Wakil Presiden B.J. Habibie hanya sempat tidur lebih kurang satu jam, setelah sampai dini hari sibuk berkutat dengan aneka pemikiran dan konsep mengenai cara menjalankan pemerintahan sepeninggal Soeharto dari kursi presiden yang sudah diduduki selama lebih dari 30 tahun. Seperti diungkapkan dalam bukunya, Detik-detik yang Menentukan, Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi (The Habibie Center, 2006), setelah salat subuh dan mandi, dia kembali ke ruang kerjanya untuk memantau perkembangan situasi terbaru dari Internet dan TV.
Tak berapa lama, Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto datang menghadap dan melaporkan situasi terbaru seperti aksi-aksi unjuk rasa yang belum mereda. Habibie menilai hal ini adalah wujud tuntutan rakyat untuk memperoleh “kebebasan total.” Namun dalam pandangannya kebebasan harus dibarengi dengan tanggung jawab, dan tanggung jawab harus diimbangi oleh kewajiban.
Ketika Wiranto kemudian meminta arahan dan petunjuk, Habibie menyatakan bahwa rakyat diberikan kebebasan untuk berdemo, tetapi tidak dibenarkan merusak dan atau membakar. Selain itu fasilitas pengamanan untuk Presiden Soeharto sekeluarga yang sekarang diberikan agar tetap berfungsi seperti semula dan pelaksana pengamanan bertanggung jawab langsung pada Pangab. Habibie juga memerintahkan agar Presiden Soeharto tidak lagi menerima kunjungan perwira tinggi ABRI, termasuk para kepala staf angkatan, kecuali bersama atau atas perintah Pangab.
Selanjutnya Wiranto melaporkan telah menerima instruksi presiden (inpres) yang ditandatangani Presiden Soeharto yang memberinya wewenang bertindak demi keamanan dan stabilitas negara jika situasi berkembang menjadi tidak terkendali. Habibie menilai inpres ini mungkin mirip Surat Perintah 11 Maret alias Supersemar yang diberikan Presiden Soekarno kepada Jenderal Soeharto pada 1966 yang memberi kewenangan mengambil langkah-langkah penyelamatan negara. Dalam buku Bersaksi di Tengah Badai, dari Catatan Wiranto (IDe Indonesia, 2004), Wiranto sendiri menjelaskan Inpres No. 16/1998 itu mengangkat Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI (Menhankam/Pangab) sebagai Panglima Komando Operasi Kewaspadaan dan Keselamatan Nasional. Isinya, seperti dijelaskan Wiranto dalam buku itu, adalah menentukan kebijakan tingkat nasional untuk menghadapi krisis yang sedang dan akan dihadapi. Selain itu mengambil langkah-langkah untuk secepatnya mencegah dan meniadakan sumber-sumber penyebab atau mengatasi peristiwa yang mengakibatkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban. Inpres itu juga mengatur bahwa para menteri serta pemimpin lembaga pemerintah di pusat dan daerah membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Komando Operasi Kewaspadaan dan Keselamatan Nasional.
Dalam bukunya Wiranto mengaku saat itu terkejut dengan adanya inpres itu yang diserahkan kepadanya. “Surat ini akan digunakan atau tidak terserah kamu,” begitu tulis Wiranto menirukan kalimat Presiden Soeharto saat menyerahkan naskah inpres itu.
Rupanya Habibie pun memberikan reaksi yang relatif sama dengan Soeharto saat Wiranto melaporkan kepadanya mengenai keberadaan inpres yang memberi wewenang khusus kepada Menhankam/Pangab itu dan menanyakan apa yang harus dilakukannya dengan surat itu. “Simpanlah Inpres tersebut, mungkin Jenderal akan butuhkan,” jawab Habibie singkat. Meski singkat, Habibie dalam bukunya menjelaskan bahwa jawaban itu berasal dari pemikirannya bahwa Wiranto adalah orang yang bisa dipercaya dan memiliki integritas tinggi.
Habibie dan Wiranto kemudian membahas pernyataan sikap ABRI yang akan dibacakan setelah pengambilan sumpah Presiden ke-3 RI oleh Ketua Mahkamah Agung di Istana Merdeka. Setelah itu Wiranto diperintahkan langsung berangkat ke Istana Merdeka, sementara Habibie bersiap berangkat ke Jl. Cendana karena ia ingin kembali berbicara dengan Presiden Soeharto untuk kali terakhir sebelum peralihan jabatan demi mendapatkan lebih banyak kejelasan mengenai sikap dan rencana Soeharto serta petunjuk untuk menghadapi aneka situasi selanjutnya. Ternyata hal ini tak bisa terjadi karena ajudan presiden menginformasikan Soeharto tidak bersedia ditemui saat itu dan Habibie dipersilakan langsung menuju Istana Merdeka. Pihak protokol dan ajudan presiden berharap pertemuan Soeharto dan Habibie di istana bisa terlaksana sebelum pelantikan presiden baru berlangsung.
Namun ternyata di istana pun Soeharto tak memberi waktu bertemu bagi Habibie hingga acara pernyataan pengunduran diri presiden dimulai dan kemudian Habibie disumpah sebagai presiden. Dalam bukunya Habibie menyebut dia saat itu merasa sedih dan kecewa karena sikap Soeharto yang seolah menganggap dirinya “tidak ada.” Dan ternyata memang sejak saat itu hingga akhir hayatnya, Soeharto tak pernah lagi mau bertemu Habibie. Bahkan di ujung hidupnya saat sakit, Soeharto tetap menolak dijenguk Habibie.
Hubungan Mendadak Memburuk
Wartawan yang kemudian menjadi akademisi bidang politik dan militer, Salim Said, dalam bukunya Dari Gestapu ke Reformasi, Sejumlah Kesaksian (Mizan, 2013), mencatat bahwa Habibie sering mengungkapkan pertanyaan kenapa Soeharto selalu menolak berjumpa dengannya. “Saya salah apa?” tanya Habibie kepada hampir setiap orang yang membicarakan hubungannya yang seperti mendadak memburuk dengan mantan atasannya yang juga diakui Habibie sebagai salah satu guru utamanya. Baru kemudian Habibie mendapatkan jawaban dari politikus A.M. Fatwa yang juga mendapat jawaban atas pertanyaan itu dari putri sulung Soeharto, Siti Hardayanti Rukmana alias Mbak Tutut. Rupanya keluarga Soeharto menganggap Habibie sebagai “pengkhianat” karena dianggap tidak solider dengan Soeharto dan tidak ikut mundur, melainkan justru bersedia naik sebagai presiden.
Habibie kemudian juga pernah bertanya kepada Salim Said soal sikap Soeharto itu. “Menurut Saudara, mengapa Pak Harto memusuhi saya? Tidak mau menemui saya?” tanya Habibie. “Soeharto sudah merasa gagal. Rencananya membangun dinasti berantakan. Anda sebagai ‘bagian dari keluarganya’ diharapkan solider mundur bersamanya. Tapi, Anda ternyata memilih bertahan,” jawab Salim. Terkait sikap Habibie itu, Salim menilai Habibie ternyata masih tetap bersikap sebagai seorang modern hasil didikan Barat yang demokratis. Sebagai orang rasional, Habibie menurut Salim memilih menghormati konstitusi yaitu Pasal 8 UUD ’45 yang mengatur bahwa jika presiden meninggal dunia atau tidak dapat lagi menjalankan tugasnya maka wakil presiden menjadi penggantinya. Habibie melakukan itu karena tanggung jawab konstitusionalnya, bukan karena kemaruk jabatan, dan tidak juga lantas ikut-ikut mundur karena loyal buta kepada Soeharto.
Mari kita kembali ke situasi di Istana Merdeka pada 21 Mei 1998. Setelah Soeharto menyampaikan pernyataan pengunduran dirinya, Habibie pun mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden RI di depan Ketua Mahkamah Agung, Sarwata. Setelah itu Habibie kembali ke rumah dinasnya di kawasan Kuningan untuk menyusun pidato pertamanya sebagai presiden yang akan disampaikan melalui tayangan langsung TVRI pada malam harinya. Dalam pidato itu Habibie menyatakan menerima aspirasi rakyat berupa peningkatan kehidupan politik yang sesuai dengan tuntutan zaman dan generasinya, pemerintahan yang bersih dan bebas dari inefisiensi dan praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta kehidupan ekonomi yang lebih memberi peluang berusaha secara adil
Habibie juga menegaskan komitmennya untuk melakukan reformasi secara bertahap dan konstitusional di segala bidang, meningkatkan kehidupan politik demokratis, mengikuti tuntutan zaman dan generasinya, dan menegakkan kepastian hukum sesuai dengan Pancasila dan UUD ’45. Untuk itu dia akan menyusun kabinet yang profesional dan memiliki dedikasi serta integritas yang tinggi. Tugas pokok kabinet tersebut seperti diuraikan Habibie adalah melakukan reformasi dalam hal:
- Di bidang politik antara lain dengan memperbarui berbagai perundang-undangan untuk lebih meningkatkan kualitas kehidupan berpolitik yang bernuansa pada pemilu sebagaimana yang diamanatkan oleh Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN)
- Di bidang hukum antara lain meninjau kembali Undang-undang Subversi
- Di bidang ekonomi dengan mempercepat penyelesaian undang-undang yang menghilangkan praktik-praktik monopoli dan persaingan yang tidak sehat. Di samping itu, dalam bidang ekonomi, pemerintah juga akan memberikan perhatian khusus terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), revitalisasi lembaga perbankan dan keuangan nasional, serta program-program yang menyentuh kepentingan masyarakat banyak. Di samping itu, pemerintah akan tetap melaksanakan semua komitmen yang telah disepakati dengan pihak luar negeri, khususnya dengan melaksanakan program reformasi ekonomi sesuai dengan kesepakatan dengan IMF.
- Pemerintah akan tetap menjunjung tinggi kerja sama regional dan internasional, seperti yang telah dilaksanakan selama ini dan akan berusaha dalam waktu sesingkat-singkatnya, mengembalikan dinamika pembangunan bangsa Indonesia yang dilandasi atas kepercayaan nasional dan internasional yang tinggi.
Terkait kabinet, Habibie juga menyatakan bakal segera membentuknya agar dapat segera menyelesaikan masalah politik dan ekonomi yang begitu kompleks. Kabinet yang dibentuk harus terdiri atas wakil semua fraksi di DPR dan MPR, secara proporsional dan diusulkan oleh fraksi masing-masing. Mereka harus dapat bekerja sama sebagai satu tim yang profesional. Habibie menyatakan pula dalam waktu sesingkat-singkatnya sudah harus dilaksanakan pemilu untuk memberi legitimasi yang lebih kuat kepada DPR dan MPR. Untuk itu kesempatan harus diberikan kepada siapa saja untuk dapat mendirikan partai politik, asal tidak melanggar UUD ‘45 dan memenuhi kriteria yang nanti disusun, ikut dalam pemilu yang akan datang. Satu lagi keputusan Habibie yang penting adalah presiden, gubernur, dan bupati hanya dapat dipilih langsung untuk dua periode saja, sesuai kriteria yang masih harus ditetapkan.
Segera setelah merampungkan pidato yang disiarkan secara langsung di TV nasional, Habibie mengundang sejumlah tokoh untuk hadir dalam rapat pembentukan Kabinet Reformasi Pembangunan. Mereka adalah ekonom senior Widjojo Nitisastro, mantan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Hartarto Sastrosoenarto, mantan Menko Kesra Haryono Suyono, mantan Menko Polkam yang juga mantan Panglima ABRI Feisal Tanjung, mantan Menko Ekuin Ginandjar Kartasasmita, mantan Menteri Negara Perumahan Rakyat Akbar Tandjung yang juga merupakan pengurus pusat Golkar.
Kepada mereka dalam rapat di rumah dinas Habibie di Kuningan, Habibie meminta Widjojo Nitisastro menjadi penasihat presiden dan Akbar Tandjung menjadi menteri sekretaris negara, sementara para tokoh lain menjabat sebagai menteri koordinator (menko). Di sela-sela rapat Habibie juga menerima sejumlah tamu seperti Ketua Umum PP Muhammadiyah, Amien Rais; Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto, serta Pangkostrad Letjen TNI Prabowo Subianto yang kesemuanya memberikan masukan mengenai pemerintahan baru.
Setelah penyusunan kabinet selesai, masing-masing tokoh yang akan menduduki jabatan ditelepon untuk ditanya kesanggupan masing-masing. Setelah konfirmasi didapat rapat penyusunan kabinet pun selesai lebih kurang pukul 01.45 WIB, tanggal 22 Mei 1998 dini hari. Selepas rapat, Habibie pun tidak segera beristirahat, namun kembali ke ruang kerjanya, kembali memantau perkembangan situasi melalui Internet dan TV.
Dia menyadari bahwa keraguan terhadap kelangsungan pemerintahan baru yang dipimpinnya amat tinggi. Bahkan di sejumlah pemberitaan disebutkan prediksi bahwa dia tidak akan bertahan lebih dari 100 jam. Prediksi yang lebih “optimistis” menyebut dia hanya akan bertahan 100 hari. Seperti ditulis kemudian oleh Habibie di bukunya, dia menyebut ada yang mempertanyakan apakah kabinet dapat terbentuk? Apa konsep Habibie dalam menghadapi semua masalah yang serba kompleks dalam keadaan yang tidak stabil dan tidak menentu?
Bagaimana Habibie menjawab semua keraguan itu? (Bersambung)

