Dollar Menguat Habibie Diingat, Bagaimana Wacana Mundurnya Presiden Soeharto Mulai Bergaung (Bagian I)

Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang menuntut reformasi dan pergantian pemerintahan. (Foto: 10 Tahun Kerusuhan Mei, Solo Bangkit)
Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang menuntut reformasi dan pergantian pemerintahan. (Foto: 10 Tahun Kerusuhan Mei, Solo Bangkit)

Dalam suasana di mana kurs US dollar saat ini melejit hingga mencapai lebih dari Rp17.500 (per tanggal 17 Mei 2026) di media sosial banyak orang yang kemudian mengunggah komentar yang menyebut Presiden B.J. Habibie sebagai orang yang berhasil mengendalikan merosotnya nilai tukar rupiah terhadap US dollar, dan tentu saja secara otomatis membandingkannya dengan situasi sekarang.

Habibie naik ke kursi presiden bukan dalam kondisi normal. Dia dalam istilah bahasa Jawa “ketiban awu anget” (secara literal “kejatuhan abu panas”) atau harus menjalani kondisi tertentu atau secara mendadak dia jadi harus bertanggung jawab atas kondisi tersebut. Dirinya awalnya menjabat sebagai wakil presiden mendampingi Presiden Soeharto untuk masa jabatan yang seharusnya adalah 1998-2003. Namun bulan-bulan pertama masa jabatannya adalah masa pergolakan yang makin panas sebagai dampak krisis moneter Asia 1997.

Seperti dikutip dari pengantar buku yang ditulis Habibie sendiri, Detik-detik yang Menentukan, Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi, yang diterbitkan The Habibie Center pada 2006, krisis moneter yang terjadi di Indonesia adalah efek domino dari krisis serupa yang dimulai dengan menurunnya nilai mata uang Thailand baht terhadap US dollar pada Juli 1997. Puncak krisis moneter di Thailand tersebut adalah penutupan 56 dari 58 lembaga keuangan utama pada akhir 1997.

Krisis penurunan nilai mata uang baht diikuti negara-negara Asia Tenggara dan Asia Timur lainnya, seperti Filipina, Malaysia, Indonesia, dan Korea Selatan. Krisis memicu pelarian modal asing dari negara-negara tersebut, membuat sistem perbankan di negara-negara tersebut ambruk satu demi satu. Di Indonesia, tanda-tanda adanya krisis terjadi pada pekan kedua Juli 1997, ketika kurs rupiah merosot dari Rp2.432 per US dollar menjadi sekitar Rp3.000 per US dollar.

Bank Indonesia berusaha membuat sejumlah kebijakan dengan melebarkan rentang kendali rupiah, namun krisis moneter, yang diikuti dengan semakin menipisnya tingkat kepercayaan, membuat nilai rupiah semakin sulit dikontrol. Masuknya Dana Moneter Internasional (IMF)  untuk membantu krisis pada 8 Oktober 1997 tidak banyak membantu. Kebijakan pemerintah menutup 16 bank membuat pelaku usaha semakin galau. Nilai rupiah semakin terperosok pada level Rp5.097 per US dollar. Pada 8 Januari 1998, rupiah semakin lemah menjadi Rp9.800 per dolar AS dan mencapai Rp11.050 pada akhir Januari 1998.

Dampak krisis moneter mengakibatkan sistem perbankan di Indonesia tidak berfungsi dengan baik dalam waktu cukup lama, sehingga tidak mampu mendorong pertumbuhan sektor riil dan dunia usaha. Kegiatan bisnis mengalami stagnasi. Persediaan barang, khususnya kebutuhan bahan pokok, mengalami hambatan, baik untuk kebutuhan domestik maupun ekspor. Krisis pangan dan penyediaan bahan kebutuhan pokok tidak dapat dihindari.

Macetnya dunia usaha mengakibatkan perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Indonesia juga dihadapkan pada pertambahan 3,2 juta jiwa angkatan kerja baru tiap tahun. Mereka yang tidak tertampung dalam dunia formal akhirnya bergerak di sektor informal dengan produktivitas yang rendah. Hal ini menyebabkan peningkatan jumlah pengangguran terbuka, dari 4,68 juta orang pada 1997, menjadi 5,46 juta orang pada 1998. Demikian pula jumlah setengah pengangguran, meningkat dari 28,2 juta jiwa pada 1997 menjadi 32,1 juta jiwa pada 1998. Hal ini jelas menurunkan pendapatan masyarakat yang selanjutnya berdampak pada krisis sosial.

Masyarakat pun jadi makin “insecure”, makin “overthinking” dengan berbagai kemungkinan buruk yang akan terjadi pada kehidupan mereka, keluarga mereka, dan sebagainya. Terbukanya aneka kelemahan pemerintah seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme yang membuat struktur penyangga ekonomi jadi sangat rapuh membuat masyarakat kehilangan kepercayaan kepada pemerintah. Korupsi meluas dalam lingkungan pemerintahan pusat dan daerah. Kolusi yang menyuburkan monopoli membuat sekelompok orang saja yang menikmati kesempatan dan fasilitas khusus di bidang ekonomi, sementara bagian terbesar rakyat tetap hidup di bawah garis kemiskinan. Konsentrasi pembangunan pun masih banyak di Jawa, sementara daerah-daerah luar Jawa tetap saja tertinggal.

Dunia yang makin transparan dengan perkembangan teknologi informasi membuat mata rakyat makin terbuka. Rakyat makin gencar menuntut kebebasan, transparansi, keadilan, demokrasi, penegakan hak asasi manusia, serta keamanan umat manusia (human security) dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Makin dalamnya krisis di berbagai lini akhirnya memaksa Presiden Soeharto mengakhiri sendiri masa kekuasaannya yang sudah lebih dari 32 tahun. Pengunduran dirinya pada 21 Mei 1998 membuat Habibie yang merupakan wakil presiden kemudian naik menggantikan Soeharto. Tulisan ini menyajikan bagaimana langkah Habibie untuk mengatasi berbagai persoalan berat yang diwarisinya. Sumber utama tulisan ini adalah buku yang ditulis Habibie sendiri, Detik-detik yang Menentukan, Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi, jadi tentu saja ini adalah POV alias point of view atau sudut pandang Habibie dalam melihat, menafsirkan, lalu menangani permasalahan yang dihadapinya saat itu.

Soeharto Siratkan Siap Mundur

Untuk memahami latar belakang pergantian kekuasaan dari Soeharto ke Habibie, mari kita merunut kembali latar belakang peristiwanya, yang berkait erat dengan kerusuhan di Jakarta pada 12-14 Mei 1998. Sumber uraian ini adalah bagian prolog dari buku Habibie. Kebetulan saat kerusuhan terjadi dan Jakarta membara Presiden Soeharto sedang menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-15 atau kelompok 15 negara berkembang paling maju di Kairo, Mesir,  pada 13-14 Mei l998. Seusai mengikuti KTT, Presiden Soeharto lantas bertemu dengan masyarakat Indonesia di Mesir. Dalam kesempatan itu seperti diberitakan media Presiden menyatakan bila rakyat tidak lagi memberi kepercayaan dirinya sebagai presiden, maka ia siap mundur dan tidak akan mempertahankan kedudukannya dengan kekuatan senjata. Istilah yang digunakan Soeharto kala itu adalah dirinya bakal “lengser keprabon, madeg pandhita” atau meninggalkan takhta kepemimpinan dan beralih ke dunia spiritual atau nonduniawi.

Namun, Presiden Soeharto juga menegaskan semua itu harus dilakukan secara konstitusional, sebab jika dilakukan secara inkonstitusional, berarti mengkhianati Pancasila dan UUD ‘45. Selanjutnya pada tanggal 15 Mei l998, Presiden Soeharto pulang dan mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, dini hari. Pada Sabtu, 16 Mei l998, pukul 09.00, Presiden Soeharto menerima delegasi guru besar Universitas Indonesia yang dipimpin oleh Rektor UI Asman Budisantoso di rumah pribadinya di Jl. Cendana, Jakarta. Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara menegaskan bahwa menjadi presiden bukanlah keinginannya, tetapi sebagai wujud rasa tanggung jawab sebagai mandataris MPR.

