Tragedi Mei 1998 dan Reformasi, Melupakan atau Belajar dari Trauma? (Bagian III)

Spanduk yang terpampang di Pasar Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, dan di sebuah pabrik di kawasan Soloraya. Isu rasial seperti pribumi dan nonpribumi, dalam hal ini etnis Tionghoa, sering menjadi pemicu kerusuhan. Isu seperti ini membutuhkan penyikapan yang lebih baik oleh berbagai pihak agar tidak terus menjadi bara yang bisa tersulut setiap saat. (Foto: Buku 10 Tahun Kerusuhan Mei: Solo Bangkit)
Spanduk yang terpampang di Pasar Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, dan di sebuah pabrik di kawasan Soloraya. Isu rasial seperti pribumi dan nonpribumi, dalam hal ini etnis Tionghoa, sering menjadi pemicu kerusuhan. Isu seperti ini membutuhkan penyikapan yang lebih baik oleh berbagai pihak agar tidak terus menjadi bara yang bisa tersulut setiap saat. (Foto: Buku 10 Tahun Kerusuhan Mei: Solo Bangkit)

Sekitar pertengahan bulan Mei 2026, ketika ingatan mulai merebak lagi soal kerusuhan Mei 1998, di jagad maya media sosial beberapa kali muncul unggahan yang mengaitkan situasi ekonomi Indonesia saat ini dengan situasi saat pergolakan menuju reformasi pada 1998. Yang disoroti khususnya kurs US dollar yang sudah di atas Rp17.000, yang tertinggi dalam sejarah nilai tukar rupiah, defisit APBN yang makin tinggi, rasio utang yang makin besar, dan menurunnya daya beli masyarakat.

Lantas muncul pula sejumlah ajakan menggelar reformasi ulang untuk memulihkan kondisi. Namun di tengah seruan ini, banyak pula warganet yang berbagi kisah ketika kerusuhan Mei 1998 terjadi, ketika orang dicekam ketakutan akibat banyaknya aksi perusakan dan penjarahan, dan trauma-trauma akibat adanya penyerangan fisik, bahkan secara seksual terhadap kaum etnis minoritas khususnya Tionghoa.

Bagi kandidat doktor bidang sejarah Universitas Leiden Belanda, Pratika Rizki Dewi, seruan reformasi memang harus dijaga agar tak diikuti dengan hal-hal yang memicu trauma seperti di masa lalu. “Kita harus ambil semangat reformasinya, semangat di mana semua unsur dan lapisan masyarakat turun tangan untuk mewujudkan perubahannya. Bukan hal-hal buruknya seperti perusakan, penjarahan, apalagi sampai kejahatan seksual terhadap perempuan dari etnis tertentu,” ujar alumnus Universitas Glasgow, Skotlandia, yang mendalami isu sejarah gender ini dalam komunikasi tertulis dengan lalulalangmasa.com.

Bicara soal perempuan, peristiwa Mei 1998 memang memicu trauma berkepanjangan, karena selain kejahatan seksual yang antara lain dilaporkan dalam bentuk pemerkosaan massal, ada pula trauma perempuan karena kehilangan anaknya, dan sebagainya. “Kalau mau memberdayakan perempuan dalam gerakan reformasi, justru perempuan yang mewakili etnis-etnis ini bisa jadi kekuatan yang menarik dan hebat, semisal perempuan etnis Tionghoa bergerak, yang Jawa bergerak, Batak bergerak, dan sebagainya,” kata perempuan asli Solo ini. Dia menambahkan perempuan juga bisa berbicara dari sudut pandang mereka seperti gerakan Suara Ibu Peduli pada 1998 yang menyuarakan soal mahalnya harga susu untuk anak dan isu-isu keluarga lainnya.

Sementara sejarawan yang juga pengajar Universitas Sanata Dharma (USD) Jogja, Heri Priyatmoko, dalam sebuah tulisannya di koran Solopos yang kemudian juga dimuat di espos.id pada 2013 memberi catatan soal trauma sejarah ini, khususnya soal pecahnya aksi kerusuhan berskala besar yang sudah beberapa kali terjadi di Kota Solo. Dia mengutip tulisan sejarawan UNS, Sudarmono, yang menyebut peristiwa kerusuhan tersebut memiliki ciri-ciri yang menyeramkan dan bersifat lokal. Antara lain, sifatnya massal, kolektif, muncul secara spontan dan sporadis, endemis, tempo kerusuhan yang singkat, mobilitas yang tinggi, cenderung menggunakan aksi kekerasan (violence), brutal, beringas, vandalistik dan destruktif.

Menurut Sudarmono di balik aksi kekerasan itu tersirat adanya ungkapan pelampiasan rasa ketidakpuasan, dendam, kejengkelan, kegelisahan dan frustrasi. Sudarmono merujuk pada riwayat konflik sosial etnis pribumi dan non-pribumi yang pecah di Laweyan tahun 1911. Periode 1945-1946, konflik kedua meledak di kota yang dijuluki “tempat pulau Jawa berdetak” ini sebagai rentetan dari gejolak revolusi.

Ledakan besar antara kelompok masyarakat pribumi dan Tionghoa terulang selepas tragedi nasional G-30S/PKI. Kecurigaan menumpuk bahwa komunitas China bersimpati kepada PKI lewat organisasi massa Baperki, sejumlah massa melakukan penyerangan terhadap aset milik orang-orang China di daerah Tambaksegaran. Peristiwa berikutnya ialah perselisihan antara abang becak dengan orang keturunan Arab tahun 1972. Aksi dan reaksi sangat cepat berlangsung dalam tempo kurang satu hari pusat-pusat pertokoan dikepung warga arus bawah yang marah karena tidak menyelesaikan masalah perkelahian itu. Akibatnya dari sore sampai malam hari pusat pertokoan Pasar Pon dan Coyudan dibakar massa.

Kerusuhan berikutnya pecah pada 1980, yang dipicu serempetan antara seorang pengendara sepeda yang orang Jawa dengan pejalan kaki yang orang Tionghoa  di Jl. Urip Sumoharjo. Konflik yang sebenarnya kecil lantas merebak jadi besar karena membawa isu “pri” (pribumi) dan “nonpri (nonpribumi). Perusakan dan pembakaran pun terjadi di sejumlah kawasan pertokoan orang Tionghoa.

Mencegah Pengulangan

Menurut Heri meski apa yang disampaikan Sudarmono ini berkesan “menakutkan” karena menyiratkan adanya “api dalam sekam” di lingkup masyarakat, hal ini juga harus disikapi dengan tinjauan dan kajian yang terus-menerus. Dia menegaskan “sepahit dan sejahat” apa pun pengalaman konflik itu, semuanya harus diingat agar penduduk Solo dan sekitarnya tidak terjebak pada masalah yang sama, atau mengulang kejadian yang memalukan dengan merusak dan membakar kotanya sendiri.

Heri dalam tulisannya dengan mengutip filsuf Friedrich Niezche menyatakan masa silam perlu diingat agar bisa bertahan hidup dan bahkan dapat merancang masa depan dengan baik. Sebaliknya kita juga perlu memiliki kemampuan melupakan masa lampau agar luka-luka batin tersembuhkan. Terkadang memori itu mendukakan ketimbang membuat hati gembira. Ini adalah sikap ahistoris (ungeschichtlicht), yang mestinya disingkirkan demi mencapai mimpi kolektif, yaitu harmonisasi sesama warga kota dan mencegah terulangnya tesis adanya siklus konflik seperti yang dikemukakan Sudarmono.

Bagi warga Solo khususnya dari etnis Tionghoa berbagai insiden konflik pada masa silam jelas sekali meninggalkan luka-lukanya. Dan, luka-luka itu tidak sembuh sendiri kecuali ada usaha untuk menyembuhkannya. “Ritual” penyembuhan luka tersebut menurut Heri mempunyai syarat yang sebenarnya mudah, yakni kita diminta memperingati atau mengingat masa lalu dalam bingkai kebersamaan atau lintas etnis yang terkait, agar supaya dengan aktif “meredakan masa lalu” dan mencegah konflik sosial tidak terulang di Solo. Heri menambahkan pertemuan-pertemuan yang akrab di ruang sosial dan budaya nampaknya lebih mujarab untuk meruntuhkan citra Solo sebagai kota konflik, kota “sumbu pendek” dan siklus konflik.

Sementara A. Windarto, peneliti di Lembaga Studi Realino Yogyakarta, dalam tulisannya yang juga dimuat di espos.id untuk menanggapi pemikiran Heri Priyatmoko menyebut langkah dekonstruktif yang tak mudah untuk dijalankan adalah justru merekonstruksi kekerasan yang dipanggungkan pada saat dan tempat yang berkait dengan akhir kekuasaan Orde Baru. Dia mengutip James T. Siegel dalam Pikiran-pikiran Awal tentang Kekerasan 13 dan 14 Mei 1998 di Jakarta yang menyebut kekerasan Mei 1998 bukanlah konflik antargolongan, yakni antara golongan ”China” dengan ”pribumi”.

Peristiwa itu menurut dia terbentuk justru sebagai akibat dari perbedaan-perbedaan yang tak diinginkan dalam tubuh bangsa Indonesia selama ini. Artinya, ”China” yang menjadi korban kekerasan Mei 1998 dan ”pribumi” yang dianggap sebagai para pelakunya hanyalah kategori rasial dengan ciri-ciri fisik dan sifat-sifat moral yang diciptakan. Dengan kata lain, kategori itu dibuat begitu “dari sananya,” sehingga seolah-olah dipandang sebagai sebuah ”kodrat”.

Kategori itu menurut Windarto datang dari pandangan atau pemikiran tentang perbedaan kelas yang tidak mudah untuk diakui di Indonesia. Paling tidak, selama era Orde Baru, pandangan itu selalu dikait-kaitkan dengan bahasa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang bernada ejekan atau cemoohan diskriminatif terhadap segolongan warga masyarakat tertentu. Kata Windarto bukan kebetulan jika golongan ”China” yang dipandang tampak kaya dibandingkan orang-orang ”pribumi” atau ”asli” pada umumnya selalu menjadi target atau sasaran yang menarik perhatian ”massa” dan menggerakkan mereka untuk melakukan kekerasan, termasuk menimbulkan kerusuhan. Itulah mengapa kekerasan Mei 1998 dengan mudah dan tiba-tiba meletus serta berakhir dengan tiba-tiba pula.

Suasana penyelenggaraan kirab budaya dalam Grebeg Sudiro di kawasan seputar Pasar Gede, Solo, Minggu (15/2/2026). Grebeg Sudiro yang digelar menjelang perayaan Imlek ini menjadi daya tarik wisata khas Kota Solo dan menjadi wahana promosi akulturasi yang memadukan budaya Jawa dan Tionghoa. (Foto: espos.id/J. Howi Widodo)

Asumsi-asumsi yang mendasari kekerasan dan/atau kerusuhan itu biasanya berkait dengan soal ”kesenjangan” yang selama era Orde Baru dikelola sebagai sebuah gagasan untuk mendidik yang disebut ”rakyat” atau golongan bawah. Merekalah yang kerap dipandang sebagai massa dalam setiap bencana sosial, termasuk dalam kerusuhan dan/atau revolusi. Pandangan seperti itu mencerminkan jika ada kerusuhan ”anti-China” misalnya, maka yang disebut sebagai penyebabnya pertama-tama adalah rakyat yang tergoda atau tidak mampu mengekang diri terhadap kekayaan orang-orang ”China”. Sementara kekayaan golongan menengah yang ”bukan China” seperti disamarkan, bahkan terkesan diingkari. Penyamaran yang cenderung mengingkari perbedaan antargolongan atau kelas inilah yang dipelihara sebagai konstruksi sosial selama era Orde Baru, baik dalam kebijakan-kebijakan resmi seperti pembangunan maupun dengan membiarkan konsumtivisme berkembang biak tanpa batas.

Orang China atau Tionghoa pun semacam dijadikan “common enemy” untuk semua bentuk kesenjangan. Selalu ada “pencitraan” bahwa mereka enggan berbaur atau terlalu sibuk mengumpulkan uang, sehingga seolah-olah hanya memikirkan keamanan (safety) diri sendiri dan menciptakan jarak (distancing) yang memisahkan mereka dengan golongan lainnya. Kekerasan yang sering menyasar mereka dalam berbagai kerusuhan seperti Mei 1998, yang bahkan sampai melibatkan kejahatan seksual berupa pemerkosaan massal menurut Windarto adalah bentuk pemuasan diri golongan “pribumi” lantaran selama ini selalu mengalami kesenjangan baik dalam bidang ekonomi, politik maupun budaya. Meski tampak brutal dan tak terkendali, namun segala sesuatunya masih dalam kendali penguasa atau pemerintah dan militer yang selalu diharapkan dapat menjaga keamanan serta ketertiban. Kendati kerusuhan tampak seperti dibiarkan terjadi, tetap ada keyakinan yang kuat bahwa orang-orang yang berkuasa mampu menenangkan atau meredakan kekacauan ini.

Keyakinan yang menjadi penyangga dari konstruksi bencana sosial ini sengaja dimainkan atau dimanipulasi untuk mengendalikan perbedaan-perbedaan antargolongan yang dipandang dapat mengancam atau membahayakan posisi dan cara kerja kekuasaan, terutama di era Orde Baru. Jadi, sesungguhnya perbedaan kelas sosial inilah yang selalu dijadikan tameng atau perisai bagi orang-orang yang berkuasa untuk melindungi berbagai kepentingan mereka selama ini.

Windarto menilai kerusuhan Mei 1998 di Solo agaknya perlu dibaca dan dikaji-ulang dalam konstruksi seperti ini. Melalui konstruksi ini paradigma kekuasaan yang dibangun sejak Indonesia masih bernama Hindia Belanda telah disebarluaskan secara mekanis dan membantu melonggarkan ikatan-ikatan antara derau (noise) dengan suara (voice), antara kata (word) dengan perbuatan (deeds).

Indonesia telah mengalami beragam pembelokan, termasuk melalui kerusuhan Mei 1998, yang memosisikan ”rakyat” sebagai ”massa” yang layak untuk ditakuti agar tidak menimbulkan kekacauan yang dapat mengancam atau membahayakan posisi orang-orang yang berkuasa, terutama kelas menengahnya. Dari sinilah tesis yang memitoskan massa sebagai penyulut kerusuhan menjadi enak dan perlu untuk didekonstruksi. (Habis)

Baca Juga:

Tragedi Mei 1998 dan Reformasi, Ketika Kota Solo Dimakan Api (Bagian I)

Tragedi Mei 1998 dan Reformasi, Melihat dari Kacamata Panglima TNI Wiranto (Bagian II)

Share the Post: