Ketika meninjau kembali situasi di sekitar Tragedi Mei 1998, salah satu catatan yang layak dibaca adalah kesaksian dan pendapat dari Panglima TNI waktu itu, Jenderal TNI Wiranto. Memang tulisan ini kali ini hanya akan mengangkat POV alias point of view dari yang bersangkutan. Mungkin ada yang menganggap bahwa ini akan berat sebelah, atau tidak objektif karena yang berbicara adalah orang yang “berkepentingan” di dalam peristiwa itu, pandangan itu menjadi cara untuk “cuci tangan” dari segala kontroversi yang membalut Tragedi Mei 1998, atau dugaan-dugaan lain. Namun bagi penulis, tetap menarik untuk melihat bagaimana seorang Wiranto yang saat itu menjadi penanggung jawab langsung keamanan berpikir dan bertindak.
POV Wiranto ini diambil dari buku Dari Catatan Wiranto, Bersaksi di Tengah Badai, yang digarap tim penulis yang diketuai Aidul Fitriciada Azhari dan diterbitkan pada 2003. Wiranto, jenderal kelahiran Yogyakarta 4 April 1947 dan merupakan alumnus SMAN 4 Solo ini menjabat sebagai Panglima TNI di saat situasi negeri mulai memanas, yaitu pada 16 Februari 1998. Sebulan kemudian dia memiliki tambahan jabatan sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan (Menhankam).
Wiranto mencatat bahwa saat dirinya mulai mengemban jabatan puncak penanggung jawab pertahanan dan keamanan itu situasi negeri menghadapi tantangan yang terus menekan seperti ketahanan ekonomi yang kian rentan, berkembangnya isu internasional soal HAM dan demokrasi, serta dinamika politik yang kian panas. Unjuk rasa makin meruyak di berbagai penjuru negeri, menuntut pemerintah lebih cepat memperbaiki perekonomian, melakukan reformasi total di segala bidang, serta kocok ulang komposisi kabinet. Wiranto mengaku sadar bahwa dalam kondisi saat itu di mana pemerintah dan masyarakat seolah dalam posisi saling berhadapan dan bahkan mulai saling serang, maka konflik di lapangan berupa bentrokan antara aparat keamanan dengan masyarakat harus sekuat tenaga dicegah.
Karena itu dia kemudian memprakarsai upaya-upaya dialog antara pemerintah dan rakyat yang menurut dia hingga saat itu belum pernah ada di tingkat nasional. Dialog itu bertujuan mencairkan kebekuan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, menjadi forum curah pendapat yang terbuka, jujur, tanpa tekanan dan ketakutan sehingga semua pihak mendapatkan informasi yang terpercaya. Selain itu dialog juga menjadi cara mencari solusi bersama untuk menyelesaikan segala permasalahan bangsa dan negara.
Dialog ini untuk kali pertama digelar pada 18 April 1998 di Kemayoran, Jakarta, dan dihadiri 25 tokoh masyarakat, 39 wakil senat mahasiswa, 24 rektor dan pembantu rektor dari perguruan tinggi negeri dan swasta, serta 17 menteri Kabinet Pembangunan VII. Wiranto mengakui bahwa dialog ini memang belum bisa mencapai apa yang diinginkan, namun setidaknya sudah menjadi rintisan pembukaan saluran komunikasi yang memecah kebekuan. Dialog lain kemudian juga digelar dengan mengundang wakil organisasi kepemudaan dari 27 provinsi (saat itu Indonesia masih terdiri atas 27 provinsi termasuk Timor Timur yang kini menjadi negara Timor Leste). Wiranto juga menerjunkan Kepala Staf Sosial Politik (Kassospol) Markas Besar TNI Letjen TNI Susilo Bambang Yudhoyono untuk berkeliling membuka dialog ke berbagai perguruan tinggi. Namun upaya ini masih belum bisa meredakan situasi di lapangan yang makin memanas.
Dalam pandangan Wiranto, aksi mahasiswa yang turun ke jalan untuk menyuarakan pendapat itu sangat rawan disusupi oleh pihak lain yang mencari keuntungan pribadi seperti perusuh atau penjarah. Hal ini antara lain terjadi saat aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas HKBP Nommensen di Medan. Massa perusuh dan penjarah memanfaatkan pergerakan mahasiswa untuk menyulut kerusuhan, aksi perusakan, dan penjarahan yang menyebar ke seluruh wilayah Medan dan sejumlah daerah di sekitarnya.
Menanggapi hal ini pada 4 Mei 1998 Wiranto pun terbang ke Medan untuk berkoordinasi dengan gubernur serta kapolda dan pangdam. Gerak cepat seluruh aparat membuat kerusuhan dengan cepat diredam sehingga tidak memicu korban dan kerusakan yang lebih luas. Namun baru saja urusan Medan selesai, ledakan lain terjadi di Jakarta.
Wiranto menyebut pada 12 Mei 1998 mahasiswa menggelar mimbar bebas di halaman kampus Universitas Trisakti di Jakarta Barat. Lewat tengah hari mereka mulai bergerak keluar kampus karena hendak mendatangi gedung DPR/MPR di Senayan. Aparat keamanan lantas menahan mereka untuk tidak bergerak lebih jauh sehingga rombongan terhenti di depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Negosiasi berlangsung dan akhirnya mahasiswa membatalkan niat untuk menuju Senayan dan melanjutkan melakukan aksi mimbar bebas di Jl. S. Parman, Jakarta Barat.
Ketika hari semakin sore, lalu lintas di kawasan yang sibuk itu terhenti total akibat aksi dan meningkatnya volume lalu lintas sore hari. Akhirnya Kapolres Jakarta Barat Letkol Pol. Timur Pradopo, Pembantu Rektor III Universitas Trisakti dan Kepala Keamanan Kampus Trisakti bermusyawarah dan mencapai kesepakatan mahasiswa akan mundur masuk kampus seiring dengan mundurnya barisan pasukan antihuru-hara (PHH) kepolisian. Namun di tengah kedua pihak melakukan proses pengunduran diri muncul seseorang yang berlari dari arah barisan mahasiswa karena dikejar. Orang ini lantas masuk ke dalam barisan PHH.
Insiden ini memicu kekacauan. Secara spontan personel PHH menembakkan senjata api ke atas. Sejumlah personel Brimob Polri yang berada di atas jalan layang juga ikut menembak yang diarahkan ke rombongan mahasiswa di bawah. Semua ini terjadi secara spontan dan tanpa komando dari Kapolres Jakarta Barat selaku penanggung jawab. Bersamaan dengan rentetan tembakan ini mahasiswa berlarian mencari perlindungan, baik di luar maupun di dalam kampus. Akibat insiden ini kemudian diketahui jatuh korban empat mahasiswa meninggal dunia dan sejumlah lainnya cedera.
Wiranto mengaku sangat marah dan kecewa dengan insiden ini karena terjadi di tengah upayanya untuk mencegah kerusuhan yang sangat rawan terjadi. Dia pun segera memanggil Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, serta Kepala Badan Intelijen ABRI untuk meminta laporan yang mendetail. Berdasarkan laporan tersebut dia segera memerintahkan pengusutan tuntas dan membawa pelaku ke dalam proses hukum. Dia juga memerintahkan agar aparat memberikan penjelasan yang gamblang mengenai situasi yang terjadi secara jujur, serta menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi.
Wiranto pun menyatakan bahwa insiden ini bukan rekayasa atau disengaja oleh aparat. Menurut dia, jika hal itu disengaja, makan akan sangat kontras dengan upayanya selama berbulan-bulan selama itu untuk menggelar kampanye dialog dengan berbagai pihak guna membuka saluran komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk mencari solusi atas permasalahan nasional.

Untuk penanganan kasus penembakan, dia memerintahkan Puspom ABRI bergerak bersama Pomdam Jaya. Sejumlah perwira yang dianggap bertanggung jawab atas penembakan ini kemudian disidangkan di Mahkamah Militer dan dijatuhi hukuman. Sedangkan untuk mengusut lebih jauh pelaku penembakan dibentuk tim khusus dari unsur polisi militer, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Laboratorium Metalurgi ITB, serta wakil dosen dan mahasiswa Universitas Trisakti. Uji senjata dan peluru untuk mengetahui senjata yang mana dan berada di mana yang menjadi alat penembakan yang mengakibatkan korban jiwa dilakukan hingga laboratorium luar negeri. Akhirnya pelaku berhasil diungkap dan mereka dijatuhi hukuman, salah satunya pemecatan dari Polri.
Di sisi lain, sehari setelah pecahnya insiden berdarah yang mengakibatkan meninggalnya empat mahasiswa, pada 13 Mei 1998 aksi mahasiswa berlangsung lagi untuk memperingati meninggalnya para mahasiswa itu sekaligus mengantarkan jenazah ke permakaman. Massa yang terbentuk lebih besar dan dalam perhitungan Wiranto massa yang besar ini sangat sulit dikendalikan karena tak ada yang memimpin. Dan memang benar pecahlah aksi kerusuhan, perusakan, dan pembakaran, bermula dari kawasan Grogol, Jakarta Barat, lalu menyebar di berbagai wilayah Jakarta. Pada 14 Mei 1998, aksi pembakaran dan penjarahan sudah merambah ke wilayah sekitar Jakarta.
Pada 14 Mei malam Wiranto pun memanggil seluruh pimpinan TNI dan Polri, Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, serta Gubernur DKI Jakarta. Saat itu Wiranto bertanya apakah pangdam dan kapolda masih sanggup menangani situasi lapangan. Kalau tidak maka komando akan diambil alih pusat. Kedua pimpinan keamanan daerah itu menyatakan masih bisa bertugas mengatasi situasi. Wiranto lantas memerintahkan penguatan pasukan dengan menerjunkan pasukan Kostrad dan marinir dari Jawa Timur setelah mendapat jaminan bahwa situasi Jawa Timur tetap kondusif dan terkendali meski ada pasukan dari wilayah itu yang dikirim ke Jakarta.
Peristiwa lain yang berhubungan dengan gejolak reformasi adalah hilangnya sejumlah aktivis yang selama itu giat mengampanyekan reformasi di segala bidang. Wiranto dalam bukunya menyatakan terkejut, apalagi ketika TNI langsung dikaitkan dengan peristiwa itu, karena menurut dia pada masa itu jika benar ada aparat TNI yang terlibat dalam penculikan, hal tersebut sangat berlawanan dengan langkah kompromis-dialogis yang dikembangkannya. Dia pun segera memerintahkan penerbitan Surat Telegram STR/441/1998 yang ditandatangani Kepala Staf Umum (Kasum) ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, sebutan resmi saat itu ketika Polri masih menjadi salah satu matra dalam angkatan bersenjata) Letjen TNI Fachrul Razi. Surat itu berisi perintah kepada jajaran ABRI untuk aktif menemukan para aktivis yang hilang dan kemungkinan diculik itu dan menindak tegas pelakunya, khususnya jika para pelaku berasal dari unsur ABRI.
Karena banyak laporan media yang mengungkap kecurigaan bahwa pasukan elite Kopassus terlibat dalam penculikan itu, Wiranto pun memanggil Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Prabowo Subianto yang sebelumnya adalah Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus. Di depan Wiranto yang didampingi Kassospol ABRI Letjen TNI Susilo Bambang Yudhoyono, Kasum TNI Letjen TNI Fachrul Razi dan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) ABRI Mayjen TNI Zacky Anwar Makarim, Prabowo mengakui keterlibatan Kopassus dalam penculikan itu. Saat Wiranto bertanya kenapa Prabowo bertindak sendiri tanpa melapor kepada atasan, Prabowo berdalih operasi intelijen yang melibatkan penculikan aktivis itu memang sengaja tidak dilaporkan atau dilakukan di luar mekanisme perizinan dan koordinasi dengan Mabes ABRI agar “tidak merepotkan dan melibatkan Mabes ABRI.” Menanggapi hal ini Wiranto pun memerintahkan para aktivis yang saat itu dalam kondisi ditahan segera dibebaskan.
Wiranto lantas memerintahkan pengusutan atas aksi penculikan aktivis oleh personel Kopassus ini. Terungkaplah bahwa Prabowo telah memerintahkan Mayor Bambang Kristiono yang memimpin sebuah tim yang disebut Tim Mawar beranggotakan 10 orang untuk menyelidiki ancaman terhadap stabilitas keamanan nasional, khususnya untuk mengganggu sidang umum Majelis Permusyawaratan Rakyat yang akan digelar awal Maret 1998. Tim ini kemudian menangkap dan menahan sembilan orang aktivis yang dianggap menjadi ancaman terhadap stabilitas nasional. Aktivis pertama yang ditangkap adalah Desmond J. Mahesa pada 3 Februari 1998 dan yang terakhir adalah Andi Arief pada 27 Maret 1998.
Wiranto lantas memerintahkan tindak lanjut dari hasil pengusutan ini dengan memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer (Dan Puspom) ABRI untuk menyidik dan membawa semua personel yang terlibat ke Mahkamah Militer. Sedangkan untuk menangani para perwira tinggi yang terlibat dia membentuk Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang dipimpin Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Subagyo H.S. dengan anggota di antaranya para kepala staf angkatan, Letjen TNI Susilo Bambang Yudhoyono, serta Letjen TNI Fachrul Razi dan sejumlah perwira tinggi lainnya. Setelah menggelar berbagai pemeriksaan, DKP akhirnya memutuskan memberhentikan Letjen TNI Prabowo Subianto dan Mayjen Muchdi Pr. yang merupakan Danjen Kopassus pengganti Prabowo dari dinas aktif di ABRI. Wiranto pun menyetujui keputusan DKP ini. Sementara para anggota Tim Mawar juga dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Militer dan dijatuhi hukuman penjara. (Bersambung)

