Mengenang Tragedi Amir Hamzah, Pujangga Besar yang Dibantai Bangsa Sendiri 80 Tahun Silam

Tengku Amir Hamzah (Foto: wikimedia.commons)
Tengku Amir Hamzah (Foto: wikimedia.commons)

Wahai maut, datanglah engkau

Lepaskan aku dari nestapa

Padamu lagi tempatku berpaut

Di saat ini gelap gulita

Itu adalah potongan puisi Buah Rindu karya Amir Hamzah yang ditemukan tertulis di sebuah sel tahanan. Ironisnya, si penulis adalah Amir Hamzah sendiri, yang mungkin sudah punya firasat akan akhir hidupnya. Penyair besar era Pujangga Baru yang juga kerabat Sultan Langkat ini meninggal dunia dengan tragis karena dibunuh bangsanya sendiri, sebagai korban dari gejolak revolusi sosial dan politik pada bulan-bulan pertama setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.

Amir Hamzah diculik Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo), organisasi pemuda Partai Komunis Indonesia (PKI). Kepalanya dipenggal. Jasadnya ditumpuk bersama 26 anggota keluarga Kesultanan Langkat, Sumatera Utara. Pelopor Pujangga Baru ini, satu di antara ratusan keluarga bangsawan Kesultanan Sumatera Timur yang dibunuh dalam pembantaian berdarah pada Maret 1946.

Tragedi kematian Amir Hamzah antara lain dicatat oleh penulis, budayawan, dan tokoh Melayu, Tengku Haji Muhammad Abdullah Husny (Lah Husny), dalam bukunya Biografi – Sejarah Pujangga dan Pahlawan Nasional Amir Hamzah yang diterbitkan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta pada 1978.

Dalam buku itu, yang dikutip oleh Antara, dikisahkan bahwa pada 3 Maret 1946, sekitar pukul 17.00, Amir Hamzah yang saat itu merupakan Wakil Pemerintah RI untuk Langkat, sebuah kedudukan setara dengan bupati, bersama istri dan anaknya, Tengku Tahura, siap-siap pulang dari Binjai ke Langkat. Tiba-tiba sebuah mobil berhenti. Awalnya Amir Hamzah menduga ini kendaraan yang akan menjemputnya pulang. Namun, ternyata kendaraan itu berisi orang-orang Pesindo. Amir dipaksa naik ke mobil. Sebelum naik, Amir berpesan pada istrinya, untuk menjaga anaknya Tengku Tahura. Pesannya, jika terjadi sesuatu, jangan dendam.

Dia lantas dibawa ke markas pemuda di Binjai, selanjutnya dipindahkan ke Kebun Lada di Binjai. Pada 19 Maret 1946, diperkirakan sekitar pukul 23.15 WIB, Amir Hamzah dan 26 bangsawan Langkat yang ditawan, dipindahkan ke sebuah gudang perkebunan tembakau di Kuala Begumit, Binjai, kawasan yang dikenal dikuasai PKI. Pada tanggal 20 Maret malam, Amir Hamzah yang saat itu berusia 35 tahun, dieksekusi mandor Yang Wijaya. Jasad Amir kemudian ditumpuk dengan jasad tawanan lainnya dalam satu lubang.

Saat menjelang kematiannya, pejuang bahasa Melayu untuk diwujudkan sebagai bahasa persatuan untuk Indonesia tersebut diperlakukan tak manusiawi. Sastrawan Nh. Dini dalam bukunya Pangeran dari Seberang menyebut Amir Hamzah diseret tujuh orang ke tepi sebuah lubang. Amir Hamzah meminta penutup matanya dibuka, kemudian salat dua rakaat dan membaca beberapa ayat Al-Quran.

Setelah itu, tulis Nh Dini, Amir Hamzah diminta berlutut dan membungkuk. Mandor Yang Wijaya mengayunkan parangnya, menebas leher Amir Hamzah. “Tubuh dan kepala Amir Hamzah terpisah, diseret ke dalam lubang. Ditumpuk bersama 26 mayat yang dipenggal kepalanya, malam itu dalam sebuah tindakan yang tidak masuk akal dari Revolusi Sosial—26 eksekusi, 26 kematian atas nama pengadilan rakyat yang kejam, tindakan liar, keji, dan melanggar hukum,” tulis Nh. Dini seperti dikutip Antara.

Sisa jenazah Amir Hamzah dan 26 orang lainnya baru kemudian ditemukan pada 1948 setelah pasukan Tentara Republik Indonesia (TRI) menuntaskan penanganan atas pemberontakan PKI. Lokasi itu terungkap setelah para tokoh dan anggota Pesindo setempat ditangkap. Kerangka jenazah Amir Hamzah baru bisa diidentifikasi melalui giginya, di mana diketahui ada gigi palsunya yang hilang Setahun kemudian, kerangka jenazah Amir Hamzah dimakamkan di permakaman Masjid Azizi di Tanjung Pura, Langkat.

Pembantaian keluarga Kesultanan di Sumatra Timur (kini Sumatra Utara) pada Maret 1946 itu, disebut sebagai “Revolusi Sosial”. Pembantaian tidak saja terjadi di Kesultanan Langkat, tapi meluas ke Kesultanan Deli, Serdang, Asahan, Batu Bara, Kualuh, Panai, Bilah, Kotapinang, hingga ke Simalugun serta Tanah Karo. Istana-istana dibakar, harta benda dirampok, perempuan-perempuan diperkosa. Alasan komunis saat itu, kesultanan merupakan lembaga feodal dan memihak Belanda.

Padahal entah mereka paham atau tidak, banyak bangsawan yang justru menjadi pendukung dan aktivis perintisan kemerdekaan Indonesia. Amir Hamzah saat berada di Jawa adalah tokoh penting Sumpah Pemuda. Amir tidak pernah menggunakan bahasa Belanda dalam puisi-puisi karyanya, juga dalam berpidato. Padahal, sebagai lulusan MULO atau sekolah setingkat SMP, Amir fasih berbahasa Belanda.

Sastrawan yang juga pakar sejarah sastra H.B. Jassin pernah menulis bahwa Amir mempertahankan identitas Melayu di seluruh karya-karyanya dan sama sekali tidak memasukkan penggambaran modernitas, berlainan dengan karya-karya rekan sezamannya, Sutan Takdir Alisjahbana atau Sanusi Pane. Jassin memberi ilustrasi bahwa jika orang membaca puisi-puisi Amir, yang akan terbayangkan adalah ungkapan perasaan seorang pemuda yang berpakaian Melayu, bukan pemuda yang mengenakan jas dan celana yang merupakan busana modern.

Pendidikan Amir juga penuh dengan nuansa modern. Pemuda kelahiran 28 Februari 1911 ini melanjutkan sekolah tingkat SMA atau yang saat itu disebut Algemene Middelbare School (AMS) di Solo. Di sini Amir kemudian bertemu sesama siswa yang kemudian juga menjadi sastrawan terkenal seperti Armijn Pane dan Achdiat Karta Mihardja. Di Kota Solo pula Amir bergabung dengan gerakan nasionalis. Dia bertemu sesama perantau dari Sumatra dan banyak mendiskusikan masalah sosial rakyat Melayu Nusantara di bawah kekuasaan kolonial Belanda. Meskipun pemuda berpendidikan kala itu pada umumnya lebih memilih berbicara menggunakan bahasa Belanda, dia bersikeras bercakap dengan bahasa Melayu.

Pada 1930 Amir menjadi pimpinan cabang organisasi Indonesia Moeda di Solo. Di masa sekolah di Solo ini pula dia bertemu dengan gadis pujaan hatinya, Ilik Soendari, putri Raden Mas Koesoemodihardjo. Ilik kemudian menjadi semacam cinta terpendamnya karena Amir kemudian diperintahkan Sultan Langkat untuk pulang, dan dinikahkan dengan salah satu putri Sultan, Tengku Kamaliah.

Istana Kesultanan Langkat (Foto: Leiden University Libraries)

Peristiwa yang diistilahkan sebagai “revolusi sosial” yang membawa tumbal Amir Hamzah dan banyak anggota keluarga kesultanan di berbagai wilayah itu sendiri kemudian diperdebatkan. Buku Amir Hamzah, Sebuah Kajian Biografi yang ditulis Muhammad Takari, Zaidan BS, dan Fadlin, dengan editor Dr. Shafwan Hadi Umri, 2015, menyebut istilah “revolusi sosial” sesungguhnya digunakan Mohammad Amir, Wakil Gubernur Sumatra, sosok pro-PKI. Dua hari setelah pembantaian, Mohammad Amir mengeluarkan pengumuman resmi pada 5 Maret 1946, dengan menyebut bahwa gerakan anti-feodal dan antikesultanan yang terjadi di wilayah itu sebagai “revolusi sosial.” Amir yang sebenarnya bertugas sebagai pendamping Gubernur Sumatra Teuku Mohammad Hasan pada akhirnya justru membangkang. Saat Gubernur bertugas keluar daerah, dia merebut kekuasaan dan menjadikan M. Joenoes Nasoetion, Ketua PKI Sumatra Timur, sebagai wakilnya.

Buku itu juga menegaskan apa yang disebut revolusi sosial di Sumatra Timur ini lebih tepat dikatakan sebagai genosida bangsawan untuk kepentingan politik kelompok komunis. Alasan PKI bahwa latar belakang revolusi sosial itu karena para sultan di Sumatra Timur tidak mendukung Proklamasi Kemerdekaan, juga dibantah O.K. Saidin. Menurutnya, pada 21-23 Desember 1945 di Padang Panjang, raja-raja se-Sumatra menyatakan dukungannya terhadap pemerintah Republik Indonesia dan berdiri di belakang Republik Indonesia. Pernyataan itu disampaikan dalam putusan Kongres Pemangku Adat/ Raja-Raja Se-Sumatera yang dibacakan Sultan Deli.

Selain itu ada pula pertemuan antara raja-raja Sumatra Timur dengan Pemerintah Republik Indonesia pada 3 Februari 1946 dalam Rapat Komite Nasional Indonesia (KNI). Saat itu Sultan Langkat Mahmud Abdul Djalil Rakhmat Shah sebagai juru bicara menyatakan kebulatan tekad dan dukungan yang tegas terhadap Republik Indonesia. Pernyataan itu disampaikan di hadapan wakil Pemerintah Republik Indonesia yang juga Gubernur Sumatera Teuku Mohammad Hasan dan Mohammad Amir, Wakil Gubernur Sumatera.

“Persis sebulan setelah pernyataan sikap para raja Sumatera Timur itu, pembantaian pun terjadi secara masif dan sistematis. Siapa yang berkhianat kepada Republik? Jelas bukan para sultan dan raja-raja se-Sumatera Timur,” tegas Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu (PB MABMI) tersebut.

Baca Juga:

Dari Tidore hingga Bima: Perjuangan Sultan Zainal Abidin Syah dan Sultan Muhammad Salahudin yang Jadi Pahlawan Nasional

Menguak Misteri Aji Galeng, Sosok Pahlawan di Wilayah yang Kini Jadi Ibu Kota Nusantara

Share the Post: