Salah satu tradisi yang masih banyak dilakukan oleh masyarakat di Indonesia adalah walimatus safar atau selamatan berpamitan untuk berangkat berhaji. Dalam acara ini biasanya calon haji akan menyampaikan permohonan pamit, meminta maaf kepada para hadirin, dan memohon doa agar perjalanan ibadahnya lancar dan selamat hingga dapat kembali ke tanah air dan kampung halaman.
Muhammad Aiz Luthfi dalam tulisannya yang berjudul Tradisi Walimatus Safar Haji di Zaman Kolonial yang dimuat di nu.or.id mengutip buku Berhaji di Masa Kolonial (2008) karya Prof M. Dien Madjid yang menyebut walimatus safar atau selamatan sebelum berangkat berhaji dan berumrah sudah ada sejak zaman kolonial Belanda. Dia menyebut sebelum berangkat haji ada upacara perpisahan untuk saling memaafkan antara calon jamaah haji dengan masyarakat, mulai dari keluarga, kerabat dan juga tetangga. Setelah itu mereka akan mengantarkan sang calon haji sampai ke pelabuhan, karena pada masa-masa itu angkutan jarak jauh yang tersedia untuk mencapai Arab Saudi adalah kapal laut.
Upacara tersebut adalah sebagai bentuk penghormatan kepada calon jamaah haji yang akan melakukan perjalanan sangat jauh dan cukup lama. Apalagi dengan moda transportasi yang ada saat itu yang masih sangat terbatas dan sangat terpengaruh faktor alam. Bisa jadi upacara tersebut menjadi pertemuan terakhir sehingga tidak menjadi beban di kemudian hari karena sudah saling memaafkan.
Dawam Multazamy Rohmatulloh, dosen Institut Agama Islam Sunan Giri (INSURI) Ponorogo, dalam tulisannya, Perjalanan Haji Indonesia di Masa Kolonial, menjelaskan sebelum dikenalnya teknologi mesin uap dan mesin berbahan bakar minyak yang kemudian memungkinkan perjalanan haji dengan kapal api atau motor pada akhir abad ke-19, jemaah memanfaatkan kapal layar untuk perjalanan haji. Dengan hanya mengandalkan kekuatan tiupan angin laut, maka perjalanan dari Nusantara hingga ke pelabuhan Aden di Yaman membutuhkan waktu hingga lima bulan.
Kapal yang ditumpangi pun sebenarnya bukan kapal penumpang, melainkan kapal dagang. Karenanya fasilitas yang diperoleh dalam kapal pun sangat jauh dari nyaman. Penumpang berdesak-desakan di dek dan lorong kapal beserta barang bawaan mereka. Mereka pun masih harus berbagi tempat dengan barang-barang yang menjadi muatan utama kapal itu.
Dengan pembagian tempat yang sangat terbatas tersebut, tempat untuk salat yang longgar pun tidak memungkinkan. Jangan tanya lagi apakah kamar mandi atau toilet tersedia. Mau buang air kecil, besar, atau mandi, yang tersedia ya di laut lepas. Untuk makan pun setiap orang atau rombongan harus mengurus sendiri dengan memasak sendiri, atau memakan bekal makanan kering.
Kondisi yang menyedihkan tersebut bisa diperburuk jika nakhoda kapal atau awak kapal punya perangai jahat. Bisa jadi penumpang akan diperas habis-habisan, disita hartanya, atau diturunkan paksa saat persinggahan di pelabuhan di perjalanan. Tak hanya itu, ada pula tantangan dari alam yang datang sepanjang perjalanan.Dalam sebuah laporan kolonial pada 1893, ada badai besar yang menyerang sebuah pelgrimschip (kapal haji) yang tidak laik jalan dalam perjalanan pulang sehingga kapal itu karam.
Higiene atau kebersihan yang masih sangat kurang hingga awal abad ke-20 juga menjadi tantangan lain. Penyebaran wabah penyakit dimungkinkan terjadi karena terpusatnya kumpulan ribuan manusia dari aneka latar belakang dalam satu tempat, sehingga jika ada satu saja orang yang membawa virus menular maka penularannya bisa cepat menyebar. Sebagai contoh ketika terjadi wabah kolera yang terjadi tiga belas kali dalam kurun waktu tahun 1860-1902, pes pada tahun 1898, dan cacar pada tahun 1927.
Tiba di Arab Saudi juga bukan berarti jemaah calon haji boleh bernafas lega. Buku With the Pilgrims to Mecca yang ditulis pada 1902 dan diterbitkan pada 1904, yang ditulis seorang muslim asal Inggris yang diidentifikasi sebagai Haji Khan, menyebut jemaah yang mendarat dari kapal di pelabuhan Jeddah akan menghadapi banyak gangguan dari mereka yang menyatakan diri sebagai otoritas pelabuhan. Paspor dan surat jalan jemaah akan dicek, yang dalam kesan penulis lebih ke mencari-cari celah kesalahan. Jika ada hal yang dianggap salah, jemaah baru bisa lolos jika membayar denda dalam jumlah tertentu.
Hal serupa terjadi ketika jemaah bertemu petugas bea cukai. Barang-barang bawaan jemaah akan dibongkar habis-habisan, barang yang dianggap tidak sah akan disita, dan jemaah masih dimintai bakhshish atau “uang tip” atau “uang damai.” Para petugas itu menurut penulis seperti memiliki “tangan yang lebih panjang dari kaki,” sebuah gambaran bahwa mereka akan selalu mencari alasan agar jemaah yang datang membayar mereka sebelum bisa melanjutkan perjalanan.
Begitu melekatnya tradisi berpamitan saat hendak berangkat berhaji ini sehingga masih banyak yang melakukannya hingga sekarang. Meski moda transportasi sudah semakin modern menggunakan pesawat terbang yang jauh lebih cepat, moda telekomunikasi juga lebih canggih dengan keberadaan ponsel yang memungkinkan orang berkomunikasi dengan sanak kerabat di Tanah Air kapan saja, bahkan melakukan panggilan video, namun menggelar acara berpamitan tetap belum banyak ditinggalkan. Tradisi mengantar jemaah hingga ke tempat pemberangkatan, kalau di zaman dulu ke pelabuhan, dan di zaman sekarang ke bandar udara atau embarkasi haji, juga masih dilakukan. Perjalanan ibadah haji, bagaimana pun, tetap sebuah perjalanan istimewa, yang bisa jadi hanya akan dilakukan sekali dalam seumur hidup.
Labbaik allahumma labaik…. kami penuhi panggilan-Mu ya Allah….

