Pada hari yang sama dengan pemanggilan 13 buruh PT CPS ke Markas Kodim 0816 Sidoarjo, menjelang sore Marsinah di tempat indekosnya menyusun surat untuk manajemen CPS yang mempertanyakan kenapa setelah kesepakatan antara manajemen dengan perwakilan buruh yang dimediasi oleh Kantor Depnaker Sidoarjo tercapai justru ada pemanggilan dari aparat Kodim. Dalam surat itu Marsinah juga menyatakan jika tuduhan-tuduhan terhadap para buruh tidak dicabut, dia akan mengadukan perusahaan sesuai prosedur hukum. Teman seindekos yang juga satu pabrik, Ninik, membantu menyalin ulang surat itu agar lebih baik bahasanya.
Selanjutnya, seperti diuraikan dalam buku Buku Marsinah, Campur Tangan Militer dan Politik Perburuhan Indonesia terbitan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) 1999, lebih kurang pukul 17.30 WIB Marsinah pergi untuk memfotokopi surat pernyataan itu. Dia lantas mendatangi rumah salah satu temannya, Bram (bukan nama sebenarnya) untuk menanyakan kabar teman-teman mereka yang dipanggil ke makodim. Bram tak tahu, dan mereka pun lantas ke rumah teman lain, Anto (bukan nama asli), yang memiliki sepeda motor untuk minta tolong mengantar Marsinah menyerahkan surat pernyataannya ke rumah Hariyanto, Ketua Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT CPS, di Desa Jatirejo, Sidoarjo. Namun meeka berdua gagal menemukan rumah Hariyanto, dan Anto menyarankan surat itu dititipkan saja ke satpam di pabrik PT CPS.
Surat itu diterima satpam Agus Sugiarto lebih kurang pukul 19.30 WIB. Surat dalam amplop yang tidak dilem itu dibuka dan dibaca oleh satpam lain, Suprapto. Dia lalu menelepon Hariyanto yang ada di kantor setelah tadinya pergi bersama pemilik dan pimpinan pabrik, Judi Susanto, ke makodim untuk membayarkan pesangon kepada 13 buruh yang dipanggil dan ternyata disuruh membuat surat pengunduran diri. Hariyanto membaca surat itu bersama Widayat, kepala bagian perawatan PT CPS yang tadi juga ikut ke makodim. Setelah itu keduanya pulang ke rumah. Surat pernyataan dari Marsinah itu dibawa pulang oleh Hariyanto.
Sementara itu Marsinah dan Anto menyambangi rumah Bram untuk mengajaknya menjenguk teman-teman mereka yang tadi pagi dipanggil ke makodim. Mereka sama sekali belum tahu soal “penyelesaian perkara” di makodim di mana teman-teman mereka disuruh membuat surat pengunduran diri yang lantas “diurus” oleh personel kodim dan mereka lantas menerima pesangon.
Marsinah dan Anto kembali berboncengan pergi ke makodim, sementara Bram dan dua teman lain, Toto dan Muslim (nama samaran) pergi dengan angkutan umum. Sementara itu para buruh yang tadi dipanggil ke makodim dan sudah “mundur sukarela” pulang dan kemudian berkumpul di tempat indekos Yudo Prakoso, salah seorang dari mereka dan mengobrol santai. Mutmainah, buruh perempuan yang pada pagi harinya dipanggil kepala personalia Mutiari untuk membahas tindak lanjut kesepakatan dengan wakil buruh, juga ikut serta dalam obrolan itu.
Malam itu pula, Mutiari menelepon Kepala Pengawas Umum PT CPS, Bambang Wuryantoro, yang sedang bekerja di pabrik, memberitahukan bahwa 13 buruh yang tadi pagi dipanggil ke makodim sudah mengundurkan diri sehingga tidak boleh lagi masuk ke pabrik. Karena tidak tahu soal pengunduran diri itu, Bambang mencoba menghubungi kepala satpam, Suwono, lewat anggota satpam Suprapto. Suwono juga tak tahu menahu, lalu mereka berdua pergi ke rumah Hariyanto. Namun meski ikut pergi mengurus pesangon di makodim, Hariyanto tidak punya daftar para buruh yang dipanggil ke makodim itu. Di rumah Hariyanto kepala satpam Suwono juga sempat ikut membaca surat pernyataan dari Marsinah karena Suprapto memberitahunya soal surat itu. Hariyanto lalu menyarankan Suwono ke Markas Koramil 0816/04 Porong karena mereka juga punya daftar buruh itu. Suwono pun pergi ke markas koramil.
Bambang Wuryantoro ternyata sudah lebih dulu datang dan bisa mendapatkan daftar itu. Dia lalu ke pabrik dan menyerahkan daftar itu ke satpam Agus. Dia lalu kembali bekerja sampai pagi. Kepala satpam Suwono dan satpam Suprapto baru tiba di koramil sekitar setengah jam setelag Bambang pergi. Setelah tahu bahwa Bambang sudah mendapatkan daftar buruh yang sudah mundur, Suwono dan Suprapto kembali ke pabrik.
Berniat Mengadu
Pada saat yang lebih kurang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, kawan-kawan Marsinah yaitu Bram, Toto, dan Muslim, yang menumpang kendaraan umum tiba di Makodim Sidoarjo, disusul Indro (nama samaran). Marsinah yang berboncengan sepeda motor dengan Anto justru datang terlambat karena salah jalan. Bram dan Anto lantas mendatangi pos penjagaan untuk menanyakan kawan-kawan mereka yang tadi pagi dipanggil ke makodim, dan dijawab bahwa mereka semua sudah pulang.
Setelah memberitahukan kabar itu ke teman-teman yang menunggu di luar, Marsinah dan Bram masih kembali ke pos penjagaan, dan berbincang agak lama dengan personel piket. Setelah itu semuanya pulang. Bram, Toto, Muslim, dan Indro pergi ke halte angkutan umum di dekat alun-alun Sidoarjo, tak jauh dari makodim. Setelah menunggu agak lama mereka baru mendapatkan angkutan. Sementara itu Anto yang memboncengkan Marsinah juga pulang. Mereka sempat mampir ke rumah rekan yang lain, Nunuk dan Iip (nama samaran), untuk menitipkan surat pernyataan yang dibuat Marsinah. Di rumah Iip, ternyata yang bersangkutan sedang pergi, sehingga surat itu dititipkan ke kakaknya.
Menjelang pukul 21.00 WIB, Anto dan Marsinah tiba di perempatan jalan Desa Siring yang tak jauh dari tempat indekos mereka masing-masing. Di situ ternyata ada Yudo, Munaf, Sudin, dan Priyono sedang menongkrong. Marsinah minta diturunkan di situ untuk bergabung, sementara Anto pulang karena dia harus bersiap-siap untuk masuk pada shift III. Marsinah kemudian mengajak Yudo ke tempat indekosnya untuk berbicara. Di situ ternyata ada rekan yang lain yaitu Parto, Mujiono (nama samaran), Ninik, Susi, dan Yanti di halaman. Marsinah lalu menunjukkan surat pernyataan yang dibuatnya dan membagikan fotokopinya.
Baru kemudian Yudo mengungkapkan apa yang terjadi di makodim saat mereka dipanggil di mana mereka dipaksa mengundurkan diri. Marsinah terlihat marah, lalu menyatakan akan mengadukan hal ini ke pamannya yang berdinas di Kejaksaan Negeri Surabaya. Marsinah kemudian masuk ke kamarnya sekitar pukul 21.10.
Sekitar lima menit kemudian dia sudah keluar lagi, mengenakan kaus putih, rok cokelat, dan sandal jepit. Dia pergi ke tempat indekos Marni, namun yang bersangkutan ternyata masuk kerja. Di situ dia berjumpa sesama buruh, Joko dan Asiyem. Mereka berdua diajaknya pergi ke tempat indekos Yudo. Marsinah lalu masuk berbicara dengan Yudo, sementara Joko dan Asiyem hanya menunggu di teras. Marsinah kepada Yudo mengungkapkan niatnya memperkarakan perusahaan dan kodim.
Setelah itu Marsinah mengajak Joko dan Asiyem mencari makan. Namun mereka berdua menolak karena merasa sudah kemalaman. Joko dan Asiyem berpisah dengan Marsinah di pohon mangga dekat tugu kuning penanda desa. Dan ternyata itulah saat terakhir Marsinah diketahui hidup, yaitu pada Rabu malam, 5 Mei 1993, lebih kurang pukul 21.30 WIB. (Bersambung)

