Mangkunegoro Punya Wilayah dan Pemerintahan Sendiri, Tapi Kenapa Tidak Jadi Raja?

K.G.P.A.A. Mangkunengoro X saat peringatan kenaikan takhta di Pura Mangkunegaran, Selasa (27/1/2025). (Foto: Antara/Muhammad Ayudha)
K.G.P.A.A. Mangkunengoro X saat peringatan kenaikan takhta di Pura Mangkunegaran, Selasa (27/1/2025). (Foto: Antara/Muhammad Ayudha)

Perayaan Tingalan Jumenengan Dalem atau peringatan naik takhta Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (K.G.P.A.A.) Mangkunegoro X baru saja digelar di Kota Solo pada Selasa (27/1/2026). Nah, tiap kali membahas kerajaan-kerajaan di Jawa, kadang ada kesalahan dengan menganggap Mangkunegoro sebagai “raja” dan Mangkunegaran sebagai “kerajaan.”

Sesungguhnya Mangkunegaran berstatus kadipaten, dan penguasanya, Mangkunegoro, adalah adipati. Secara “struktural” kedudukan adipati berada di bawah raja. Dalam hal ini, Mangkunegaran yang merupakan “pecahan” dari kerajaan Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat akibat Perjanjian Salatiga pada 1757 secara otomatis berposisi lebih rendah.

Perjanjian Salatiga adalah klimaks dari pemberontakan Raden Mas Said terhadap Sunan Pakubuwono III dan Sultan Hamengku Buwono I yang dipengaruhi VOC Belanda. Perjanjian Salatiga memberikan kekuasan dan wilayah serta otonomi bagi R.M. Said yang kemudian menjadi Adipati Mangkunegoro I, namun dalam hierarki yang lebih rendah dibandingkan raja (sunan dan sultan) yaitu sebagai adipati.

Secara status kebangsawanan, Mangkunegoro tergolong dalam “pangeran miji” atau pangeran senior yang tingkatannya lebih tinggi dibandingkan putra mahkota kerajaan (yang memiliki gelar resmi Pangeran Adipati Anom), dan bahkan dianggap setara dengan raja.

Namun yang unik dalam status Kadipaten Mangkunegaran adalah meski mendapat wilayah yang diambil dari dua kerajaan dan statusnya di bawah kerajaan, Kadipaten Mangkunegaran bukan bawahan keduanya. Mangkunegaran memiliki otonomi penuh dalam memerintah wilayahnya termasuk memiliki tentara sendiri.

Pembatasan hanya diterapkan untuk memastikan bahwa posisi Mangkunegaran tidak setara dengan kerajaan. Misalkan saja Mangkunegaran tidak boleh memiliki alun-alun (lapangan utama) dan atribut raja seperti singgasana (dhampar kencana).

Hal ini diatur dalam Perjanjian Salatiga pada 17  Maret  1757, yang isinya adalah:

  1. Raden Mas Said diangkat menjadi Pangeran Miji (Pangeran yang mempunyai status setingkat dengan raja-raja di Jawa).
  2. Pangeran Miji tidak diperkenankan duduk di Dampar Kencana (Singgasana)
  3. Pangeran  Miji  berhak  untuk  meyelenggarakan  acara  penobatan  raja dan  memakai semua perlengkapan raja.
  4. Tidak boleh memiliki Balai Witana (bangunan sakral di Siti Hinggil atau bangunan tempat raja duduk berakhta)
  5. Tidak diperbolehkan memiliki alun-alun dan sepasang ringin kembar.
  6. Tidak diperbolehkan melaksanakan hukuman mati
  7. Pemberian tanah lungguh seluas 4.000 karya yang tersebar  meliputi Kaduwang, Nglaroh,  Matesih,  Wiroko,  Haribaya, Honggobayan, Sembuyan, Gunung Kidul, Kedu, Pajang sebelah utara dan selatan.

Pemimpin Praja Mangkunegaran saat ini adalah Sampeyan Dalem Ingkang Jumeneng Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (K.G.P.A.A.) Mangkoenagoro X, atau sebelum naik takhta dikenal dengan nama Gusti Pangeran Harya (G.P.H.) Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo. Pria kelahiran 29 Maret 1997 ini adalah putra kedua dari K.G.P.A.A. Mangkoenagoro IX dan Gusti Kangjeng Putri (G.K.P.) Mangkoenagoro IX.

Mengutip situs mangkunegaran.id, K.G.P.A.A Mangkoenagoro X resmi naik takhta sebagai pemimpin Mangkunegaran pada 12 Maret 2022 di Pura Mangkunegaran, Surakarta. Sejak saat itu, K.G.P.A.A. Mangkoenagoro X memimpin Mangkunegaran, yang didirikan oleh Raden Mas Said atau K.G.P.A.A. Mangkoenagoro I pada tanggal 17 Maret 1757.

Sejak naik takhta K.G.P.A.A. Mangkoenagoro X menetapkan visi Culture-Future, sebuah visi dalam pengembangan budaya yang berakar kepada sejarah masa lalu sehingga relevan di hari ini dan bermanfaat untuk kehidupan di masa depan.

Baca Juga:

Mangkunegoro VII, Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Juga Terjemahkan Karya Sastra

Panggung Sangga Buwana Keraton Solo: Simbol Kepentingan Duniawi dan Spiritual

Share the Post: