Dalam perhitungan kalender Masehi, Nahdlatul Ulama (NU) genap berusia satu abad pada 31 Januari 2026, sementara perayaan satu abad versi kalender Hijriah digelar pada 7 Februari 2023 atau 16 Rajab 1444 H. Usia seabad bagi sebuah organisasi jelas merupakan bukti ketangguhannya dalam mengarungi aneka perubahan zaman. Oleh karenanya, di usia seabad ini, organisasi masyarakat berbasis agama ini juga perlu memandang seperti apa masa lanjutan yang akan dijalani.
Sebuah catatan pun disampaikan Dr. H. Yusuf Amrozi, M.M.T., dosen UIN Sunan Ampel Surabaya yang juga aktif di LPTNU, ISNU dan IKA PMII Jawa Timur. Dalam tulisan yang dipublikasikan di Antara pada Senin (9/2/2026), Yusuf mengajak pembaca menilik organisasi besar lain di dunia. Salah satunya, dia mencontohkan Freemasonry, sebuah organisasi sosial tertua yang sampai sekarang masih ada pengikutnya. Organisasi non-agama yang didirikan pada tahun 1717 itu bergerak di bidang filantropi dan persaudaraan sosial.
Sementara pada kelompok organisasi yang kekuatan ikatannya didasarkan pada agama sangat banyak, misalnya Sangha Budha yang awalnya muncul di India utara, organisasi yang berbasis Gereja Katolik dan lainnya.
Di Islam, ada Ihkwanul Muslimin di Mesir, atau sekadar kelompok gerakan pemikiran Islam Ikhwanus Shofa di zaman Kekhalifahan Abbasiyah yang pernah eksis, maupun organisasi Islam lainnya, baik yang berhaluan moderat maupun tidak moderat, yang memerankan sebagai kekuatan sosial, seperti NU dan Muhammadiyah di Indonesia, maupun kelompok politik Hamas di Palestina.
Intinya adalah sebagai kumpulan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat yang belum tentu didasari motivasi profit seperti organisasi perusahaan, masih bisa eksis karena masih mampu menjawab kebutuhan anggotanya.
Lalu apa kebutuhan dari anggota organisasi tersebut? Mengacu pada teori kebutuhan klasik ala Abraham Maslow tentang kebutuhan fisik, tuntutan keamanan atau aktualisasi diri, atau kalau menurut McClelland demi kebutuhan akan prestasi serta motif afiliasi dan kekuasaan.
Apalagi jika merujuk Taylor yang didasari motif ekonomi melalui insentif upah, kebanyakan tidak cocok. Mungkin cocok untuk sebagian elit, atau para pengurusnya, tetapi NU adalah organisasi akar rumput yang berbasis keagamaan, yang karenanya terminologi dari pemikir Barat yang didasarkan pada dominasi rasionalitas empiris tersebut agak kurang cocok.
Dalam sejarahnya, Islam didakwahkan ke timur hingga ke Nusantara memang pada aspek teologisnya. Dalam arti doktrin nilai ketauhidan maupun aspek ritualitas ajaran. Hal yang agak berbeda pengenalan Islam di Barat (ke Spanyol dan lainnya, dengan sains dan teknologi), dakwah Islam ke timur di awal-awal cenderung sufistik, membawa nilai dan pendekatan apa yang disampaikan oleh Al-Ghozali dan lainnya.
Hal itu ternyata ada relevansi dengan ajaran-ajaran agama yang telah ada sebelumnya. Kebaruan ajaran Islam menawarkan semangat kesetaraan di hadapan Tuhan, yang ini sedikit banyak memberi daya tarik bagi orang untuk memeluk ajaran Islam.
Oleh sebab itu pendekatan yang mempertahankan sebagian nilai lama dengan adopsi prinsip dan nilai Islam inilah yang kemudian dikembangkan dan dibawa oleh Wali Songo, hingga para kiai mendirikan Nahdlatul Ulama, yang kemudian mampu menjawab kebutuhan nilai teleologis dan universal dari masyarakat sejak dulu hingga sekarang. Dakwah yang inklusif dan toleran serta moderat lebih mampu diterima, meskipun juga masih ada yang berselera dengan pendekatan yang sebaliknya.
Pertanyaannya adalah zaman telah berubah. Rasionalitas empirik, kehidupan yang pragmatis hingga di era kecerdasan buatan saat ini, akankah mendisrupsi semangat beragama, termasuk beragama dengan kelompok ormas agama macam NU ini? Jawabannya: Sepanjang agama masih laku, atau orang masih mau beragama walaupun tidak terlalu taat, insya Allah organisasi keagamaan masih terus eksis.
Terlebih lagi manakala organisasi tersebut memiliki inovasi layanan yang mampu menjawab kebutuhan dasar umat, seperti yang diutarakan oleh pemikir Barat yang utarakan di atas.
Layanan dasar tersebut, misalnya, mampu membantu taraf sosial ekonomi, pendidikan dan kesehatan masyarakat.
Faktor pembeda NU terletak pada afirmasi dari nilai-nilai universal, seperti moderasi, toleransi, kesetaraan, dan lainnya yang hal itu masih menjadi sesuatu yang dibutuhkan oleh masyarakat. Selain itu tentu amaliyah sufistik yang menjadi penciri dari Islam ala Ahlussunnah wal Jamaah tersebut.
Meskipun demikian, hal itu tidak cukup dengan mengandalkan kondisi umat maupun situasi dan pola relasi dengan para pemangku kepentingan yang lain. Artinya, apapun dan bagaimanapun kondisi sosial sekitar, termasuk kelompok elit politik negara yang berkuasa, secara organisasi bangunan institusional NU, mulai pusat hingga akar rumput harus mapan.
Pengalaman satu abad NU yang lalu sudah cukup menjadi pelajaran untuk bagaimana secara organisasi, NU harus profesional dan mandiri sebagai kelompok sosial di tanah air. Aset-aset organisasi, seperti sekolah, kampus, rumah sakit, hingga fasilitas ekonomi, harus didorong agar mampu menjadi tulang punggung jam’iyah untuk berkiprah kepada umat.
Demikian pula dari sisi pola kepemimpinan dan kaderisasi. Sejauh ini telah disusun seperangkat pola pendidikan dan pelatihan untuk penguatan militansi kader dan kemampuan manajerial untuk syarat menjadi pengurus NU di berbagai level kepengurusan.
Di sisi yang lain, di pondok pesantren yang bisa dibilang sebagai jantungnya NU sudah cukup banyak didirikan ma’had aly. Keberadaan pendidikan diniyah level perguruan tinggi ini selain melahirkan ahli-ahli agama, tentu juga akan menyiapkan kematangan manajerial bagi para aktivis NU di banyak tingkatan.
Memang tidak dipungkiri, sebagai organisasi besar dengan jumlah anggota dan struktur yang majemuk tidak menutup kemungkinan adanya konflik yang dilatarbelakangi kepentingan individu atau kelompok sebagian pengurus atau aktivis NU. Hanya saja, perkembangan terakhir, tata kelola organisasi melalui penyusunan peraturan organisasi telah disusun sedemikian rupa untuk menciptakan tata aturan organisasi yang sehat dan modern.
Abad kedua NU sudah dimulai. Yusuf pun menyarankan perlunya perumusan ulang atau penegasan ulang peta jalan NU pada abad kedua. Konon, sejumlah tokoh NU telah merumuskan ini. Peta jalan tersebut selanjutnya harus diurai ke berbagai bidang, melalui lembaga atau banom yang ada agar selaras dengan kebutuhan umat dan tantangan zaman.
Untuk selanjutnya secara lini masa dapat dibagi per 10 tahunan atau dua kali musim muktamar.
Memang perubahan zaman sangat cepat dan tidak menentu, tetapi NU sudah banyak memiliki sumber daya pada kelompok atau perangkat organisasi yang ada, para akademisi atau sarjana NU, pengusaha dan praktisi/kelompok profesional, hingga pejabat yang memiliki peran pengambil kebijakan yang memiiki akses sumberdaya dan lainnya. Tinggal bagaimana mengorkestrasi sumber daya tersebut.

