Sekitar tanggal 21 April 2026 lalu di media sosial Thread muncul sejumlah pertanyaan tentang Hari Kartini dan sosok Kartini. Ada akun yang bertanya kenapa Kartini yang dirayakan, bukan Tjut Nya’ Dhien atau sosok perempuan lainnya. Ada pula akun yang mempertanyakan bagaimana Kartini bicara soal kemajuan perempuan sementara dia sendiri menjadi pelaku pernikahan poligami.
Penulis kemudian “bertanya” ke dunia siber, dan mendapat sejumlah jawaban. Salah satunya dari tulisan Dadan Adi Kurniawan, pengajar pendidikan sejarah Universitas Sebelas Maret, pada situs sejarah.fkip.uns.ac.id. Dadan mengakui bahwa penetapan tokoh Kartini untuk diperingati secara khusus, yaitu melalui Keputusan Presiden 108 tahun 1964 pada 2 Mei 1964 oleh Presiden Soekarno bisa ditafsirkan dalam berbagai hal dan dipertanyakan, apalagi karena keputusan pemerintah jelas merupakan keputusan politik.
Namun Dadan juga menyebut bahwa Kartini layak dinyatakan sebagai pahlawan walaupun bukan dari golongan yang secara langsung “berhadapan” atau “melawan penjajah.” Sumbangsihnya adalah pemikiran untuk melawan kultur tradisional yang mengungkung perempuan dan perjuangannya untuk mewujudkan keselarasan dan kesetaraan perempuan khususnya di bidang pendidikan.
Tidak hanya itu, pemikiran-pemikiran Kartini yang tertuang dalam surat-menyuratnya dengan sejumlah orang Belanda terdokumentasi baik sehingga bisa dipelajari sampai kapan pun. Keresahan-keresahannya terhadap situasi sosial pada masa pergantian abad ke-19 menuju abad ke-20 itu juga tergambar dengan baik dalam surat-suratnya, dan sesuai pada gejolak di masa itu di mana modernisasi sebagai dampak lanjutan Revolusi Industri juga sedang memicu banyak pemikiran soal kemajuan dan kesetaraan hak perempuan di negara-negara Barat.
Kuatnya dokumentasi pemikiran Kartini ini dalam catatan Dadan terbukti dari menyebarluasnya pemikirannya dalam buku yang dicetak berulang kali dalam berbagai bahasa. Yang menjadi tonggaknya tentu buku kumpulan surat-menyurat Kartini yang disusun Dr. J.H. Abendanon dengan judul Door Duisternis Tot Licht (Melalui Gelap Menuju Terang) yang diterbitkan pada 1911 atau tujuh tahun setelah meninggalnya Kartini. Pada 1912 buku berbahasa Belanda ini sudah dicetak ulang hingga tiga kali.
Pemikiran Kartini makin menyebar setelah Agnes Louise Symmers menerjemahkan Door Duisternis Tot Licht ke dalam bahasa Inggris dan diberi judul Letters of a Javanese Princess, yang diterbitkan di New York, AS, pada 1920. Buku versi bahasa Inggris ini dicetak ulang hingga enam kali.
Dalam catatan yang disampaikan sebagai pengantar buku itu, Agnes menyebut bahwa izin penerjemahan buku Door Duisternis Tot Licht ke dalam bahasa Inggris diberikan langsung oleh Dr. J.H. Abendanon selaku penyusun buku aslinya. Buku versi bahasa Inggris ini sendiri mengambil dua pertiga dari isi buku aslinya yang berbahasa Belanda. Agnes juga menyebut perhatian terhadap karya Kartini yang dituangkan menjadi buku oleh Abendanon yang mantan Menteri Pendidikan Hindia Belanda itu berasal dari interaksinya dengan Leonard van Noppen yang menjadi guru besar sastra Belanda di Columbia University, New York, AS, di mana Van Noppen juga memberikan pandangan-pandangannya terkait tulisan Kartini.
Tak hanya itu, terjemahan buku Kartini pun muncul dalam versi bahasa Arab, yang digarap oleh Alayeh Thouk dan diterbitkan di Lebanon pada 1926 dengan judul Alhajat Alkadimat Walruh Alhadissya: Bikalam Raden Adidjin Kartini.