Setelah itu Presiden menerima pimpinan DPR yaitu Ketua DPR Harmoko yang didampingi para wakil ketua DPR yaitu Ismail Hasan Metareum, Fatimah Ahmad, Syarwan Hamid, Abdul Gafur, dan Sekretaris Jenderal DPR, Afif Maroef. Di awal pertemuan Soeharto mengomentari pemberitaan pers soal pernyataannya di Kairo bahwa dirinya akan mengundurkan diri sebagai presiden, di mana dia menegaskan pemberitaan itu tidak betul. Bantahan serupa sebelumnya juga sudah disampaikan Menteri Penerangan Alwi Dahlan. Menurut Alwi Presiden mengatakan, “Kalau masyarakat tidak lagi memberikan kepercayaan, sebenarnya tidak ada masalah. Kalau tidak percaya ya sudah. Saya tidak akan mempertahankan dengan kekuatan senjata.”

Dalam pertemuan di Jl. Cendana itu sebenarnya pimpinan DPR memang bermaksud meminta klarifikasi pernyataan siap mundur itu. Namun materi kemudian berubah dan pimpinan DPR menyampaikan dua hal yaitu Tuntutan Reformasi dan aspirasi masyarakat yang datang ke DPR. Tuntutan reformasi itu pada intinya tiga hal, yaitu perlunya melaksanakan reformasi total, menyampaikan keinginan rakyat agar Presiden Soeharto mengundurkan diri, serta mendesak dilaksanakannya Sidang Istimewa MPR.

Presiden Soeharto selanjutnya meminta penilaian DPR apakah mereka juga menilai dirinya akan mengundurkan diri. Presiden Soeharto menambahkan, ia mengerti adanya kegelisahan rakyat dan adanya kerusakan. Karena itu, ia menegaskan akan melindungi harta benda rakyat, aset nasional, memelihara persatuan dan kesatuan bangsa, Pancasila dan UUD ‘45. Untuk itu Presiden Soeharto mempersilakan kelanjutan jalannya reformasi. Selanjutnya memperbaiki kinerja pemerintahan dengan melakukan reshuffle kabinet, serta akan menggunakan wewenang untuk melindungi keamanan rakyat dengan Tap MPR No. 5/1998 yang disahkan pada 9 Maret 1998, yang memberikan wewenang khusus kepada Presiden/Mandataris MPR untuk mengambil semua langkah yang diperlukan guna mengamankan kepentingan nasional.

Merespons hal ini Ketua DPR Harmoko pun bertanya soal aspirasi rakyat yang menghendaki mundurnya Presiden. Soeharto menjawab hal itu bergantung kepada DPR, jika memang DPR menghendaki mundur maka dia akan mundur meski masalah itu juga bukan hal yang ringan. Jabatan yang diembannya sekarang menurut Soeharto berdasarkan kehendak rakyat yang disalurkan melalui DPR/MPR, sehingga semuanya terserah kepada DPR.

Seusai pertemuan, Harmoko kepada wartawan yang sudah menunggu hanya menjelaskan tanggapan Presiden bahwa reformasi akan jalan terus, akan ada reshuffle kabinet, dan Tap MPR No. 5/1998 akan digunakan untuk melindungi rakyat. Namun Harmoko tak mengungkap soal pengunduran diri Presiden karena hal itu masih harus dibahas secara formal dengan fraksi-fraksi di DPR. Meski begitu sejumlah media pada sore itu sudah memberitakan bahwa Presiden Soeharto akan mengundurkan diri jika ada permintaan dari rakyat dan permintaan itu harus disalurkan melalui DPR. Berita itu sendiri berasal dari pernyataan delegasi UI yang bertemu Presiden sebelum para pimpinan DPR.

Awal pekan berikutnya, Senin, 18 Mei 1998, sejak pagi kompleks Gedung DPR/MPR mulai dipadati mahasiswa dan berbagai unsur masyarakat. Tuntutan reformasi total termasuk pengunduran diri Presiden Soeharto semakin membahana. Sementara di dalam gedung para pimpinan DPR bertemu untuk membahas konsep pernyataan yang akan disampaikan melalui pers, yang dikonsultasikan pula dengan para pimpinan fraksi. Setelah perundingan selama berjam-jam, pernyataan itu akhirnya disampaikan Ketua DPR Harmoko yang didampingi Wakil Ketua DPR Syarwan Hamid (Fraksi ABRI), Abdul Gafur (Fraksi Karya Pembangunan), Ismail Hasan Metareum (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan) dan Fatimah Achmad (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia).

Dorongan DPR

Dalam pernyataan itu Harmoko menyebut pihaknya merespons perkembangan dan situasi nasional yang sangat cepat yang menyangkut aspirasi masyarakat tentang reformasi, termasuk Sidang Umum MPR dan pengunduran diri Presiden. Untuk membahas masalah tersebut pada Selasa 19 Mei 1998 pimpian DPR bertemu para pimpinan fraksi dan hasilnya akan disampaikan kepada Presiden Soeharto. Harmoko menyatakan pula dalam menanggapi situasi terakhir pihaknya “mengharapkan demi persatuan dan kesatuan bangsa aga Presiden secara arif dan bijaksana sebaiknya mengundurkan diri.”

Ketua MPR/DPR Harmoko (di depan mikrofon, memegang kertas) saat menggelar konferensi pers di gedung DPR/MPR bersama para wakil ketua DPR dan meminta Soeharto mundur dari jabatannya sebagai Presiden, Senin (18/5/1998). (Foto: republika.co.id)

Keterangan pers Pimpinan DPR/MPR disambut gemuruh sorakan hadirin yang terdiri atas wartawan dan mahasiswa. Menanggapi pernyataan ini Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan (FPP) Hamzah Haz mengatakan bahwa soal permintaan Presiden Soeharto mundur juga merupakan aspirasi FPP. Sedangkan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (FPDI), menurut Ketua Fraksi FPDI Budi Hardjono, telah menerima masukan dari berbagai pihak. Budi menjelaskan FPDI sepakat meminta Presiden Soeharto mempertimbangkan untuk mengundurkan diri, dengan penuh hormat dan dilaksanakan secara konstitusional demi kepentingan bangsa dan negara.

Selanjutnya pada Selasa, 19 Mei l998, pimpinan DPR menggelar pertemuan konsultasi dengan para pimpinan fraksi sekitar pukul 09.00. Sesuai Tata Tertib DPR seluruh keputusan pimpinan DPR harus diambil bersama para pimpinan fraksi. Rapat memutuskan mendesak Presiden Soeharto mengundurkan diri secara konstitusional.

Sementara pada saat yang sama, di Istana Negara Presiden Soeharto mengundang sejumlah tokoh yang disiarkan langsung melalui jaringan televisi. Para tokoh yang diundang adalah Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama (PB NU), K.H. Abdurrahman Wahid; budayawan, Emha Ainun Najib; Direktur Yayasan Paramadina, Nurcholish Madjid; Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), K.H. Ali Yafie; H. Abdul Malik Fajar dan H. Sutrisno Muhdam (Muhammadiyah); K.H. Cholil Baidlowi (DDII); K.H. Ma’ruf Amin dan H. Ahmad Bagja (NU). Hadir pula Pembantu Asisten Khusus Mensesneg Yusril Ihza Mahendra. Pertemuan ini juga dihadiri beberapa pejabat ABRI.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Soeharto menyampaikan tidak masalah jika ia harus mundur. Hanya saja, ia mengingatkan apakah dengan kemundurannya sebagai presiden akan membuat keadaan genting akan segera bisa diatasi. Presiden juga menyatakan masih sangsi apakah penggantinya, yang berdasarkan konstitusi adalah Wakil Presiden — dalam hal ini B.J. Habibie, dapat melanjutkan tugas-tugasnya. Soeharto menambahkan tidak tertutup kemungkinan penggantinya kelak bakal didemo oleh para demonstran. Karena itu, ia memutuskan untuk meneruskan tugasnya sampai selesai.

Apa yang selanjutnya terjadi? (Bersambung)

Baca Juga:

Tragedi Mei 1998 dan Reformasi, Ketika Kota Solo Dimakan Api (Bagian I)

Tragedi Mei 1998 dan Reformasi, Melupakan atau Belajar dari Trauma? (Bagian III)

Share the Post: