Sejak era Orde Baru, para pegawai negeri atau pegawai pemerintah Republik Indonesia dihimpun dalam Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri. Di era Raja Solo Paku Buwono X, ternyata ada pula organisasi pegawai negeri di lingkup pemerintah Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang disebut Abipraya, atau kadang juga ditulis sebagai Habipraja atau Habipraya.
Pegawai negeri atau pegawai kerajaan pada masa itu dan masa-masa sebelumnya dianggap sebagai kaum elite tersendiri, ada di antara golongan raja dan para bangsawan keturunan raja dengan rakyat. Mereka ini disebut sebagai golongan priyayi. Soemarsaid Moertono dalam Negara dan Kekuasaan di Jawa Abad XVI-XIX menyebut golongan pegawai negeri ini menjadi sebuah lapisan sosial tersendiri yang memiliki seperangkat keyakinan dan tata nilai sendiri.
Mereka ini sebagian besar berasal dari kawula atau rakyat biasa. Istilah rakyat ini sendiri berlaku luas, tidak pandang kondisi perekonomiannya. Meski pun rakyat ini adalah pengusaha atau tuan tanah, maka ia akan tetap dianggap sebagai rakyat, bukan golongan elite. Namun kalangan rakyat ini bisa “naik kelas” atau mungkin di masa sekarang bisa diistilahkan “pansos” alias “panjat sosial” jika mereka bisa masuk menjadi pegawai kerajaan.
Ada istilah kawulawisuda, atau saat di mana seorang kawula (rakyat) diwisuda yang artinya diangkat ke dalam kedudulan atau golongan yang lebih tinggi yaitu sebagai pegawai kerajaan. Dengan mendapatkan kenaikan status ini, maka pejabat negara atau pegawai negeri punya hubungan yang sifatnya “tegak lurus tanpa batas” kepada sang atasan tertinggi yaitu raja. Hal ini karena hanya raja yang punya kekuasaan absolut untuk memberikan kamukten atau kemuliaan kepada individu yang bergabung ke dalam lingkup pemerintahan kerajaan. Kemuliaan ini berupa kedudukan yang sudah tentu berbeda dan lebih tinggi dibandingkan kawula atau rakyat, serta kesejahteraan berupa pemberian fasilitas seperti upah atau tanah.
Pada masa berkuasanya Sinuhun Paku Buwono X (30 Maret 1893 – 22 Februari 1939), seperti diuraikan dalam buku Raja, Priyayi dan Kawula oleh Kuntowijoyo (2006), ada tiga golongan priyayi yaitu mereka yang bekerja secara langsung kepada raja, priyayi yang bekerja di struktur pemerintahan kerajaan, dan priyayi terpelajar atau intelektual. Dua golongan yang bekerja kepada raja atau pemerintahan kerajaan inilah yang masuk dalam kategori abdi dalem.
Di era Paku Buwono X ini, pada pergantian abad XIX ke abad XX, berdirilah sebuah organisasi atau paguyuban abdi dalem atau para priyayi pegawai kerajaan dengan nama Abipraya. Organisasi ini, meskipun sifatnya lebih sebagai sebuah paguyuban atau perkumpulan sosial-budaya, dan bukannya sebuah korps pegawai negeri seperti halnya Korpri di masa sekarang, namun mendapat pengakuan resmi dari pemerintah Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Pengakuan resmi ini antara lain berwujud adanya surat dari Kepatihan (semacam sekretariat negara) yang memerintahkan semua pejabat dan abdi dalem dari semua tingkatan struktural dan fungsional untuk menjadi anggota Abipraya.
Abipraya ini pun menjadi sebuah organisasi yang relatif independen dan dikelola secara modern. Pemimpinnya atau yang disebut sebagai “presiden” dipilih di antara para pejabat tinggi anggotanya, dan dilengkapi dengan struktur kepengurusan. Selain itu juga ada pegawai perkumpulan yang digaji untuk mengelola kegiatan rutin. Kuntowijoyo yang mengutip berita dari koran lokal Darmo Kondo terbitan 1912 menunjukkan adanya pengangkatan seorang pengurus rumah tangga atau nara pramuka dengan nama jabatan Ki Nara Pangarsa dan asistennya yang masing-masing mendapat gaji dan pangkat kepegawaian sebagai “lurah” dan “jajar.”
Abipraya juga memiliki gedung kesekretariatan dan pertemuan sendiri yang berada di Jalan Coyudan, atau yang sekarang dikenal dengan nama Jl. dr. Radjiman Wedyodiningrat di Kota Solo. Jalan ini sendiri membujur ke arah barat mulai dari sisi barat Pagelaran atau bangunan tempat audiensi umum Keraton Surakarta Hadiningrat. Pembiayaan pengelolaan dan kegiatan organisasi berasal dari iuran para anggotanya, yang ditetapkan sebesar 8 sen dari mata uang Belanda pada masa itu untuk anggota yang berada di ibu kota kerajaan atau nagari, dan 5 sen untuk mereka yang berada di luar kota atau perdesaan.
Kegiatan Rutin dan Seremoni
Lantas apa saja kegiatan Abipraya? Sebagai sebuah perkumpulan atau paguyuban (societeit dalam bahasa Belanda), ada berbagai kegiatan yang digelar secara rutin. Misalkan saja ada konser rutin karawitan dan pergelaran musik Barat di gedung pertemuannya. Selain itu ada juga acara pelelangan barang dari pejabat, umumnya pejabat Belanda, yang akan pindah tugas, atau pejabat yang meninggal dunia. Semua kegiatan itu baik sebelum maupun sesudahnya selalu diberitakan di koran-koran lokal.
Bahkan ada seremoni-seremoni yang bagi kita di masa kini mungkin berkesan unik atau bahkan “lebay,” namun menunjukkan keterikatan dan wujud kesetiaan atau “pemujaan” bagi raja. Sebagai contoh pada Maret 1904 berlangsung upacara penggantian foto resmi raja atau Sinuhun dari yang lama ke yang baru. Foto baru yang dibingkai dengan pigura indah itu diarak atau dikirab dengan ditempatkan di atas kereta, diiringi para abdi dalem yang berbaris beriringan, sebelum kemudian dipasang di gedung pertemuan.
Upacara lain yang mirip adalah perayaan atas penganugerahan bintang Ridder Tweede Klasse van den Roden Adelaar van Pruisen met de Ster dari Kekaisaran Prusia (negara Jerman sekarang) kepada Sinuhun Paku Buwono X. Acara itu digelar pada Agustus 1905. Saat itu pada sore hari para anggota Abipraya berpawai dari gedung pertemuan Abipraya menuju keraton untuk “menjemput” bintang tersebut. Bintang itu ditaruh di dalam sebuah kotak yang dibalut kertas emas dan ditempatkan di sebuah kereta yang lantas bergerak di depan barisan kirab menuju gedung Abipraya.
Setiba di gedung pertemuan, medali itu lantas ditaruh di tempat terhormat di bangsal, dan para hadirin pun memberikan penghormatan. Setelah itu hadirin bersulang atau melakukan toast dengan minuman seraya menyatakan puja-puji dan pengharapan atas kesehatan dan kesejahteraan Sinuhun. Acara dimeriahkan dengan pergelaran karawitan dan pesta makan-makan. Setelah itu medali dikembalikan ke keraton dengan arak-arakan atau kirab yang sama.
Ketika Sinuhun Paku Buwono X menerima anugerah bintang lain, kali ini dari Kekaisaran Dinasti Qing China, perayaan serupa juga digelar pada akhir Oktober 1909. Penganugerahan bintang itu sudah berlangsung pada Agustus 1909, dan sejak pertengahan Oktober sebelum upacara perayaan digelar, aneka berita “preview” perayaan sudah terus diunggah oleh koran lokal.
Seperti tradisi sebelumnya, ada kirab penjemputan bintang ke keraton dan kemudian kirab untuk membawa bintang itu ke Gedung Abipraya. Di gedung, segenap hadirin kemudian bersulang untuk merayakan dan menyampaikan pengharapan kesehatan dan kejayaan Sinuhun. Tamu kehormatan dalam acara itu adalah Patih, yang kehadirannya disambut dengan musik gamelan dan orkes yang membawakan lagu kebangsaan Belanda, Wilhelmus. Hadir pula para pemimpin masyarakat China. Acara yang berlangsung sejak sore itu berlangsung hingga tengah malam ketika Patih pulang. Acara kemudian menjadi lebih santai dengan pergelaran tayuban hingga dini hari.

