50 Tahun UNS: Swasta Tak Mau Kalah Upayakan Pendirian Universitas Negeri (Bagian II)

Universitas Nasional Saraswati di Dalem Hadiwijayan, Kompleks Keraton Surakarta Hadiningrat. Saraswati menjadi pencetus ide penegerian perguruan tinggi swasta untuk merealisasikan gagasan pendirian universitas negeri di Kota Solo. (Foto: Repro "Riwayat Berdirinya Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret")
Universitas Nasional Saraswati di Dalem Hadiwijayan, Kompleks Keraton Surakarta Hadiningrat. Saraswati menjadi pencetus ide penegerian perguruan tinggi swasta untuk merealisasikan gagasan pendirian universitas negeri di Kota Solo. (Foto: Repro "Riwayat Berdirinya Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret")

Upaya Pemkot Solo “membujuk” pemerintah pusat agar membuka peluang pendirian universitas negeri di Kota Solo menunjukkan perkembangan baru. Momentum didapat ketika Menteri P & K (Pendidikan dan Kebudayaan) berkunjung ke Jogja pada 21-22 Januari 1974. Panitia persiapan pendirian universitas negeri yang dibentuk Pemkot Solo mencuri kesempatan untuk berbicara langsung dengan menteri. Menteri Sjarif Thayeb saat itu disebut mengeluarkan pernyataan bahwa “jika di Solo diadakan universitas negeri, sebaiknya universitas swasta melebur di dalamnya.”

Sementara itu, di tengah upaya Pemkot Solo merealisasikan pendirian universitas negeri, perguruan-perguruan tinggi swasta di Solo ternyata juga punya niat mewujudkan hal yang sama meski dengan jalan yang berbeda. Ibaratnya ada dua aliran sungai yang terpisah namun sama-sama mengalir mencari muara ke lautan yang sama yaitu pembentukan universitas negeri.

Ide pendirian universitas negeri dari kubu perguruan tinggi swasta sebenarnya sudah dicetuskan pada 1966. Pencetusnya adalah yayasan pengelola dan Universitas Nasional Saraswati yang menyampaikannya secara langsung kepada Menteri P & K yang tengah menyambangi kampus universitas tersebut di Solo pada 4 Februari 1966. Saat itu menteri merespons dengan menyebut Universitas Nasional Saraswati bisa menjadi inti pembentukan universitas negeri. Dukungan juga muncul dari Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) VII/Diponegoro melalui telegram yang mengusulkan agar Universitas Saraswati “segera dapat dinegerikan.”

Namun gagasan dari Saraswati itu kemudian justru seolah tenggelam. Baru pada 3 Mei 1974 pengurus yayasan menemui Menteri P & K di Jakarta untuk mengangkat usulan “penegerian” Saraswati. Saat itu menteri menjawab bahwa pendirian universitas negeri di Solo pada dasarnya bisa berupa penggabungan perguruan-perguruan tinggi swasta yang bersedia digabungkan. Pengurus Yayasan Saraswati kemudian bertanya apakah mereka boleh mengorganisasikan perguruan-perguruan tinggi swasta agar mau bergabung, dan dijawab menteri “boleh.”

Saraswati terus bergerak dan melalui forum Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Swasta (BKSPTS) mengadakan rapat pada 14 Juni 1974. Dalam pertemuan ini 12 perguruan tinggi swasta menyatakan bersedia bergabung untuk membentuk universitas negeri. Mereka adalah:

  1. Universitas Nasional Saraswati
  2. Universitas Islam Indonesia cabang Solo
  3. Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) cabang Solo
  4. Universitas Katolik Atma Jaya cabang Solo
  5. Universitas Cokroaminoto cabang Solo
  6. Institut Jurnalistik Surakarta
  7. Akademi Pariwisata dan Bahasa Asing Saraswati Solo
  8. Akademi Maritim Nasional Indonesia Solo
  9. Akademi Farming Solo
  10. Akademi Pimpinan Perusahaan Indonesia Solo
  11. Akademi Uang dan Bank (AUB) Pancasila Solo
  12. Universitas Nahdlatul Ulama Solo

Hasil rapat ini kemudian dilaporkan ke Menteri P & K. Selanjutnya BKSPTS terus bergerak dan kembali bersidang pada 5 Juli 1974 dengan hasil membentuk Presidium Pimpinan Perguruan Tinggi Gabungan Surakarta dan membentuk fakultas gabungan.

Aliran sungai yang berbeda untuk menuju muara pendirian universitas negeri di Kota Solo ini mulai bersinggungan pada pertengahan 1974. Momentumnya terjadi saat Wali Kota Solo Soemari Wongsopawiro membentuk panitia baru pembentukan universitas negeri dengan nama Panitia Universitas Negeri di Daerah Surakarta. Namun saat itu Hapsoro Wresniwiro yang juga Rektor Universitas Nasional Saraswati menolak untuk masuk ke dalam kepanitiaan tersebut. Menindaklanjuti penolakan Hapsoro, BKSPTS juga bersurat kepada Wali Kota Solo dan menyatakan mereka mendukung sepenuhnya gagasan pendirian universitas negeri, namun tidak mendukung susunan panitia pembentukan yang sudah ditetapkan Wali Kota.

Dalam surat itu BKSPTS kemudian mengusulkan komposisi kepanitiaan yaitu Wali Kota tetap sebagai ketua panitia, dan seluruh anggota BKSPTS menjadi anggota. Hapsoro Wresniwiro yang juga Ketua Yayasan Saraswati diusulkan menjadi penasihat selaku tokoh masyarakat.

Akhirnya pada 27 September 1974 Wali Kota Soemari Wongsopawiro menerbitkan surat keputusan baru mengenai pembentukan panitia pendirian universitas negeri. Tugas panitia ini adalah menginventarisasi atau meneliti universitas-universitas atau perguruan-perguruan tinggi di wilayah Kota Solo terkait mahasiswa, warga kampus, sarana dan prasarana serta hal-hal lain yang dapat dilebur. Panitia juga bertugas menggarap peleburan universitas dan perguruan tinggi yang ada di Kota Solo untuk menjadi satu universitas sebagai persiapan menuju status universitas negeri. Keanggotaan Panitia Universitas Negeri di Surakarta ini terdiri atas ketua yaitu Wali Kota Soemari Wongsopawiro dengan berbagai seksi yang anggotanya terdiri atas wakil sejumlah perguruan tinggi di Solo, pejabat di tingkat Pemkot Solo, kepolisian, dan DPRD.

Dari Dua Langkah Terpisah Menjadi Satu Kesatuan

Akhirnya pada Desember 1974, berlangsung pertemuan puncak yang melibatkan seluruh unsur panitia, wakil-wakil perguruan tinggi, serta pengurus BKSPTS. Dalam pertemuan ini Ketua BKSPTS Hapsoro Wresniwiro menyatakan menyerahkan seluruh potensi yang dimiliki BKSPTS kepada Wali Kota Solo sebagai modal dan landasan pembentukan universitas negeri. Maka akhirnya dua aliran sungai bersatu menjadi satu aliran besar menuju muara berdirinya universitas negeri di Kota Solo.

Dengan tercapainya kesepakatan bulat ini, maka seluruh tenaga panitia dicurahkan untuk secara internal terus mempersiapkan peleburan perguruan tinggi negeri dan swasta di Kota Solo, serta secara eksternal menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat karena keputusan akhir pembentukan universitas negeri adalah ranah Departemen P & K.

Dalam persiapan internal, akhirnya panitia bisa menghimpun delapan perguruan tinggi yang dinilai siap dijadikan bagian dari universitas negeri. Kedelapan perguruan tinggi itu adalah:

  1.  Sekolah Tinggi Olahraga (STO) Surakarta
  2. Perguruan Tinggi Pembangunan Nasional (PTPN) Veteran cabang Solo
  3. Akademi Administrasi Negara (AAN) Negeri Surakarta
  4. Universitas Nasional Saraswati
  5. Universitas Cokroaminoto
  6. Universitas Islam Indonesia cabang Solo
  7. Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) cabang Solo
  8. Institut Jurnalistik Surakarta

Untuk fakultas yang dinilai siap terdiri atas:

  1. Sekolah Tinggi Olahraga dengan kesiapan 75%
  2. Fakultas Kedokteran PTPN Veteran dengan kesiapan 75%
  3. Fakultas Hukum hasil penggabungan berbagai universitas swasta dengan kesiapan 46%
  4. Fakultas Ekonomi hasil penggabungan berbagai universitas swasta dengan kesiapan 40%
  5. Fakultas Sosial Politik hasil penggabungan berbagai universitas swasta dengan kesiapan 50%
  6. Fakultas Geografi PTPN Veteran dengan kesiapan 40%
  7. Fakultas Teknik hasil penggabungan berbagai universitas swasta dengan kesiapan 35%
  8. Fakultas Pertanian Universitas Saraswati dengan kesiapan 30%

Selanjutnya pada 27 Februari 1975 Menteri P & K Sjarief Thayeb menyambangi Kota Solo untuk bertemu dengan panitia pendirian universitas negeri dan para pimpinan perguruan tinggi di Kota Solo. Dalam pertemuan ini salah satu wakil ketua panitia, Mardjuki Mahdi, memaparkan kembali faktor-faktor pendukung perlunya pendirian universitas negeri di Solo. Faktor-faktor yang disampaikan  di antaranya dukungan penuh pendirian itu dari Pemkot Solo, DPRD Kota Solo, perguruan tinggi negeri dan swasta yang ada, serta masyarakat Solo secara luas. Selain itu Pemkot Solo siap memberikan dukungan material dan fasilitas.

Faktor pendukung lain adalah standar kehidupan di Kota Solo yang lebih murah dibandingkan kota-kota besar lain sehingga para orang tua mahasiswa dari luar daerah tidak akan terlalu berat menanggung beban biaya hidup. Kota Solo dan wilayah-wilayah sekitarnya juga memiliki potensi calon mahasiswa dalam jumlah besar.

Menanggapi hal ini, Menteri P & K menyatakan bahwa universitas negeri di Solo bisa didirikan dalam waktu singkat. Namun Menteri juga berpesan agar panitia persiapan bekerja lebih keras dan terus memantau kesediaan semua perguruan tinggi yang ada apakah betul-betul bersedia bergabung. Dalam kesempatan itu pula Menteri bertanya dengan nada tegas “Apa betul-betul mau bergabung atau tidak? Saya tidak akan memaksa perguruan tinggi swasta bergabung, dan penggabungan ini bersifat sukarela!”

Dalam catatan penulis buku Riwayat Berdirinya Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret, Abu Alim Masykuri, yang menjadi sumber utama tulisan ini, Menteri memberi kesempatan semua unsur pimpinan perguruan tinggi di Solo untuk menyatakan sikapnya. Dan meski tanpa gegap gempita, semua pimpinan perguruan tinggi menganggukkan kepala dan tersenyum menandakan persetujuan. Menteri pun kemudian berpesan agar panitia pendirian langsung mendata mahasiswa, dosen, lokasi dan fasilitas perkuliahan, administrasi, dan sebagainya.

Suasana Pagelaran Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang menjadi lokasi perkuliahan Universitas Gabungan Surakarta, hasil penggabungan sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta di Kota Solo pada 1975. (Foto: Repro “Riwayat Berdirinya Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret”)

Persetujuan nyata Menteri P & K tak disia-siakan panitia. Semua “gercep” melanjutkan proses persiapan. Gedung STO Negeri di Jl. Slamet Riyadi Solo dijadikan sekretariat untuk menjalankan proses inventarisasi yang diinstruksikan Menteri P & K. Karena persiapan ini bisa dibilang menjadi tahapan baru, Pemkot Solo pun membubarkan kepanitiaan persiapan yang lama, dan membentuk Presidium Universitas Negeri Persiapan Surakarta pada 9 April 1975. Presidium ini diketuai Wali Kota Soemari Wongsopawiro dan bertugas melanjutkan hubungan dengan segenap pimpinan yayasan atau perguruan tinggi swasta yang akan bergabung, melaksanakan registrasi sumber daya manusia yaitu mahasiswa dari semua jurusan keilmuan dan tingkatan serta para pengajar dan tenaga teknis lainnya, dan melakukan serah terima administrasi dalam rangka penggabungan atau fusi perguruan-perguruan tinggi ke dalam universitas yang akan dibentuk.

Semua kerja keras dalam waktu singkat ini berbuah manis. Pada 1 Juni 1975 lahirlah universitas baru hasil penggabungan berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Kota Solo dengan nama Universitas Gabungan Surakarta. Peresmian universitas ini dilakukan di Pagelaran Keraton Surakarta Hadiningrat yang dihadiri 2.000-an mahasiswa, ratusan dosen dan tenaga teknis, serta pejabat berbagai instansi di Kota Solo. Inspektur Jenderal Departemen P & K Mayjen Supardi hadir mewakili Menteri, sementara Dirjen Pendidikan Tinggi Makaminan Makagiansar menyampaikan kuliah umum perdana. Bagaimana langkah selanjutnya? (Bersambung)

Baca Juga:

50 Tahun UNS: Pendirian Diawali Keprihatinan Kondisi Pendidikan Tinggi di Kota Solo (Bagian I)

Merayakan 135 Tahun Museum Radya Pustaka Solo

Share the Post: