Peringatan HUT ke-81 TNI pada 5 Oktober 2026 lalu ditandai peresmian 204 satuan baru di ketiga matra yaitu TNI AD, TNI AL dan TNI AU. Secara lengkap, satuan-satuan baru yang diresmikan itu mencakup:
- Enam komando daerah militer (kodam)
- 30 Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan
- 150 Batalion Infanteri Teritorial Pembangunan
- Tiga batalion Bantuan Tempur TNI AD
- Satu Brigade Infanteri Marinir
- Empat Batalion Infanteri Marinir
- Satu Divisi Para Komando (Parako) II Pasgat
- Satu Brigade Parako Pasgat
- Tiga Batalion Parako Pasgat
- Dua skadron udara TNI AU
- Dua satuan radar TNI AU
- Satu skadron pendidikan TNI AU
Yang perlu kita perhatikan di sini adalah banyaknya satuan teritorial yang merupakan satuan yang hanya ada di TNI AD berupa kodam, brigade infanteri teritorial pembangunan, dan batalion infanteri teritorial pembangunan. Dengan adanya penambahan kodam baru maka total jumlah kodam saat ini ada 27 buah. Sementara jumlah batalion teritorial pembangunan saat ini menjadi 305 buah, di mana menurut rencana bakal ada 500 hingga 750 satuan serupa yang mencakup batalion dan brigade dengan target di setiap wilayah kabupaten ada satu batalion.
Barangkali layak disebut bahwa di era Presiden Prabowo Subianto ini berlangsung pemekaran satuan teritorial terbanyak sepanjang sejarah. Padahal dengan menengok sejarah, pernah terjadi pula pemangkasan jumlah satuan teritorial yaitu kodam. Hal ini terjadi pada 1985, ketika TNI atau di masa itu disebut sebagai ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) di bawah kepemimpinan Jenderal TNI L.B. Moerdani melikuidasi hingga separuh jumlah kodam yang ada. Pada masa itu jumlah kodam mencapai 17 buah, dan lantas dipangkas menjadi tinggal 10 buah.


Seperti diuraikan dalam majalah Tempo terbitan 4 Mei 1985, pembagian wilayah kerja teritorial TNI AD berasal dari era pascarevolusi kemerdekaan Indonesia pada 1950. Saat itu pimpinan TNI mulai menata organisasi agar lebih profesional dan efisien. Jumlah tentara yang mencapai 500.000 orang dipangkas menjadi 200.000-an guna menyesuaikan kemampuan keuangan negara. Wilayah kerja TNI AD pun dibentuk dengan istilah Tentara dan Teritorium (TT) sebanyak tujuh buah. Pulau Sumatra dibagi ke dalam dua TT, pulau Jawa menjadi tiga TT (masing-masing Jawa Barat, Tengah, dan Jawa Timur serta Bali), sementara Kalimantan menjadi satu TT dan wilayah Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara juga menjad satu TT. Papua saat itu masih belum menjadi bagian Indonesia.
Dari TT jadi Kodam
Pada 1958 terjadi perubahan lagi. Pembagian wilayah kerja TNI AD dalam bentuk TT berubah menjadi komando daerah militer (kodam). Dalam perkembangannya, kodam ini kemudian mencapai 17 buah. Pulau Sumatra dibagi ke dalam empat kodam, Pulau Jawa dibagi ke dalam empat kodam di mana Ibu Kota Jakarta diamankan oleh satu kodam tersendiri yang terpisah dari kodam di Jawa Barat. Pulau Kalimantan dibagi ke dalam dua kodam, seperti halnya Pulau Sulawesi. Nusa Tenggara Barat dan Timur menjadi satu kodam, demikian pula Kepulauan Maluku menjadi satu kodam. Wilayah Papua atau kemudian dikenal sebagai Provinsi Irian Jaya menjadi satu kodam juga.
Tapi yang jadi gong tentu yang terjadi pada 1985. Jumlah kodam justru dipangkas hampir separuh, dari 17 menjadi hanya 10. Sumatra kembali dibagi menjadi hanya dua kodam, Kalimantan dan Sulawesi kembali masing-masing hanya menjadi satu kodam, sementara Kepulauan Maluku dan Papua disatukan ke dalam satu kodam. Kodam di Ibu Kota Jakarta dipertahankan, namun karena dinilai memiliki sifat kewilayahan yang khusus dihilangkan penomorannya.
Efisiensi menjadi alasan utama pemangkasan jumlah satuan teritorial ini. Seperti diuraikan berbagai sumber dalam tulisan di Tempo Mei 1985 itu, tujuan utama reorganisasi adalah untuk efisiensi dan meningkatkan profesionalisme. Kepala Staf TNI AD waktu itu, Jenderal TNI Rudini, dalam wawancara dengan Tempo, menyatakan bahwa dari penghematan yang dilakukan persenjataan baru bisa dibeli atau rehabilitasi asrama bisa dilakukan. “Karena pemborosan berkurang, kebocoran juga bisa ditekan,” kata Rudini.
Ide efisiensi ini sudah dikemukakan Panglima ABRI Jenderal L.B. Moerdani sejak dua tahun sebelumnya. Sebagaimana direkam oleh majalah Tempo edisi 15 Oktober 1983, seorang perwira tinggi ABRI menyebut belanja pertahanan kala itu sempat didominasi oleh belanja pegawai hingga mencapai 70% dari pengeluaran. Efisiensi biaya personel bukan diterjemahkan sebagai pengurangan, melainkan dengan meninjau ulang kebutuhan organisasi. Belanja rutin yang tinggi ternyata berdasarkan penelitian waktu itu diakibatkan oleh struktur organisasi yang besar. “Selama ini kita kurang memperhatikan pengeluaran uang untuk meningkatkan efisiensi. Pengeluaran yang hanya untuk kelihatan kaya atau gagah harus dikasih rem yang agak lebih kencang,” kata Panglima ABRI.
Efisiensi Wujud Tanggung Jawab
Benny, panggilan akrab Jenderal L.B. Moerdani, lebih jauh menjelaskan upaya efisiensi yang dijalankannya. Penulis sengaja mengutip langsung dari wawancara yang dilakukan Tempo terhadap Benny yang diterbitkan dalam edisi 15 Oktober 1983. “Misalnya kita punya 100 batalion, tidak semua tugasnya perang. Dalam jangka panjang kalau 100 batalion ini harus dimantapkan semua, tiap orang harus dilatih menembak – katakan harus menghabiskan 500 peluru. Daripada tiap orang dikasih 500 peluru yang harganya 150 dollar per 1.000 butir, pagi-lagi sudah kita hitung, dari 100 batalion ini yang betul-betul perang tidak urung sekitar 20 batalion saja. Jadi kepada yang 80 batalion itu tidak perlu diberikan 500 peluru tiap orang tapi cukup 100 saja. Kelebihan yang 400 butir bisa diberikan kepada yang 20 batalion agar mereka lebih mahir. Atau mungkin mereka cukup ditambah 200 butir lagi. Jadi kita bisa menghemat 200 butir kali 80 batalion,” jelas Benny.
Benny juga memberikan contoh lain soal efisiensi yang perlu dilakukan. “Contoh lain yang mahal misalnya tentara yang pakai wing [brevet penerjun payung]. Sering ini hanya menjadi pajangan, padahal sebenarnya merupakan kemampuan terjun. Karena biaya untuk latihan terjun ini mahal, yang akan mendapat latihan terjun ini pasukan yang terbaik saja. Jadi tidak asal kelihatan hidung lantas dikasih wing. Masak 100 batalion itu semuanya harus loncat [terjun payung]? Toh nanti yang akan terjun tiga atau empat batalion saja. Biaya untuk memberikan latihan terjun pada 100 batalion sedemikian besarnya sehingga pada akhirnya tujuannya tidak tercapai. Ada yang bilang ‘mereka kan cuma loncat tujuh kali.’ Ya kalau tujuh kali 100 orang memang tidak apa-apa, tapi kalau tujuh kali 100.000 orang?” tukas Benny.
Benny dalam wawancara itu juga menyentil fasilitas yang dinilai berlebihan. “Saya melihat di luaran itu banyak pengeluaran yang sebenarnya berlebihan. Umpamanya untuk suatu upacara harus memakai ini-itu yang biayanya mahal, misalnya saja harus memesan khusus gong yang nantinya hanya akan dipukul tiga kali. Tentara tidak boleh ikut-ikutan seperti itu. Kalau untuk berkendaraan seseorang cukup dengan Honda Civic atau Toyota Corolla, ya tidak perlu membeli Honda Accord atau Toyota Corona yang harganya lebih mahal. Di kantor-kantor lebih baik membeli lemari besi yang tidak bisa terbakar dari pada memesan lemari kayu yang harganya 10 kali lebih mahal. Tapi hal itu mestinya ada batas. Cuma harus ditentukan, garisnya ini ada di mana,” beber jenderal kelahiran Cepu, Blora, 2 Oktober 1932, yang kemudian sebagai remaja ikut serta dalam perjuangan kemerdekaan di Solo ini.
Benny lebih jauh dalam wawancara itu juga memberikan sebuah “self critic” alias kritik untuk institusi sendiri terkait penggunaan anggaran. “Kalau ABRI itu suatu money making business [bisnis untuk mendapatkan uang/keuntungan] seperti Pertamina, itu [penggunaan anggaran dalam jumlah besar] tidak apa-apa. Tapi kita tidak menghasilkan uang. Kita malahan memakan uang rakyat terus, dan tidak pernah mengembalikan sesuatu. Mengembalikannya ya dalam bentuk perang kalau kita membela rakyat. Tapi perangnya [sesuai prediksi dan kajian di era 1980-an] masih 100 tahun lagi kok. Rakyat yang sekarang tidak pernah merasakan. Ya memang ada AMD [ABRI Masuk Desa, sekarang disebut TNI Manunggal Masuk Desa/TMMD] atau program ABRI yang mendukung ini dan itu. Itu saja,” jelasnya.
Jadi bagaimana pembaca? Rasanya masuk akal ya pernyataan seorang panglima TNI pada 1980-an untuk diterapkan di masa sekarang? Pernyataannya masih terasa sangat relevan.

