Menguji Posisi Indonesia dalam Percaturan Politik Global Terkini dari Sudut MDCP

Personel TNI dan Ranger AD Amerika Serikat dalam latihan Garuda Shield 2021. (Foto: asiatimes.com)
Personel TNI dan Ranger AD Amerika Serikat dalam latihan Garuda Shield 2021. (Foto: asiatimes.com)

Dinamika politik global saat ini makin cepat berubah. Periode kedua Presiden Donald Trump menjadi salah satu pemicu perubahan cepat itu, di mana dia dengan gaya “semau gue”-nya membuat segala tatanan hubungan internasional yang mengedepankan aliansi tradisional, negosiasi diplomatik, dan sebagainya buyar.

Hal ini tentu membutuhkan respons dari berbagai negara termasuk Indonesia. Dalam pandangan pengamat hubungan internasional Djoko Subinarto, prinsip non-alignment atau non-blok yang selama ini lekat dengan positioning Indonesia dalam hubungan luar negeri pada dasarnya tidak bersifat statis, melainkan adaptif terhadap perubahan konteks internasional. Menurut alumnus Departemen Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran ini, pada fase awal kemerdekaan Indonesia, prinsip ini berfungsi sebagai mekanisme defensif untuk menghindari dominasi kekuatan besar dalam sistem internasional yang terpolarisasi.

Dalam perkembangannya, fungsi tersebut lantas bertransformasi. Di era pasca-Perang Dingin, struktur global mengalami perubahan signifikan. Dunia tidak lagi terbelah dalam dua blok yang jelas namun juga tidak serta-merta membuatnya sebagai sebuah sistem yang stabil. Sebaliknya, justru muncul kompleksitas baru. Kekuatan besar tetap ada, tetapi pola interaksinya menjadi lebih cair. Aliansi tidak selalu permanen, dan kepentingan sering kali berubah. Dalam kondisi seperti itu, strategi non-alignment klasik agaknya mulai menghadapi keterbatasan. Menjaga jarak dari dinamika rivalitas kekuatan besar saja tidak lagi cukup untuk mengamankan kepentingan nasional.

Karena itu terjadi pendekatan baru yaitu multi-alignment. Pendekatan ini bukan sekadar bentuk kehati-hatian, tetapi juga strategi untuk tetap relevan dalam sistem internasional yang semakin kompetitif dan tidak pasti. Seperti dijelaskan Djoko dalam tulisannya yang dipublikasikan di Antara, Jumat (17/4/2026), multi-alignment muncul sebagai bentuk adaptasi terhadap lingkungan strategis yang berubah. Multi-alignment mencerminkan upaya aktif untuk membangun kedekatan paralel dengan berbagai kekuatan tanpa komitmen eksklusif.

Lewat multi-alignment, Indonesia membangun kedekatan dengan banyak pihak sekaligus. Pendekatan ini memungkinkan fleksibilitas yang lebih besar. Salah satu contoh wujud pendekatan ini adalah kerja sama pertahanan dengan AS yang belum lama ini diteken yaitu Major Defence Cooperation Partnership (MDCP).Kerja sama seperti MDCP menurut Djoko menjadi bagian dari pendekatan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia bersedia memperdalam hubungan dengan satu pihak, tanpa harus menutup diri dari pihak lain. Dan ini adalah perubahan yang cukup signifikan dalam politik luar negeri Indonesia.

Dalam dunia yang semakin terhubung sekarang ini, keterlibatan justru menjadi kebutuhan. Meski begitu, keterlibatan itu harus dikelola. Di sinilah letak tantangan multi-alignment. Semakin banyak hubungan yang dibangun, semakin kompleks pula pengelolaannya. Artinya, Indonesia harus mampu menyeimbangkan berbagai kepentingan. Kemampuan menyeimbangkan berbagai kepentingan ini tidak hanya bersifat eksternal. Ia juga berkaitan dengan kondisi domestik. Bagaimanapun, kapasitas internal menjadi faktor penentu keberhasilan strategi luar negeri. Tanpa dukungan domestik yang kuat, strategi apa pun akan sulit dijalankan secara optimal.

Konsistensi menjadi kunci dalam menjaga kredibilitas di mata mitra internasional. Tanpa konsistensi, fleksibilitas bisa berubah menjadi ketidakpastian. Negara lain akan kesulitan membaca arah kebijakan Indonesia. Ini bisa berdampak pada kepercayaan. Dunia yang dinamis menuntut adaptasi. Indonesia harus menemukan titik tengah antara konsistensi dan fleksibilitas.

Itu berarti Indonesia perlu memiliki kemampuan membaca situasi secara tepat. Tidak semua kerja sama harus diperlakukan sama. Prioritas harus ditentukan dengan jelas. Di sinilah pentingnya visi jangka panjang. Tanpa visi, strategi mudah terjebak dalam keputusan jangka pendek. Indonesia perlu berani memilah ihwal mana yang bersifat taktis, mana yang benar-benar strategis. Tanpa pembedaan ini, energi diplomasi bisa habis tanpa hasil yang sepadan. Pertanyaannya kini apakah Indonesia mampu mengelola kedekatan dengan banyak pihak tanpa kehilangan arah kebijakan luar negerinya di tengah tarikan kepentingan global?

Ulasan di Channel News Asia, Senin (20/4/2026)  juga memberikan sorotan khusus pada MDCP. Perjanjian ini dinilai menjadi sebuah lompatan dalam hubungan Indonesia-AS, khususnya di bidang pertahanan, mengingat masa lalu di mana Indonesia juga pernah terkena embargo militer oleh AS atas alasan pelanggaran hak asasi manusia berat, di mana bahkan Prabowo Subianto yang kini menjadi presiden pernah dilarang masuk AS.

“Major Defence Cooperation Partnership [MDCP] berpotensi mengerek status Indonesia sebagai middlep power dengan pijakan strategis yang lebih kuat di Asia Tenggara,” ujar pengajar hubungan  internasional di Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah. Dalam MDCP yang diteken dan diumumkan seusia pertemuan antara Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth dan Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsuddin di Washington, D.C., AS, 13 April lalu, bidang yang dicakup antara lain pembangunan kapasitas dan modernisasi, pendidikan bidang pelatihan dan profesionalisme militer, serta kerja sama dalam latihan dan operasi.

Skala Kerja Sama

Channel News Asia mencatat bahwa meski AS sudah sering menggunakan istilah “major” alias besar atau utama dalam perjanjian pertahanan dengan sejumlah negara lain seperti misalnya US-India Major Defence Partnership dan US-UAE Major Defence Partnership, istilah Major Defence Cooperation Partnership terbilang baru kali ini dipakai dalam konteks kerja sama dengan Indonesia. Yang juga terasa “bukan kebetulan” adalah karena pada saat yang sama dengan pencapaian kesepakatan ini Presiden Prabowo juga tengah berada di Moskow untuk bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin. Hal ini dipandang sebagai wujud upaya Indonesia untuk memelihara hubungan dengan semua kekuatan besar pada saat yang sama.

Menurut Rezasyah MDCP menjadi kerangka kerja sama pertahanan baru dengan AS melengkapi Comprehensive Strategic Partnership yang sudah dicapai pada 2023. MDCP, kata dia, bukanlah arah baru hubungan, melainkan pijakan baru untuk meningkatkan hubungan pertahanan yang lebih terfokus.

Hubungan pertahanan AS-Indonesia anjlok setelah terjadinya aksi kekerasan di Timor Timur yang akhirnya berujung pada lepasnya Timor Timur dari Indonesia pada 1999. Aksi kekerasan itu pecah ketika referendum yang digelar PBB menunjukkan hasil mayoritas warga setempat memilih merdeka, memicu aksi dari milisi pro-Indonesia yang mengobarkan kerusuhan.

Kerja sama militer Indonesia-AS baru berangsur pulih pada awal 2000-an, di mana program International Military Education and Training (IMET) kembali dibuka pada 2005. AS juga mencabut pelarangan kerja sama dan dukungan dengan Kopassus pada 2010.

Prabowo juga terdampak memburuknya hubungan militer dengan AS, di mana dia dilarang masuk AS karena dakwaan keterkaitan dirinya dengan kasus pelanggaran HAM penculikan para aktivis prodemokrasi pada 1997-1998. Pelarangan itu baru dicabut pada 2020 di mana dia kemudian bertandang ke AS dalam kapasitas sebagai menteri pertahanan dalam periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Menurut akademisi hukum internasional Universitas Jambi, Akbar Kurnia Putra, MDCP adalah wujud kalkulasi geopolitik di antara kedua negara. “MDCP melambangkan wujud realpolitik,” kata Akbar. Realpolitik adalah istilah bahasa Jerman untuk sistem politik yang berbasis pada kebutuhan praktis dan bukannya pertimbangan moral atau ideologis. Dari sisi AS, Akbar menilai ada kebutuhan untuk bersaing pengaruh dengan China di kawasan Asia, khususnya Asia Tenggara. Sedangkan bagi Indonesia ada kebutuhan akses ke teknologi militer AS serta modernisasi perlengkapan dan pendidikan personel. Semua ini menurut Akbar mengesampingkan risiko bahwa AS berpotensi mendiktekan kepentingannya kepada Indonesia.

Sementara menurut akademisi hubungan internasional Universitas Ahmad Yani, Yohanes Sulaiman, meski menyandang kata “major”, MDCP Indonesia-AS masih belum mencapai taraf pakta pertahanan atau aliansi pertahanan. Di kawasan Indo-Pasifik, sejumlah negara seperti Jepang, Korea Selatan, Filipina, Thailand, dan Australia memiliki pakta pertahanan dengan AS yang level “serius”-nya adalah AS berkewajiban terjun membela mitra-mitra ini jika mengalami serangan dari pihak lain.

Singapura juga punya status kemitraan keamanan strategis dengan AS, meski tanpa payung pakta pertahanan. Berdasarkan Strategic Framework Agreement 2005, AS mengakui Singapura sebagai Major Security Cooperation Partner atau Mitra Kerja Sama Keamanan Utama. Singapura dan AS kemudian meneken Enhanced Defense Cooperation Agreement pada 2015 untuk memerinci bidang kerja sama yaitu pada sektor biosecurity, cyber defense, bantuan kemanusiaan, tanggap darurat bencana, dan komunikasi strategis.

“Kerja sama pertahanan AS dengan mitra strategisnya biasanya melibatkan integrasi komando dan pengawasan hingga taraf tertentu,” kata Yohanes. “Meski tentu saja AS tidak bisa memberi perintah langsung kepada pasukan negara mitranya, koordinasi diwujudkan melalui latihan militer bersama yang rutin, Nah, kemitraan Indonesia-AS belum mencapai tahap yang seperti ini,” imbuh dia.

Sementara Akbar menyebut posisi Indonesia dalam kerja sama militer dengan AS ini ada di antara Singapura yang berstatus “mitra strategis” dengan Filipina atau Thailand yang menjadi sekutu pertahanan. “Indonesia tidak terikat oleh pakta pertahanan formal, namun istilah ‘major’ menunjukkan status penting Indonesia sebagai salah satu mitra kunci bagi AS di kawasan ini,” kata dia. “Secara legal MDCP adalah kerangka kerja sama yang tidak mengikat, bukan aliansi militer formal,” kata dia.

Meski begitu para pengamat menilai MDCP juga bisa ditafsirkan lain mengingat kondisi geopolitik saat ini. Teuku Rezasyah menyebut pemilihan waktu pengesahan MDCP “kurang ideal” bagi Indonesia karena berlangsung berbarengan dengan meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah. Ada MDCP pada saat sekarang bisa memicu persepsi bahwa Jakarta cenderung condong ke Washington, sesuatu yang sensitif secara domestik. “Perjanjian ini bisa dinilai sebagai langkah menjauh dari prinsip bebas aktif politik luar negeri Indonesia,” kata dia.

Sementara Yohanes lebih menyoroti soal cara pemerintah menangani kebijakan pertahanan dan luar negeri dalam kerangka bebas aktif itu. “Masalah yang terlihat sekarang adalah presiden cenderung bertindak sendiri tanpa melibatkan kanal-kanal diplomatik sehingga memicu risiko salah langkah atau salah pernyataan,” kata Yohanes.

Baca Juga:

Antara Isu Kerja Sama Militer Indonesia-AS dan Realitas Pertahanan Nasional

Peran Pakistan dalam Mediasi Konflik AS-Iran Buktikan Peran Negara Middle Power

Share the Post: