Pura Mangkunegaran di Kota Solo pada pekan pertama November 2026 punya kerja besar pernikahan agung atau Dhaup Ageng Gusti Raden Ajeng (G.R.Aj.) Ancillasura Marina Sudjiwo atau biasa dipanggil Gusti Sura, dengan Kanjeng Pangeran Haryo (K.P.H.) F.X. Adimas Rosdian. Gusti Sura sendiri adalah kakak pemimpin Mangkunegaran saat ini yaitu Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario (K.G.P.A.A.) Mangkoenagoro X. Keduanya adalah putri dan putra K.G.P.A.A. Mangkoenagoro IX dan Gusti Kanjeng Putri Mangkoenagoro IX (Prisca Marina Haryogi Supardi).
Pernikahan di salah satu institusi budaya pewaris Kerajaan Mataram ini pasti akan mengarahkan sorotan pula pada aneka tradisi yang ditampilkan dalam rangkaian acaranya. Salah satunya adalah gaya busana pengantin yang akan digunakan. Untuk membahasnya, kita tidak bisa meninggalkan sejarahnya. K.R.M.T. Wirastodipuro yang dikutip dalam Estetika Busana Pernikahan Mangkunegaran yang diunggah di www.scribd.com, menjelaskan perpecahan Kerajaan Mataram menjadi Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat sebagai dampak Perjanjian Giyanti (1755) dan selanjutnya munculnya Kadipaten Mangkunegaran pada 1757 dan Kadipaten Pakualaman pada 1813 berdampak pula pada pemisahan gaya kebudayaan menjadi dua model besar yaitu gaya Surakarta dan Yogyakarta.

Pemisahan ini mempengaruhi pula gaya busana pernikahan di masing-masing wilayah. Tradisi riasan dan busana asli Mataram yang disebut Paes Ageng diminta oleh Sri Sultan Hamengkubuwono I menjadi hak sepenuhnya Kasultanan, sehingga Sri Susuhunan Pakubuwono II kemudian merancang tata busana adat pernikahan yang baru sepenuhnya sebagai penggantinya untuk Kasunanan. Busana pernikahan itu kemudian dikenal dengan nama Solo Basahan atau Basahan Dodot Ageng Bangun Tulak dan digunakan sebagai busana adat resmi pernikahan di lingkup Kasunanan.

Istilah basahan ini merujuk kepada gaya busana yang dipakai mempelai laki-laki dan perempuan, di mana mempelai laki-laki ngliga sarira atau tidak mengenakan pakaian yang menutup bagian atas badannya, sementara mempelai perempuan mengenakan kemben atau kain yang menutup hingga bagian dada dengan bahu terbuka. Penamaan Bangun Tulak bermakna memperbarui segalanya untuk kedua mempelai. Gaya ini juga diadopsi oleh Kadipaten Mangkunegaran. Ada hal yang membedakannya dengan gaya Kasunanan yaitu wujud yang lebih sederhana seperti kain yang digunakan hingga aneka aksesoris pelengkapnya.

Dodot yang digunakan dalam pernikahan adat Mangkunegaran khususnya saat acara panggih atau tradisi pertemuan kedua mempelai yang dilakukan setelah proses pengesahan pernikahan secara agama biasanya menggunakan pilihan dua motif, yaitu Dodot Bangun Tulak yang berwarna biru tua dengan motif alas-alasan dan Dodot Gadhung Mlati yang berwarna nuansa hijau. Motif alas-alasan yang dimaksud di sini berasal dari kata alas atau hutan. Dengan demikian gambar dekoratif dalam motif ini menggambarkan lingkungan alam yaitu flora, fauna, gunung, ombak, serta sayap. Kesemuanya melambangkan alam semesta dan membawa harapan agar pasangan mempelai menghasil keturunan yang baik.
Sedangkan Dodot Gadhung Mlathi melambangkan kehidupan dan kesuburan di bumi. Tanaman melati dengan warna daunnya yang hijau dan bunga yang putih membawa kesegaran dan keharuman, sementara warna hijau juga menjadi simbol kesejahteraan. Dengan begitu arti dalam motif ini adalah harapan baik bagi pengantin dalam kehidupan rumah tangga.

