Sebuah peristiwa pada Jumat (29/5/2026) kembali mengingatkan pahitnya kematian bagi stasiun radio konvensional di Indonesia. Saat itu sebuah stasiun radio populer di Bandung, Jawa Barat, The Rockin’ Life (TRL FM) resmi mengakhiri jelajah panjangnya di udara. Radio yang selama ini lebih dikenal dengan nama Hard Rock FM Bandung tersebut terpaksa menyudahi kiprahnya setelah 25 tahun menjadi bagian dinamika kehidupan kawasan Bandung Raya.
Sebelumnya, sebuah stasiun radio yang juga sangat akrab bagi masyarakat Kediri, Jawa Timur, juga harus berpamitan, yaitu Radio Wijang Songko (RWS) Kediri yang kali terakhir mengudara pada Selasa, 31 Maret 2026. Seperti diberitakan situs kediripedia.com, Radio RWS terpaksa tutup karena Pitter Utomo yang berusia 83 tahun, pemilik perusahaan, menyatakan pensiun dari bisnis media. Selain RWS, Pitter juga melahirkan Suara Kediri FM yang masih aktif hingga sekarang. RWS lahir pada 1968, mengusung slogan Radio Terpercaya di Kota Kediri. Program siarannya adalah tayangan humor, dialog interaktif atau talkshow, dengan musik musik pop Indonesia, dangdut, dan campursari yang menjadi penghibur.
Sebuah artikel di tintahijau.com, Minggu (31/5/2026) menyebut sejumlah alasan “gugurnya” sejumlah stasiun radio dari jagat siaran konvensional. Kehadiran layanan streaming global seperti Spotify, Apple Music, YouTube Music, serta maraknya platform siniar atau podcast mengubah kebiasaan konsumsi audio masyarakat. Konsumen jadi mampu mengontrol penuh konten yang diinginkannya setiap saat tanpa bergantung pada jadwal radio konvensional.

Berkurangnya pendengar radio konvensional karena beralih platform membuat pendapatan iklan juga turun karena pengiklan tak lagi melihat adanya target pasar yang memadai. Iklan yang menjadi darah kehidupan radio yang berkurang memaksa manajemen melakukan berbagai langkah seperti mengurangi jam operasional, mengubah format program, meningkatkan interaksi melalui media sosial dan siaran digital, mencoba meningkatkan program-program off air, menjual radio, atau bahkan menutupnya sama sekali.
Kondisi ini terasa kontras dengan perjuangan warga lokal pribumi untuk mendirikan radio siaran di masa penjajahan Belanda hampir seabad silam. Di awal abad ke-20 ketika radio sudah menjadi media informasi dan hiburan, di wilayah Indonesia yang saat itu masih menjadi wilayah jajahan Belanda dengan nama Hindia Belanda, stasiun-stasiun radio hanya dimiliki oleh pemerintah dan perkumpulan-perkumpulan orang Belanda atau campuran, namun perintis atau pengurus utamanya tetap orang Belanda atau orang asing lainnya.

Di Kota Solo, ada sebuah radio penyiaran kecil yang dimiliki oleh Javaansche Kunstkring Mardiraras atau Perkumpulan Kesenian dan Kebudayaan Jawa Mardiraras, yang diprakarsai Adipati Mangkunegoro VII. Radio dengan kode PK2MN itu biasanya menyiarkan secara live pergelaran karawitan atau wayang orang yang dikelola Mardiraras di Taman Balekambang milik Mangkunegaran. Biaya operasional siaran ditanggung sepenuhnya oleh Mangkunegoro VII.
Namun kemudian seperti diuraikan dalam buku Solosche Radio Vereeniging Gedenkboek atau Buku Kenangan Perkumpulan Radio Solo yang diterbitkan pada 1936, radio penyiaran kecil itu justru mendapat kesempatan menjadi besar ketika terjadi masalah teknis berupa sejumlah kerusakan pada perangkat pemancarnya. Mangkunegoro VII pun meminta pengurus Mardiraras memikirkan solusinya agar penyiaran pergelaran karawitan dan aneka budaya Jawa itu bisa dilanjutkan, bahkan kalau perlu diperluas jangkauan siarannya.
Salah satu pengurus Mardiraras, Ir. R.M. Sarsito Mangunkusumo, berpendapat pemancar yang rusak itu memang sudah terlalu tua sehingga meski pun bisa diperbaiki, biayanya akan terlalu besar. Lebih baik, kata dia, pengurus membeli saja perangkat pemancar yang baru, yang meskipun dari segi ukuran lebih kecil, namun secara teknis lebih modern dan kualitasnya lebih baik. Sarsito juga menilai akan lebih baik jika pengurusan pembelian dan perawatannya selanjutnya ditangani oleh sebuah lembaga tersendiri di luar Mardiraras agar pengelolaannya lebih terfokus.

Pandangan-pandangan Sarsito ini diterima dengan baik oleh pengurus lain, dan bahkan Sarsito langsung dipilih untuk memimpin badan pengelolaan baru itu. Sarsito menerima tanggung jawab itu, seraya meminta izin untuk mengajak orang lain di luar Mardiraras untuk bergabung mengelola. Dalam pandangannya, tak hanya butuh orang yang berkomitmen tinggi untuk menggerakkan lembaga pengelolaan itu, namun juga orang yang punya kekuatan dana besar.
Beberapa waktu kemudian para pengurus Mardiraras pun menggelar rapat pada Jumat, 1 April 1933 malam di gedung Societeit Mangkunegaran atau yang kini dikenal sebagai Monumen Pers Nasional di Kota Solo. Orang nonpengurus Mardiraras yang diundang adalah R.M. Soetarto Hardjowahono, seorang tokoh sastra Jawa terkenal di masa itu. Dalam pertemuan itu Sarsito menguraikan panjang lebar visi dan misinya mengenai pentingnya dunia penyiaran untuk mendukung pelestarian dan pengembangan budaya. Penyiaran kesenian menurut dia sangat penting untuk mengembangkan derajat kebangsaan Nusantara, dan matinya kesenian akan melemahkan sebuah bangsa.
Akhirnya rapat itu menyepakati berdirinya sebuah organisasi penyiaran radio dengan nama Solosche Radio Vereeniging (SRV) atau Perhimpunan Radio Solo. Kepengurusan yang juga dibentuk pada malam itu adalah:
- Ketua : Ir. R.M. Sarsito Mangunkusumo
- Sekretaris : R.M. Soetarto Hardjowahono
- Bendahara : Liem Tik Liang
- Pembantu : R.T. Dr. Murmohusodo, Louwson, Wongsohartono, Tjiong Joe Hok, Prijosumarto
- Komisi Teknik : Ir. Sarsito Mangunkusumo, Louwson, Tjiong Joe Hok
- Komisi Penyiaran : R.M. Soetarto Hardjowahono, Liem Tik Liang, Tjan Ing Tjwan
- Komisi Propaganda : RT Dr. Murmohusodo, Wongsohartono, Prijosumarto
Sebagai modal awal kegiatan, sembilan orang pengurus SRV ini pun memberikan iuran 1 gulden per orang sehingga terkumpul 9 gulden. Setelah itu pendirian SRV ini pun diberitakan ke mana-mana untuk lebih menarik perhatian orang agar bergabung sehingga sekaligus bisa mendukung biaya operasional melalui iuran anggota.
Setelah organisasi terbentuk, langkah selanjutnya adalah mendapatkan pemancar radio yang baru. Sarsito berhasil mendapatkannya sebagai hasil pendekatan terhadap kantor pusat PTT (Pos Telepon dan Telegraf, perusahaan cikal bakal PT Telkom dan PT Pos Indonesia sekarang). Pemancar itu statusnya sewaan dengan biaya sewa 90 gulden per bulan, dengan biaya perakitan dan suku cadang yang harus dibayar di muka sebesar 1.500 gulden. Sebagai catatan, nilai 1 gulden Hindia Belanda pada masa itu setara dengan lebih kurang Rp100.000 di masa sekarang.
Agak pusing juga pengurus SRV karena sejauh itu mereka baru punya 600 gulden di kas, hasil pengumpulan dana, iuran anggota, dan pinjaman dari berbagai kalangan di Kota Solo seperti bangsawan dan pengusaha. Mereka lantas melaporkan hal ini ke Sri Paduka Mangkunegoro VII selaku pelindung organisasi. Sang Adipati pun gercep merogoh kocek meminjamkan dana yang dibutuhkan sehingga pemancar yang didambakan bisa dipesan.
Akhirnya pemancar baru itu pun jadi dan dikirimkan ke Solo, tiba pada 5 Januari 1934. Patih (setara sekretaris daerah/sekda) Praja Mangkunegaran, K.R.M.T. Sarwoko Mangunkusumo, menyediakan sebuah ruangan di kompleks kepatihan sebagai tempat menaruh dan memasang perangkat pemancar itu dan segala perangkat teknisnya. Kompleks kepatihan ini di masa sekarang berada di timur RS PKU Muhammadiyah Solo di Jl. Ronggowarsito, Kota Solo. Tak hanya menyediakan tempat, Sang Patih bahkan bersedia menanggung biaya pemasangan instalasi listrik dan biaya langganan listrik untuk keperluan pemancar tersebut.
Tak butuh waktu lama untuk membuat pemancar itu beroperasi. Pada petang hari 5 Januari 1934, stasiun radio SRV resmi mengudara dengan menyiarkan pergelaran karawitan Javaansche Kunstkring Mardiraras dari pendapa Kepatihan Praja Mangkunegaran. Terbukti bahwa pemancar baru itu tidak mengecewakan karena beberapa waktu kemudian pengurus SRV menerima telegram dari Belanda yang mengabarkan bahwa siaran karawitan itu bisa diterima dengan baik di sana.
Meskipun secara operasional teknis ada dukungan pembiayaan dari Praja Mangkunegaran dan khususnya dari Adipati Mangkunegoro VII, namun secara umum kerja para pengurus SRV adalah betul-betul kerja relawan alias tanpa upah sedikit pun. Para pengurus SRV ini dalam kesehariannya juga tetap mengerjakan aktivitas masing-masing, namun selepas itu menyediakan tenaga dan pikiran sepenuhnya untuk mengelola SRV yang semuanya dikerjakan sendiri, baik untuk urusan administrasi, penyiapan acara, serta pemeliharaan teknis.
Dengan segala keterbatasan ini SRV tetap berupaya menyiarkan aneka musik Jawa meski sebagian besar bersumber dari rekaman di piringan hitam. Siaran rutinnya berlangsung setiap hari dari pukul 18.00 hingga 21.00. Sementara siaran langsung pergelaran musik karawitan dari Mardiraras berlangsung dua kali sebulan dan pergelaran musik karawitan dari Pura Mangkunegaran sekali sepekan. Siaran-siaran ini diterima dengan antusiasme tinggi dari masyarakat penggemar kesenian Jawa dari berbagai wilayah yang bisa memantau siaran sehingga ikut membuat minat untuk bergabung sebagai anggota SRV makin tinggi.

Oh ya, jangan dibayangkan bahwa pada masa itu tiap rumah punya pesawat radio sebagaimana orang sekarang punya TV di rumah, bahkan lebih dari satu. Pada masa 1920-an hingga 1930-an itu bahkan di Kota Solo pemilik pesawat radio belum ada 20-an orang, yang rata-rata adalah kaum bangsawan dan pengusaha. Pemilik pesawat radio atau radiotoestel, istilah bahasa Belanda zaman itu, biasanya menaruh perangkatnya di ruang besar rumahnya sehingga bisa didengarkan beramai-ramai. Salah satu pemilik pertama pesawat radio di Kota Solo adalah Mangkunegoro VII sendiri, di mana dia biasanya menyuruh meletakkan perangkat itu di pendapa pura agar bisa didengarkan segenap kerabat dan abdi dalem beramai-ramai.
Mari kita kembali ke siaran rutin SRV. Pada 1 Februari 1934, untuk kali pertama pergelaran musik keroncong disiarkan, menampilkan orkes keroncong dari perhimpunan Montecarlo, Solo. Siaran musik keroncong ini pun mendapat sambutan positif dari para pendengar di berbagai wilayah, sampai-sampai banyak yang mengirimkan surat ke pengurus SRV untuk memuji adanya tayangan musik itu.
Kiprah SRV sepertinya menarik perhatian Sinuhun Paku Buwono X, raja Kasunanan Surakarta Hadiningrat, karena dia lantas mengirimkan orkes musik tiup Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (brass orchestra/blinden orkest) untuk menggelar pertunjukan musik langsung yang disiarkan SRV pada 21 Februari 1934. Kedatangan para pemusik yang merupakan abdi dalem Keraton Solo ini dengan menggunakan bus ke studio SRV di kompleks Kepatihan Praja Mangkunegaran disambut gembira para pengurus SRV. Dan terbukti pula, penampilan orkestra dari Keraton Solo ini setelah disiarkan mendapat sambutan dari para pendengar karena kemudian mengalirlah surat-surat berisi apresiasi kepada pengurus SRV.
Keberadaan SRV juga membawa semacam “demokratisasi kesenian” karena musik gending-gending pengiring tarian-tarian di Keraton Solo yang hingga saat itu hanya diketahui dan bisa dinikmati oleh kalangan terbatas dalam upacara-upacara internal keraton kemudian bisa pula dinikmati oleh khalayak yang lebih luas. Lagi-lagi hal ini berkat perhatian dari Sinuhun Paku Buwono X yang untuk kali pertama pada Mei 1934 memberi akses kepada SRV untuk menyiarkan pergelaran musik gending-gending tarian Serimpen dan Bedhayan dari dalam Keraton Solo. Paku Buwono X juga memberikan akses bagi SRV untuk menyiarkan pergelaran wayang orang di Taman Sriwedari.
Selain itu pada bulan Juni 1934, bertepatan dengan penyelenggaraan Sekaten oleh Kasunanan Surakarta Hadiningrat dalam rangka perayaang Maulud Nabi Muhammad SAW, SRV juga diberi kesempatan menyiarkan langsung permainan perangkat gamelan pusaka yang hanya dibunyikan selama perayaan Sekaten yaitu Kyai dan Nyai Sekati. Tak hanya menyiarkan lewat radio, tim SRV waktu itu juga membangun menara setinggi 18 meter di Alun-alun Utara Keraton Solo dan menaruh pengeras suara di atasnya. Dengan begitu suara tabuhan gamelan tidak hanya bisa didengarkan di kawasan Alun-alun Utara, namun lebih jauh hingga lebih kurang radius 2 km.
Namun peristiwa yang tak kalah bersejarahnya dalam kiprah SRV adalah ketika dalam perayaan Garebeg, untuk kali pertama pidato sabda Paku Buwono X juga disiarkan secara lengkap, termasuk ketika meriam-meriam ditembakkan sebagai tanda penghormatan. Itulah untuk kali pertama masyarakat dalam cakupan yang lebih luas bisa mendengar secara langsung suara Sinuhun Paku Buwono X. Dengan begitu SRV yang perintisan dan pendiriannya dipelopori Adipati Mangkunegoro VII ternyata bisa dimanfaatkan pula oleh Keraton Solo dalam rangka menyebarkan keindahan seni budaya tradisional.
Berbagai unsur dari Kasunanan Surakarta Hadiningrat pun ikut mendukung program-program siaran seni budaya SRV. Misalkan saja Pepatih Dalem (perdana menteri) Kasunanan Surakarta Hadiningrat Kanjeng Pangeran Adipati Ario (K.P.A.A.) Djojonagoro membuka akses bagi SRV untuk menyiarkan pergelaran karawitan dari Pendapa Kepatihan Kasunanan Surakarta tiap hari Minggu. Sementara salah satu adik Paku Buwono X, K.P.H. Prabuwinoto, juga memboyong grup karawitan yang dipimpinnya untuk tampil di pendapa Kepatihan Praja Mangkunegaran untuk disiarkan secara langsung oleh SRV.
Layak kita ingat bahwa tanggal berdirinya SRV yaitu 1 April kemudian ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2019 sebagai Hari Penyiaran Nasional. Sementara Sri Paduka Adipati Mangkunegoro VII ditetapkan pula sebagai Bapak Penyiaran Indonesia.