Dalam versi bahasa Melayu-Indonesia, buku terjemahan Door Duisternis Tot Licht diterjemahkan dan diterbitkan oleh Balai Pustaka pada 1922 dengan judul Habis Gelap Terbitlah Terang: Boeah Pikiran. Selanjutnya sastrawan Armijn Pane juga membuat terjemahan dalam bahasa Indonesia dengan judul Habis Gelap Terbitlah Terang yang bahkan kemudian bisa dicetak ulang hingga 11 kali.
Penulis juga bertanya pada seorang teman yang tengah menempuh pendidikan doktoral bidang sejarah di Universiteit Leiden, Belanda, Pratika Rizki Dewi. Alumnus sejarah UGM yang kemudian mendapat gelar master bidang gender history di Universitas Glasgow, Skotlandia, Inggris , ini menilai bahwa para pemikir dan tokoh perempuan di Indonesia seperti Kartini umumnya menautkan perjuangan mereka dengan kondisi aktual global. “Yang pasti satu yaitu mereka semua berusaha dengan cara mereka membawa spotlight internasional ke Indonesia,” kata dia dalam komunikasi melalui WhatsApp, Senin (20/4/2026).
Dia juga menyebut dalam setiap periode ada jiwa zaman yang berbeda, sehingga fokus perjuangan mereka pun berbeda. “Misalkan di era kolonial ada yang menyuarakan soal penolakan atas poligami,” kata Pratika. Setelah kemerdekaan Indonesia pada era 1950-an ketika semangat kebangsaan baru bangkit di berbagai penjuru dunia, semangat internasionalisme pun menonjol dalam suara-suara perempuan, di mana mereka makin banyak bersuara soal politik. “Benang merahnya, mereka semua konsisten soal cara menyuarakan masalah-masalah di Indonesia ke luar negeri yang tidak bisa dipisahkan dengan perjuangan nasional,” kata dia.
Pernyataan Pratika ini senada dengan ulasan A. Roni Kurniawan, praktisi pendidikan, pengembang Metode Edukasi Praktis Berbasis Psikologi pada Rumah Belajar Bersama yang dipublikasikan melalui Antara, Selasa (21/4/2026). Roni menulis bahwa Kartini tumbuh dalam struktur sosial yang kaku, di mana perempuan ditempatkan pada posisi yang sempit. Pendidikan bukan hak yang dianggap layak bagi perempuan, melainkan privilese yang hampir sepenuhnya dimonopoli laki-laki.
Dalam lanskap seperti itu, perempuan diharapkan patuh, diam, dan menjalani hidup sebagai pelengkap. Mereka tidak didorong untuk berpikir, apalagi mempertanyakan. Dalam banyak hal, mereka bahkan tidak diberi ruang untuk membayangkan masa depan yang berbeda. Nasib Kartini tak jauh berbeda, karena meski dia lahir di kalangan bangsawan dengan privilese untuk menempuh pendidikan di sekolah dasar berbasis bahasa Belanda, Europeesche Lagere School, belajar bahasa asing, membaca buku, dan menyerap cara berpikir yang lebih rasional, dia tak bisa mereguknya lebih lanjut karena saat menginjak remaja dia kembali dikungkung tradisi, kembali ke rumah untuk menunggu dinikahi.
Kartini tidak berhenti. Ketika ruang fisiknya dibatasi, ia memperluas ruang pikirnya. Ia menulis surat, berdialog dengan sahabat-sahabatnya di Eropa, dan menuangkan kegelisahan yang jujur tentang ketidakadilan yang ia rasakan. Ia mempertanyakan mengapa perempuan tidak diberi kesempatan yang sama, mengapa tradisi menjadi alat pembatas, dan mengapa masa depan perempuan harus ditentukan tanpa suara mereka sendiri. Ia bahkan memiliki keinginan untuk melanjutkan pendidikan ke Belanda. Namun realitas sosial dan kehendak keluarga tidak memberinya pilihan. Ia menikah pada usia 24 tahun, dalam situasi yang tidak sepenuhnya ia kehendaki, bahkan dalam praktik poligami yang saat itu dianggap lumrah.
Namun alih-alih menyerah, tulis Roni, Kartini memilih jalan lain. Ia menggunakan ruang yang tersedia, sekecil apa pun itu, untuk tetap bergerak. Dalam perannya sebagai istri, ia mendirikan sekolah bagi perempuan di Rembang. Ia membuktikan bahwa perubahan tidak selalu menunggu kondisi ideal, tetapi bisa dimulai dari keberanian bertindak dalam keterbatasan.
Kartini tidak hidup lama. Ia meninggal pada usia 25 tahun, tidak lama setelah melahirkan anak pertamanya. Dalam ukuran waktu, hidupnya terbilang singkat. Ia tidak sempat menyaksikan dampak dari pemikirannya. Ia tidak melihat bagaimana gagasannya tentang pendidikan perempuan mulai tumbuh dan menginspirasi banyak orang. Namun justru di sinilah letak paradoks yang paling menyentuh. Kartini mungkin berhenti secara fisik, tetapi pemikirannya justru mulai hidup.
Kumpulan korespondensinya, sebut Roni, membawa gagasannya menyebar, melintasi batas geografis dan generasi. Ia “lahir kembali” sebagai pemikir yang tidak hanya berbicara tentang perempuan, tetapi tentang kemanusiaan itu sendiri. Jika membaca ulang kisah ini dengan jernih, ada satu benang merah yang sangat kuat. Kartini tidak pernah menunggu waktu yang tepat. Ia tidak menunggu kebebasan datang lebih dulu. Ia tidak menunggu dunia berubah agar ia bisa berbuat sesuatu. Ia justru bergerak di tengah keterbatasan, menjadikan penderitaan sebagai bahan bakar untuk perubahan.
Di era sekarang, bentuk tantangan mungkin berbeda. Tidak ada lagi pingitan dalam arti fisik, tetapi banyak bentuk pembatasan lain yang lebih halus. Tekanan sosial, ketimpangan akses pendidikan, hingga ketidaksetaraan ekonomi masih menjadi kenyataan yang dihadapi banyak perempuan. Bahkan dalam dunia yang tampak lebih terbuka, ruang untuk benar-benar setara masih terus diperjuangkan.
Menjadi Cermin
Di sinilah, tegas Roni, Kartini bukan sekadar simbol sejarah. Ia menjadi cermin yang mengingatkan bahwa perubahan tidak lahir dari kenyamanan, tetapi dari keberanian menghadapi ketidaknyamanan. Ia mengajarkan bahwa keterbatasan bukan alasan untuk berhenti, melainkan ruang untuk menemukan cara baru. Lebih dari itu, Kartini juga mengajarkan tentang ketulusan dalam menjalankan peran. Ia tidak menunggu pengakuan. Ia tidak hidup untuk dikenang.
Ia hanya menjalankan apa yang ia yakini benar, dengan konsistensi yang jarang dimiliki banyak orang. Justru karena itulah, warisannya menjadi begitu kuat. Dan mungkin bangsa ini perlu berhenti sejenak dari cara memperingati Kartini yang terlalu simbolik. Yang lebih penting adalah bagaimana memaknai keberaniannya dalam kehidupan sehari-hari. Bagaimana membuka ruang yang lebih adil bagi perempuan, bukan hanya dalam wacana, tetapi dalam praktik nyata. Bagaimana memastikan bahwa setiap orang, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan untuk bertumbuh.
Kartini menunjukkan bahwa cahaya tidak selalu lahir dari keadaan yang terang. Kartini sering muncul justru dari keberanian seseorang menghadapi kegelapan. Dan selama masih ada keberanian untuk berpikir, bertanya, dan bertindak, warisan itu tidak akan pernah padam.
Maka dari sini pula, penulis juga mengajak agar orang tidak selalu menyoroti Kartini secara fisik, di mana bahkan ada unggahan di media sosial yang mempertanyakan apakah sebenarnya Kartini itu berjilbab karena dia pernah menjadi murid dari ulama besar Kiai Sholeh Darat di Semarang. Mungkin adalah “kebetulan sejarah” bahwa seorang Kartini yang “dipilih” untuk diperingati hari lahirnya untuk menandai kesadaran pembangunan perempuan, dan bukannya tokoh perempuan lain yang juga punya perjuangan intelektual seperti Rohana Kudus atau Rahmah al Yunusiyah dari Sumatra Barat.
Kartini menjadi penanda bahwa perempuan dalam segala kondisi dan suasana zaman bisa membawa sinar penerang dalam pemikiran, yang kemudian menjadi pemandu perjuangan di segala zaman. “Warisi apinya, bukan abunya,” begitu Soekarno pernah berkata untuk mengingatkan generasi penerus agar mewarisi semangat dan cita-cita serta pemikiran para pejuang dan tidak berfokus pada peninggalan atau citra fisik semata.

