Hari Buruh, Mengingat Tragedi Marsinah: Campur Tangan Aparat Militer Mentahkan Kesepakatan (Bagian III)

Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0816 Sidoarjo di lokasi lama, yang kemungkinan terkait dengan kasus Marsinah, Bangunan ini saat ini sudah tidak lagi menjadi Makodim karena markas komando telah dipindahkan ke lokasi baru. (Foto: Instagram/@het.oudegebouw)
Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0816 Sidoarjo di lokasi lama, yang kemungkinan terkait dengan kasus Marsinah, Bangunan ini saat ini sudah tidak lagi menjadi Makodim karena markas komando telah dipindahkan ke lokasi baru. (Foto: Instagram/@het.oudegebouw)

Meski di pabrik PT CPS keluhan dan tuntutan buruh terkait kesejahteraan mereka untuk sementara sudah diakomodasi dalam perundingan antara perwakilan buruh, manajemen PT CPS, dan pegawai Kantor Departemen Tenaga Kerja Sidoarjo pada 4 Mei 1993, ternyata ada hal lain yang berlangsung, yang kemudian mempengaruhi apa yang sudah disepakati dalam perundingan itu.

Pada hari yang sama dengan berlangsungnya perundingan di pabrik PT CPS, salah satu buruh, Yudo Prakoso, yang namanya ditambahkan ke dalam daftar nama buruh yang dianggap “sering berulah” oleh Manajer Personalia PT CPS, Mutiari, menanggapi permintaan aparat Koramil Porong yang mengamankan aksi mogok sebelumnya, mendatangi Markas Kodim 0816 Sidoarjo. Dia memenuhi panggilan yang dilayangkan menggunakan surat berkop Koramil 0816/04 Porong, dan ditandatangani Danramil Porong, Kapten Kusaeri, dan ada tembusan pula untuk PT CPS. Dalam surat itu dia diminta menemui Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kodim Sidoarjo, Kapten Sugeng. Surat itu sendiri diterima Yudo setelah aparat Koramil Porong yang mencarinya menemukannya di rumah indekosnya yang kebetulan sedang menjadi tempat berkumpulnya sejumlah buruh yang mogok.

Di Markas Kodim Sidoarjo Yudo ditemui seorang anggota berpakaian preman atau tak berseragam, Serka Karnadi. Karnadi menanyai Yudo dengan pertanyaan-pertanyaan yang mirip dengan yang disampaikan kepadanya saat diperiksa di Koramil sehari sebelumnya. Meski Yudo berusaha menjawab, namun Karnadi justru makin marah dan menyebut Yudo berbelit-belit. Dia lalu membentak Yudo, memerintahkannya agar hanya menjawab “ya” atau “tidak.” Seperti dituturkan dalam buku Marsinah, Campur Tangan Militer dan Politik Perburuhan Indonesia, yang ditulis Alex Supartono dan diterbitkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia pada 1999, Karnadi lalu mengancam akan memukul Yudo jika terus berbelit-belit saat ditanya.

Setelah itu Yudo dibawa ke ruangan lain, dan kali ini ditemui Kopral Kepala (Kopka) Buseri. Buseri mendesak Yudo mengakui bahwa dirinyalah dalang aksi mogok sebelumnya. Buseri juga memerintahkan Yudo menceritakan semua kegiatannya sebelum aksi mogok pada 2 Mei 1993 dan proses pembicaraan yang menghasilkan tuntutan para buruh. Menjelang tengah hari pemeriksaan itu berakhir.

Setelah itu Buseri pergi ke PT CPS menemui pemilik sekaligus direkturnya, Judi Susanto, dan meminta daftar 11 nama buruh (termasuk Yudo Prakoso) yang dianggap sebagai biang masalah di pabrik dan lalu dianggap sebagai dalang pemogokan. Manajer Personalia PT CPS, Mutiari, menyerahkan daftar itu dengan menambahkan nama Mutmainah dan Marsinah, yang ikut serta dalam perundingan dengan manajemen dan Kantor Depnaker sebelumnya. Tindakan Buseri ini pun menjadi langkah lanjutan intervensi militer dalam masalah perburuhan di PT CPS.

Pada 4 Mei 1993 sore, muncul surat panggilan kepada sejumlah buruh untuk menghadap Pasi Intel Kodim Sidoarjo, Kapten Sugeng. Namun surat panggilan itu menggunakan kop surat Desa Siring dan ditandatangani Sekretaris Desa Siring, Abdul Rozak. Mereka yang dipanggil di antaranya Ponidi, Tamar, Taufik A.R., Sapuan, Choirul Anam, Sumarah, M. Yasin, Ngusmar, Yudo Prakoso, Hartono, Joko Susanto, Sunarto, dan Joko Suwanto, serta sejumlah orang lain. Mutmainah dan Marsinah tidak termasuk di dalamnya. Surat itu disampaikan ke rumah atau tempat indekos masing-masing buruh, sementara bagi yang alamatnya tidak ditemukan surat panggilannya dititipkan ke satpam PT CPS, Dedi.

Merespons surat panggilan ini, pada malam harinya Marsinah berinisiatif membuat tulisan mengenai panduan untuk menjawab kemungkinan pertanyaan-pertanyaan saat pemeriksaan di Kodim Sidoarjo. Tulisan ini lalu diberikan ke Tamar dengan pesan agar dibagikan ke semua rekan yang dipanggil. Marsinah juga berpesan agar jika aparat Kodim besok mengancam akan membawa mereka ke pengadilan, dia akan mengadukan hal ini ke pamannya yang berdinas di Kejaksaan Negeri Surabaya.

Merusak Kesepakatan

Pada Rabu 5 Mei 1993, para buruh yang dipanggil ke Kodim datang sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka kemudian ditemui Serka Karnadi (yang sebelumnya memeriksa Yudo Prakoso). Kepada mereka Karnadi meminta agar semua buruh itu mengundurkan diri sukarela daripada menunggu di-PHK, dan Kodim akan membereskan semua masalah. Dia juga menyebut akan membantu para buruh itu bekerja di tempat lain.

Sejumlah buruh kemudian ditanya kesediaan untuk mundur sukarela. Ada yang menjawab masih ingin bertahan dulu di PT CPS, dan jika keadaan tidak membaik maka akan mundur. Ada juga yang menjawab ingin berpikir dulu. Jawaban ini memicu kemarahan Karnadi yang menyatakan bahwa semua masalah harus selesai saat itu juga. Pasi Intel Kodim Sidoarjo, Kapten Sugeng, yang kemudian masuk, juga melontarkan ancaman pada Yudo Prakoso, yang berasal dari Jombang. Dia menyebut Jombang adalah tempat lahirnya Serikat Buruh Solidaritas yang didalangi PKI. Buku Marsinah, Campur Tangan Militer dan Politik Perburuhan Indonesia, juga mengutip pernyataan sejumlah buruh yang dipanggil itu bahwa selama pemeriksaan di Makodim mereka dituduh sebagai dalang pemogokan, melakukan rapat gelap, dituduh sebagai PKI, dan sebagainya.

Setelah itu semua buruh diperintahkan mengisi biodata dan menjawab pertanyaan tertulis mengenai sikap mereka terhadap PKI. Kepada mereka kemudian dibagikan kertas segel bernilai Rp1.000 dan contoh surat pernyataan pengunduran diri. Mereka diminta menulis surat pengunduran diri di atas kertas segel dengan mencontoh  surat yang diberikan. Kopka Buseri yang membagikan kertas segel dan contoh surat itu juga mengancam akan terus memantau sikap para buruh. Buseri juga meminta para buruh yang dipanggil itu untuk menyampaikan ke 24 rekan mereka yang sebelumnya menjadi wakil saat perundingan dengan petugas Kantor Depnaker dan manajemen PT CPS agar sebelum di-PHK agar datang saja ke Makodim untuk membuat surat pengunduran diri.

Setelah 13 buruh itu rampung menulis dan menekan surat pengunduran diri mereka diminta tetap di Makodim menunggu Buseri yang pergi ke PT CPS untuk menyerahkan surat-surat itu dan mengurus pesangon untuk mereka.

Sementara itu di PT CPS, Judi Susanto meminta Mutiari memanggil Mutmainah, yang dianggap sebagai yang paling cerdas di antara para buruh yang menjadi wakil dalam perundingan. Mutiari diminta berbicara soal kesepakatan yang dicapai dari perundingan sebelumnya agar tak ada kesalahpahaman. Saat mereka berdua berbicara, Marsinah menyela untuk memberitahukan kepada Mutmainah bahwa ada 13 rekan mereka yang dipanggil ke Kodim Sidoarjo.

Buseri kemudian datang dan menyerahkan surat pengunduran diri dari 13 buruh yang dipanggil ke Makodim. Judi lalu memerintahkan Mutiari menyiapkan uang pesangon dan apa yang disebut “uang kebijaksanaan,” mungkin semacam tali asih. Namun dalam daftar nama buruh yang diberikan Buseri kepada Judi dan diteruskan ke Mutiari, ternyata isinya berbeda dengan daftar orang yang sebelumnya diminta dari Judi untuk diserahkan ke Koramil, yaitu orang yang dianggap “biang onar.”

Buseri kemudian kembali ke Makodim dan menjumpai para buruh yang tengah beristirahat di masjid di kompleks Makodim. Dia meminta mereka menunggu karena perusahaan masih menghitung uang pesangon mereka. Beberapa waktu kemudian Judi dan Mutiari serta kasir pabrik, Hariyanto, datang dengan mobil Judi, disusul Kepala Bagian Perawatan CPS, Widayat, yang menaiki mobil milik pabrik. Judi dan Mutiari bertemu Kapten Sugeng di ruangannya, sementara Widayat memfotokopi surat-surat pengunduran diri para buruh. Setelah Widayat kembali, Kapten Sugeng meninggalkan mereka. Judi, Mutiari, dan Widayat lalu membagikan uang pesangon kepada para buruh dengan diawasi Karnadi dan Buseri.

Setelah itu Karnadi mengajak para buruh itu ke kantin Makodim dan menraktir mereka. Para buruh itu pun sempat bersalaman dan berpamitan kepada Judi dan para anggota staf CPS. Saat itu Judi menyatakan apa yang terjadi dengan para buruh itu sama sekali bukan keinginannya. “Saya sendiri terkejut mendengar kalian mengundurkan diri. Sebenarnya kami juga berat melepas kalian, tapi bagaimana lagi ini kehendak Kodim, saya juga takut,” ujar Judi seperti dikutip dalam buku. Pernyataan Judi ini juga dibenarkan oleh sejumlah buruh dalam catatan kesaksian mereka.

Kejadian ini pun membuktikan bahwa campur tangan aparat Kodim Sidoarjo justru mengobrak-abrik kesepakatan yang sudah dicapai dalam perundingan antara wakil buruh dengan Kantor Depnaker serta manajemen PT CPS sebelumnya. Apa yang selanjutnya terjadi? (Bersambung)

Baca Juga:

Hari Buruh, Mengingat Tragedi Marsinah: Represi Demi Stabilitas Nasional (Bagian I)

Hari Buruh, Mengingat Tragedi Marsinah: Kondisi Kerja yang Tak Layak Memicu Protes (Bagian II)

Share the Post: