Selain perayaan hari proklamasi kemerdekaan 17 Agustus, bulan Agustus juga bisa dibilang sebagai bulannya Pramuka, organisasi kepanduan nasional Indonesia. Ini karena pada 14 Agustus ada peringatan Hari Pramuka, merujuk pada sebuah peristiwa bersejarah pada 14 Agustus 1961.
Saat itu organisasi Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada masyarakat luas dalam suatu upacara di halaman Istana Negara. Dalam kesempatan itu Presiden Soekarno menyerahkan panji Gerakan Pramuka kepada Sri Sultan Hamengku Buwono IX, ketua pertama Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka.
Menurut tulisan Untung Widyanto dalam situs pramuka.or.id, lahirnya Gerakan Pramuka berawal dari keprihatinan Presiden Soekarno atas begitu banyaknya organisasi kepanduan di Indonesia yang sempat mencapai jumlah 100 buah. Namun banyaknya organisasi itu tidak berimbang dengan jumlah anggotanya. Adanya latar belakang politik atau golongan yang mendasari keberadaan organisasi-organisasi kepanduan itu juga mempengaruhi soliditas Persatuan Kepanduan Indonesia (Perkindo) yang menaungi semua organisasi itu karena pengaruh ego organisasi dan pandangan.
Karena itu Presiden Soekarno bersama Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang saat itu merupakan Pandu Agung alias pandu paling senior di tingkat nasional lantas memiliki pemikiran untuk melebur seluruh organisasi kepanduan itu menjadi wadah tunggal nasional. Gagasan pembentukan sebuah gerakan kepanduan nasional itu lantas diungkapkan Presiden Soekarno ketika mengunjungi Perkemahan Besar Persatuan Kepanduan Putri Indonesia di Desa Semanggi, Ciputat, Tangerang, pada awal Oktober 1959.
Presiden kemudian juga mengumpulkan tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan di Indonesia. Seluruh organisasi kepanduan yang ada disepakati dilebur menjadi satu organisasi baru dengan nama Pramuka, yang merupakan akronim dari Praja Muda Karana atau “Orang Muda yang Suka Berkarya.” Selanjutnya pada 9 Maret 1961 nama “Pramuka” diresmikan dan menjadi Hari Tunas Gerakan Pramuka. Pada 20 Mei 1961 terbitlah Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka dan momen tersebut dikenal sebagai Hari Permulaan Tahun Kerja. Lebih jauh lagi pada 20 Juli 1961 para wakil berbagai organisasi kepanduan Indonesia dalam pertemuan di Istana Olahraga (Istora) Senayan berikrar meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka. Tanggal ini lantas disebut sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka.
Gerakan kepanduan di Indonesia sudah ada sejak era kolonial Belanda, atau di era Hindia Belanda, yang dipelopori pemerintah Hindia Belanda dengan mendirikan organisasi pembinaan remaja dan pemuda setelah merebaknya gerakan serupa atas prakarsa Lord Baden Powell yaitu Scout. Scout atau Pathfinder berasal dari istilah dalam kemiliteran yaitu orang yang mencari jejak atau menjadi pemandu gerakan pasukan tempur. Karena itu dalam bahasa Indonesia terjemahannya menjadi pandu. Setelah di Belanda berdiri Nederlansche Padvinders Organisatie atau Organisasi Kepanduan Belanda, maka menyusul di wilayah Hindia Belanda pada 1912 berdiri Nederlandsch-Indische Padvinders Organisatie (NIPV).
Berdirinya NIPV memicu perhatian penguasa Kadipaten Mangkunegaran, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario (K.G.P.A.A.) Mangkunegoro VII. Dia merasa gerah ketika organisasi pemuda itu ternyata punya sumpah setia kepada Raja/Ratu Belanda sebagai salah satu dasar organisasi. Dirinya makin merasa terusik ketika pemerintah juga memintanya membentuk cabang NIPV di wilayah Mangkunegaran.

Meski sebagai pemimpin wilayah di Hindia Belanda dia sendiri harus bersumpah setia kepada Ratu Belanda, Sang Adipati yang getol dalam kegiatan perawatan dan pengembangan budaya nasional khususnya Jawa ini khawatir keberadaan NIPV bakal mengikis rasa cinta para pemuda di daerah pada budaya sendiri dan tunduk pada pemerintah bangsa asing. Apalagi Mangkunegoro VII mewarisi sentimen negatif terhadap pemerintah kolonial sebagai akibat makin meluasnya dominasi pemerintah kolonial terhadap urusan-urusan dalam negeri pemerintahan swapraja seperti Mangkunegaran. Dirinya yang juga aktif menyokong organisasi perintis nasionalisme, Budi Utomo, melihat keberadaan NIPV sebagai bentuk lain cengkeraman pemerintah kolonial terhadap warga daerah jajahan.
Karena itulah pada 1916 Mangkunegoro VII membentuk organisasi kepanduan pribumi pertama yang diberi nama Javaansche Padvinders Organisatie (JPO) atau Organisasi Kepanduan Jawa. Organisasi ini sama sekali lepas dari NIPV bentukan pemerintah pusat kolonial di Batavia atau Jakarta.
Situs puromangkunegaran.com menyebut bahwa merunut pada statuta organisasi, struktur keanggotaannya dibuat terpisah berdasarkan jenis kelamin dan umur. Anak laki-laki berusia 8-12 tahun masuk golongan pandu anak-anak (welp). Usia 12-17 tahun menjadi anggota pandu pengenal medan (verkenner) dan usia 17 ke atas anggota pandu utama (voortrekker). Untuk golongan putri, anak perempuan berumur 8-11 tahun menjadi anggota pandu kurcaci (kabouter), usia 11-18 tahun anggota pandu puteri (padvindster). Untuk usia 18 tahun ke atas menjadi anggota pandu perintis (pionierster). Organisasi ini bermarkas di barat kompleks Pura Mangkunegaran. Saat ini lokasi markas organisasi tersebut masih ada di tepi jalan yang kemudian dinamai Jl. Yosodipuro dan menjadi Sekretariat Kwartir Cabang Pramuka Kota Solo.
Renny Pujiartati, Hermanu Joebagio, dan Isawati dalam makalah berjudul Javaansche Padvinders Organisatie di Mangkunegaran (1916-1942) yang dimuat di Jurnal CANDI Vol. 13 No. 1 April 2016, menyebut pada awal berdirinya, JPO sulit merekrut anggota karena kegiatan kepanduan sendiri belum populer di kalangan masyarakat umum. Apalagi kepanduan juga berasal dari Eropa sehingga masih sangat asing konsepnya.
Upaya-upaya pengelolaan dan pengembangan akhirnya mulai menunjukkan hasil di mana pada 1923 jumlah cabang JPO bertambah yaitu di Kota Solo sendiri serta di kota-kota kawedanan wilayah Praja Mangkunegaran yaitu Tasikmadu, Colomadu, Baturetno, dan Karanganyar. Pada 1937, JPO sudah memiliki 6.000-anggota yang tersebar di 28 cabang.
Renny Pujiartati dkk. dalam makalah tersebut lebih jauh menjelaskan bahwa tujuan utama JPO adalah untuk pembentukan kepribadian dan olah tubuh bagi anak-anak dan remaja agar menjadi penduduk yang berguna dan berharga. Seorang pandu diharapkan selalu percaya diri, mempunyai jiwa ksatria, cepat dalam mengambil keputusan, dapat dipercaya, sederhana dan juga bersahaja, cinta terhadap tanah airnya dan lain sebagainya. Pelatihan kepemimpinan dan disiplin terbangun dengan pelatihan baris-berbaris dan tata upacara ala militer.
Para anggota JPO, sesuai visi Mangkunegoro VII, juga mendapat aneka pelatihan keterampilan. Salah satunya adalah dalam kesenian dan budaya Jawa seperti karawitan dan membatik. Namun unsur budaya Barat juga masuk dalam kurikulum pembinaan seperti penguasaan alat-alat musik Barat, seni drama, dan musikal lainnya. Hal ini sebagai penyeimbang dan penghalus rasa, di samping sebagai bentuk hiburan.
Kiprah JPO terhenti di masa pendudukan Jepang sejak 1942. Pemerintah militer Jepang membubarkan semua organisasi nasional termasuk perkumpulan-perkumpulan pribumi di daerah-daerah. JPO seperti halnya semua organisasi kepemudaan juga harus bubar.
Menginspirasi Lahirnya Hizbul Wathan
Di sisi lain langkah Mangkunegoro VII membentuk organisasi kepanduan pribumi secara mandiri ini ternyata menarik perhatian K.H. Ahmad Dahlan, pendiri organisasi Muhammadiyah. Kebetulan K.H. Ahmad Dahlan yang sering ke Kota Solo untuk memberikan pengajian sering lewat di depan kompleks Pura Mangkunegara. Dia pun melihat latihan-latihan para anggota JPO di lapangan depan Pura atau di Pamedan Mangkunegaran.
Seperti tercantum dalam artikel di hizbulwathan.or.id, K.H. Ahmad Dahlan menceritakan kegiatan JPO Mangkunegaran ini dan membahasnya dengan beberapa muridnya seperti Sumodirjo dan Sarbini. Mulailah Sumodirjo dan Sarbini merintis berdirinya kepanduan di Muhammadiyah dengan latihan pertama kali baris berbaris, olah raga, dan pertolongan pertama pada kecelakaan. Setiap Ahad/Minggu sore, anak-anak di kawasa Kauman, Kota Jogja, dilatih kegiatan kepanduan, dan pada malam Rabu diberikan bekal keagamaan.

K.H. Ahmad Dahlan juga mengirimkan utusan ke Mangkunegaran untuk mempelajari lebih jauh organisasi dan pengelolaan kepanduan. Sang kiai makin tertarik karena organisasi kepanduan di Mangkunegaran itu mengajarkan nilai-nilai yang sejalan dengan ajaran Islam seperti memelihara budi pekerti, mencintai sesama, dan tolong menolong. Akhirnya K.H. Ahmad Dahlan mendirikan organisasi yang disebut Padvinder Muhammadiyah atau yang kemudian dikenal dengan nama Pandu Hizbul Wathan pada 20 Desember 1918. Susunan pengurusnya kala itu adalah H. Mukhtar Bukhari sebagai ketua, H. Hadjid sebagai wakil, sekretaris Sumodirjo, keuangan Abdul Hamid, organisasi Siraj Dahlan, dan komando ditangani Sarbini dan Damiri. Kemudian atas usul H. Hadjid nama Padvinder Muhammadiyah diganti menjadi Hizbul Wathan, nama dalam bahasa Arab yang artinya “Pembela Tanah Air,” mencerminkan visi nasionalisme yang juga menginspirasi gerakan ini.
Begitu dalamnya inspirasi organisasi kepanduan Mangkunegaran bagi K.H. Ahmad Dahlan sehingga mewujud pula dalam warna bendera Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan. Bendera Hizbul Wathan menggunakan warna bendera Praja Mangkunegaran yaitu hijau dan kuning, berupa corak garis-garis yaitu enam garis hijau yang melambangkan rukun iman dan lima garis kuning yang melambangkan rukun Islam.

