Sebuah Cerita Lama Ketika TNI Berupaya Membangun Ulang Profesionalisme

Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Menhankam/Pangab) Jenderal TNI M. Jusif saat memeriksa sebuah tank pengangkut pasukan. (Foto: repro Tempo)
Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Menhankam/Pangab) Jenderal TNI M. Jusif saat memeriksa sebuah tank pengangkut pasukan. (Foto: repro Tempo)

Isu profesionalisme Tentara Nasional Indonesia (TNI) senantiasa menjadi sorotan dari waktu ke waktu, bahkan sejak masa awal kemerdekaan. Isu yang senantiasa dibahas adalah kedudukan tentara, apakah sebagaimana negara-negara demokrasi modern akan tunduk di bawah supremasi sipil, sejajar dengan pemerintahan sipil, atau bahkan aktif menjadi penguasa negara.

 Di Indonesia, kita sempat mengenal istilah Dwifungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, istilah yang dipakai di masa ketika Polri masih menjadi bagian dari kekuatan angkatan bersenjata dan belum berdiri sendiri). Istilah ini adalah pengembangan dan penerapan dari gagasan “jalan tengah” yang dilontarkan oleh Abdul Haris Nasution, perwira pemikir dan praktisi yang mengemban jabatan sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan kemudian Kepala Staf Angkatan Bersenjata. Jalan tengah yang dikemukakan Nasution, seperti dijelaskan dalam buku Tumbuh dan Tumbangnya Dwifungsi (Salim Said, 2002), adalah memberi kesempatan tentara ikut serta secara aktif dalam proses penyusunan dan pengambilan keputusan di berbagai bidang.

Namun seperti dijelaskan Salim Said dalam buku itu, Nasution saat mengemukakan gagasannya pada 1958 itu merujuk pada peran serta tentara sebagai pribadi, dalam artian pelibatan personel militer sebagai perwakilan militer dalam pengambilan kebijakan nasional, dan bukan pelibatan langsung berupa masuknya struktur organisasi militer ke dalam proses pengambilan kebijakan. Namun dalam perkembangannya justru TNI sebagai organisasi secara resmi masuk menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi politik negara dan menjadi salah satu unsur utama politik, sebagaimana terjadi di masa Orde Baru pasca-Soekarno di mana TNI bahkan memiliki jatah kursi di parlemen sebagai Fraksi ABRI. Sementara di masa Orde Baru pula TNI menjadi salah satu “pilar” Golongan Karya yang berkuasa di mana ada tiga pilar saat itu yaitu ABRI (jalur A), birokrasi (jalur B), dan internal kepartaian Golkar sendiri (jalur G).

Akan tetapi pada akhir 1970-an muncul langkah-langkah baru yang disebut untuk membuat ABRI lebih profesional. Hal ini pun menjadi sorotan khusus majalah Tempo edisi 2 Februari 1980. Dalam laporan itu diperlihatkan belanja besar pertahanan di era Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI (Menhankam/Pangab) Jenderal TNI M. Jusuf. Ada puluhan pesawat angkut C-130 H Hercules, varian terbaru di masa itu yang melengkapi varian awal seri A dan B yang datang di tahun 1960-an. ABRI juga membeli kapal korvet dari Belanda (kemudian dikenal sebagai Malahayati Class). Selain alat utama sistem senjata (alutsista) itu ABRI khususnya TNI AD melakukan pelatihan ulang bagi puluhan batalion infanteri untuk membuat mereka memiliki kualifikasi lebih tinggi sebagai raider (pasukan pemukul).

Maka muncullah saat itu istilah sebagaimana dikutip Tempo “apakah ABRI akan kembali ke barak?” Artinya apakah ABRI/TNI akan meninggalkan fungsi aktifnya di pemerintahan dan betul-betul fokus menjalankan fungsi sebagai pelaksana pertahanan negara? Waktu itu jawaban dari Wakil Panglima ABRI Laksamana TNI Soedomo adalah dwifungsi akan terus berjalan namun pelaksanaannya disesuaikan tuntutan situasi dan kondisi dan penugasan anggota ABRI aktif dalam pemerintahan berdasarkan permintaan pemerintah pusat dan daerah.

Penjelasan yang lebih terperinci disampaikan Asisten Perencanaan Umum Departemen Hankam, Mayjen TNI Yogi Supardi. Dia seperti dikutip Tempo menyebut di masa lalu kondisi nasional menuntut keterlibatan ABRI di banyak bidang. “Pak Jusuf [Menhankam/Pangab] melihat tuntutan keadaan berubah. Sekarang kita bisa mengurangi tenaga ABRI yang ditugaskan di luar bidang hankam untuk memperkuat barisan ABRI sendiri,” jelasnya.

Langkah-langkah pembangunan kembali profesionalisme ini juga didasari pengalaman di lapangan. Pada saat berlangsungnya Operasi Seroja untuk mengintegrasikan Timor Timur ke Indonesia pada 1975 dan operasi-operasi militer ikutannya, jatuh korban yang cukup besar dari ABRI. Hal ini dipicu kurangnya latihan personel dan kurangnya dukungan peralatan karena kurangnya pendanaan. Jangan ditanya lagi soal kesejahteraan. Ini lantaran anggaran nasional (APBN) pada masa awal Orde Baru tersedot untuk penataan perekonomian yang menjadi prioritas utama.

Personel TNI menggunakan senjata tanpa tolak balik (STTB/recoiless gun) dalam operasi militer di Timor Timur, 1977. (Foto: repro buku Brigade Infanteri 4 dan Pengabdiannya)

Ada alasan lain mengapa kemudian pembangunan pertahanan menjadi fokus. Terjadi perubahan situasi di wilayah Indochina, di mana meski secara “resmi” Perang Vietnam yang melibatkan AS selesai pada 1975, namun ada perkembangan baru berupa kebangkitan organisasi milisi komunis yang didukung Vietnam dan China seperti yang terjadi di Kamboja dan Laos.

Meski kemudian anggaran untuk ABRI meningkat pesat, di mana pada tahun anggaran 1980/1981 mencapai 12,8% dari APBN, pimpinan ABRI memilih meningkatkan kualitas dibandingkan menggenjot kuantitas. Hal ini karena seperti dikatakan Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Widodo saat itu “standing army [militer reguler, bukan komponen cadangan] memerlukan biaya besar.” “Semakin besar jumlahnya semakin besar pula biayanya,” kata dia seperti dikutip Tempo.

Karenanya kemudian muncul pula istilah “kecil, efektif, efisien” untuk menggambarkan kondisi ideal ABRI yang ingin diwujudkan yaitu meski jumlahnya tidak besar namun kualitas personel dan peralatannya tinggi dan dapat digerakkan ke mana saja setiap saat. Inilah yang menjadi alasan adanya belanja besar pertahanan pada 1980-an. Dalam istilah Jenderal Jusuf, ABRI diproyeksikan memiliki kemampuan quick reaction force atau push button battallion yaitu pasukan yang siap diterjunkan jika ada kondisi genting. Kemampuan ini menjadi wujud deterrent defence atau pertahanan penangkalan, untuk mencegah wilayah Indonesia menjadi lokasi konflik  yang merusak, dan berkemampuan immediate offensive response atau serangan penangkal reaksi cepat sebelum musuh mencapai batas wilayah Nusantara.

Untuk mencapai tingkat kualitas dan kemampuan kesiagaan itu, maka saat itu ditargetkan pada tahun anggaran 1980/1981 jumlah batalion ABRI yang menjalani latihan pemantapan/peningkatan kualifikasi mencapai total 100 batalion. Guna menunjang program peningkatan kualifikasi itu sebanyak 15 pusat latihan tempur (puslatpur) dibangun di sejumlah wilayah Indonesia, sebagian besar dibangun kilat pada 1979.

Untuk mencapai kualifikasi raiders, program dilakukan selama 30 hari, dengan 578 jam pelajaran, siang dan malam. Ada tiga taraf yang harus ditempuh selama pendidikan itu yaitu taraf I berupa latihan dasar seperti taktik/teknik bertempur, membaca/membersihkan jejak, pengintaian, perembesan (infiltrasi), dan penyerangan. Selain itu ada materi pengepungan dan penggeledahan, penghadangan/antipenghadangan, serta air mobility atau mobilitas udara berupa latihan penyerbuan menggunakan helikopter,

Taraf II adalah praktik dari semua yang sudah diajarkan di taraf I yang dilakukan di area latihan hutan dan gunung. Mereka dilatih mendaki/menuruni gunung/tebing, bertahan di hutan, survival, dan long march atau perjalanan panjang pindah posisi. Taraf III berupa latihan medan rawa laut yang berupa latihan pendaratan dari laut, ekspedisi, dan penyerangan pantai. Seluruh personel harus mengkuti seluruh taraf secara utuh, baik perwira, tamtama, atau bintara.

Penataan dalam rangka pembangunan profesionalisme ABRI juga diarahkan pada sisi organisasi di mana personel yang berstatus militer akan lebih difokuskan di lapangan atau bersama pasukan. Yogi Supardi kepada Tempo menjelaskan contoh di bidang kesehatan. “Mengelola rumah sakit nantinya bukan tugas tentara. Tidak perlu ada personel tentara di rumah sakit. Dokter tentara nanti tempatnya di pasukan. Dokter militer yang ditugaskan di rumah sakit tentu masih ada selama secara psikologis kehadirannya diperlukan untuk mendampingi tentara yang sakit. Dokter bedah nanti sipil saja. Juga dokter gigi tidak usah militer,” jelas Yogi.

Yang menarik dari liputan Tempo tahun 1980 itu adalah penutup di salah satu bagian artikelnya. “Indonesia tak akan lagi hanya punya tentara yang terkenal justru bukan karena ketentaraannya.” Penulis lalu menengok kondisi sekarang. Koordinasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten/kota dilakukan oleh komando distrik militer (kodim) dan personel komando rayon militer (koramil) jadi penangggung jawab pembangunan dan pengawasan proyeknya. Mobil-mobil pendukungan operasional KDKMP dibagikan lewat kodim. Makin banyak jenderal menduduki jabatan yang sepantasnya diduduki orang sipil, seperti yang baru saja terjadi ada jenderal yang ditugaskan menjadi Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, sebuah posisi yang idealnya diisi orang dengan pemahaman dan pengalaman teknis.

Entahlah….

Baca Juga:

Antara Isu Kerja Sama Militer Indonesia-AS dan Realitas Pertahanan Nasional

Hari Buruh, Mengingat Tragedi Marsinah: Represi Demi Stabilitas Nasional (Bagian I)

Share the Post: