perguruan tinggi yang tak jelas ini adalah tidak jelas pula kualitas lulusannya meski sudah memajang gelar dan memegang ijazah.
Karena itu pada 1972 Pj. Wali Kota Koesnandar kembali membentuk panitia persiapan dengan nama Team Pengumpul dan Pengolah Data Persiapan Universitas Negeri di Surakarta alias Team P2D. Tim ini terdiri atas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Soenarto sebagai ketua merangkap anggota, didampingi anggota Dekan Sekolah Tinggi Olahraga (STO) Surakarta Soepiarto dan Direktur Akademi Administrasi Negara (AAN) Negeri Surakarta, sedangkan Kasan Chariri dari Bagian Perundang-undangan Pemkot Solo menjadi sekretaris. Berdasarkan pendataan yang dikumpulkan, Wali Kota Solo lantas bersurat ke Menteri P & K di Jakarta untuk kembali mendorong gagasan pendirian universitas negeri.
Sejumlah argumen disampaikan dalam surat bertanggal 9 September 1972 itu, di antaranya:
- Ada informasi bahwa di kota-kota yang bukan berstatus ibu kota provinsi ada kesempatan untuk membuka kampus universitas negeri.
- Kota Solo pernah menjadi pusat kerajaan Jawa dan menjadi pusat kebudayaan Jawa, serta pernah menjadi kota yang sederajat dan setaraf ibu kota provinsi, memiliki potensi wisata yang besar dan merupakan kota yang terkenal di tingkat nasional dan internasional sejak dulu.
- Banyak perguruan tinggi swasta yang kondisinya memrihatinkan sehingga para mahasiswanya perlu diselamatkan.
- Tingkat penghidupan relatif masih rendah sehingga tidak banyak masyarakat yang mampu menyekolahkan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi di luar wilayahnya.
- Secara jangka panjang keberadaan kampus universitas negeri akan mampu meningkatkan intelegensia masyarakat, meningkatkan derajat kota dengan memanfaatkan potensi historis dan prospektif.
- Meringankan beban orang tua yang berkehendak menyekolahkan anak-anak mereka ke jenjang universitas, serta membuka lapangan kerja.
Pemkot Solo dalam surat itu juga membeberkan sejumlah potensi yang mendukung pendirian universitas negeri, di antaranya ketersediaan mahasiswa dari perguruan tinggi yang sudah ada, serta sudah adanya tenaga dosen, administrasi, tempat perkuliahan, tanah negara, serta kemungkinan menganggarkan pemenuhan kebutuhan universitas dari anggaran daerah meski tidak banyak.
Pemkot Solo juga menawarkan alternatif berupa pembukaan kampus-kampus fakultas dengan menginduk kepada universitas negeri yang sudah ada. Alternatif ini dalam surat itu disebutkan sebagai jalan keluar “apabila gagasan mendirikan universitas negeri di Surakarta itu ada anggapan terlalu ideal atau kurang rasionil, atau kurang bisa dibenarkan karena alasan-alasan teknis atau lain sebagainya.” Terkait ide alternatif ini Pemkot Solo mengusulkan pembukaan fakultas berupa fakultas sastra budaya dengan kekhususan sastra Jawa, fakultas sosial politik, fakultas hukum atau fakultas ekonomi, fakultas kedokteran, dan fakultas teknik.
Tak hanya itu, Pemkot Solo menyatakan bersedia – sebagai konsekuensi atas pengajuan ini – menyediakan tanah seluas lebih kurang 50 hektare untuk pembangunan gedung-gedung kampus dan menyediakan anggaran pendukung sesuai kemampuan keuangan daerah.
Pemkot Solo juga mengajukan ide ini ke DPRD Kota Solo pada 30 Juli 1973 untuk mendapatkan dukungan yang lebih luas. Dan pada Agustus 1973 DPRD Kota Solo juga mengeluarkan surat keputusan yang mendukung usulan pendirian universitas negeri di Kota Solo. Bagaimana perjalanan perjuangan ini selanjutnya? (Bersambung)

